SuaraBogor.id - PT Jaswita Lestari Jaya, salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jawa Barat, kembali menjadi sorotan setelah berani 'menantang' kebijakan Gubernur Jawa Barat terkait destinasi wisata Hibisc Fantasy.
Wisata di Puncak Bogor yang baru saja dibongkar oleh Gubernur Dedi Mulyadi ini menuai polemik karena pembangunan yang dinilai melanggar aturan.
Pemerintah Kabupaten Bogor pun mengaku terkejut dengan langkah PT Jaswita yang dinilai bertindak sewenang-wenang dalam mendirikan objek wisata di lahan milik PTPN VIII tanpa memperhatikan regulasi yang ada.
Awal Mula Polemik
Masalah ini bermula ketika PTPN VIII, sebagai salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN), menjalin Kerja Sama Operasi (KSO) dengan PT Jaswita untuk mengelola lahan seluas 15.000 meter persegi.
Kerja sama ini dimaksudkan untuk mengembangkan usaha, salah satunya di sektor pariwisata atau agrowisata.
"Kami melihat adanya peluang bisnis di sektor wisata, lalu mereka (PT Jaswita) mengajukan izin ke kami," kata Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor, Teuku Mulya, Jumat (7/3/2025).
Pemkab Bogor kemudian melakukan kajian mendalam terhadap izin yang diajukan PT Jaswita, terutama dari segi dampak lingkungan.
Mengingat lahan tersebut merupakan area perkebunan, maka ada aturan ketat yang harus dipatuhi berdasarkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
Baca Juga: Pembongkaran Bangunan Tak Berizin Hibisc Fantasy Puncak Bogor Ditargetkan Selesai Sebelum Idul Fitri
"Hasil kajian kami mengizinkan pembangunan, tapi dengan syarat tertentu. Misalnya, bangunan harus ramah lingkungan, air hujan harus dapat meresap ke tanah, serta tidak diperbolehkan menggunakan material yang menghambat penyerapan air seperti aspal," jelas Teuku Mulya.
Namun, meskipun izin diberikan dengan batasan tertentu, PT Jaswita justru mengabaikan rekomendasi tersebut.
Pelanggaran demi Pelanggaran
Sejak akhir 2023, sebelum mendapatkan izin resmi, PT Jaswita telah lebih dulu membangun fasilitas di lokasi tersebut.
Pemkab Bogor yang mengetahui hal ini langsung melakukan teguran dan meminta agar izin diselesaikan terlebih dahulu sebelum pembangunan dilanjutkan.
Pada awalnya, izin yang diberikan hanya mencakup lahan seluas 4.000 meter persegi dari total 15.000 meter yang dikerjasamakan dengan PTPN VIII.
Namun, PT Jaswita justru memperluas pembangunan hingga 12.000 meter persegi tanpa mengindahkan aturan yang ditetapkan.
"Kami terus memberikan peringatan, sampai akhirnya Satpol PP turun tangan dan menyegel lokasi. Harapannya, Gubernur mengetahui dan mengambil tindakan karena ini adalah BUMD Jawa Barat," ujar Teuku Mulya.
Gubernur Jawa Barat saat itu, Pj Gubernur Bey Machmudin, sempat menanggapi masalah ini dan berjanji akan menindak tegas pelanggaran yang dilakukan PT Jaswita.
Namun, meskipun ada peringatan dari pemerintah, PT Jaswita tetap melanjutkan proyeknya hingga akhirnya Hibisc Fantasy diresmikan dengan status perizinan yang cacat.
"Pj Gubernur Bey sebenarnya memberikan dukungan, tapi tidak ada langkah konkret untuk menghentikan pembangunan itu," kata Teuku Mulya.
Puncak Konflik dan Pembongkaran
Di bawah kepemimpinan Gubernur Dedi Mulyadi, sikap Pemprov Jawa Barat terhadap Hibisc Fantasy berubah drastis.
Mantan bupati Purwakarta itu langsung mengambil tindakan tegas dengan membongkar bangunan yang dinilai melanggar aturan dan berpotensi merusak lingkungan.
Sebelumnya, PT Jaswita juga sempat membangun wahana bianglala yang dianggap mengganggu lingkungan dan jalur penerbangan olahraga gantole.
Namun, Pemkab Bogor tidak dapat langsung membongkar wahana tersebut karena keterbatasan peralatan dan risiko terhadap bangunan lain yang memiliki izin.
Pelanggaran yang dilakukan PT Jaswita dan PTPN VIII ini bahkan dikaitkan dengan dugaan penyebab banjir bandang yang terjadi baru-baru ini.
Berbagai peringatan dari Pemkab hingga Pemprov, serta sorotan media, tampaknya tidak diindahkan oleh pihak-pihak terkait.
Misteri di Balik PT Jaswita
Teuku Mulya sendiri mengaku tidak mengetahui siapa pihak yang berada di balik PT Jaswita sehingga perusahaan ini terus berani melanggar aturan. Namun, ia menduga bahwa langkah PT Jaswita yang nekat ini bertujuan untuk meningkatkan pendapatan bagi Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
"Mungkin karena BUMD ini punya kewajiban menghasilkan keuntungan bagi Pemprov Jawa Barat, jadi mereka mengambil langkah seperti ini. Namun, tetap saja, aturan harus dipatuhi," ujarnya.
Dedi Mulyadi kini memiliki peluang untuk melakukan reformasi dalam pengelolaan BUMD Jawa Barat. Salah satu langkah ekstrem yang bisa diambil adalah membatalkan kerja sama antara PT Jaswita dan PTPN VIII, sehingga seluruh bangunan yang tidak memiliki izin harus dibongkar.
"Secara aturan, hanya yang melanggar yang harus ditindak. Tapi kalau Pak Dedi ingin membuat kebijakan tegas, bisa saja kerja sama Jaswita dan PTPN VIII diputus. Jika itu terjadi, otomatis izin pun tidak berlaku dan semua bangunan harus dibongkar," jelas Teuku Mulya.
Sementara itu, pertanyaan besar lainnya muncul: apakah diperbolehkan bagi PTPN VIII, sebagai BUMN di sektor perkebunan, untuk menjalin kerja sama bisnis di luar sektor utamanya?
"Jika mereka berani melakukan KSO di luar bidang perkebunan, mungkin memang ada regulasi yang memperbolehkan. Namun, ini tetap menjadi pertanyaan besar," tutup Teuku Mulya.
Kontributor : Egi Abdul Mugni
Berita Terkait
-
Pembongkaran Bangunan Tak Berizin Hibisc Fantasy Puncak Bogor Ditargetkan Selesai Sebelum Idul Fitri
-
Rumah Rusak, Akses Jalan Tertutup, Imigrasi Bogor Terjun Langsung ke Cisarua
-
Dugaan Pungli Berkedok Iuran, Wali Murid di Bogor Diintimidasi dan Dikeluarkan dari Grup Sekolah
-
Satu Bayi Tewas di Bogor, Bencana Longsor di Batutulis Jadi Sorotan Khusus
-
Bupati Bogor Tantang Walikota Bekasi: Mari Bersama-sama Hijaukan Kawasan Puncak
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Sebut Mulai Besok Dana Jumbo Rp200 Triliun Masuk ke Enam Bank
-
iPhone di Tangan, Cicilan di Pundak: Kenapa Gen Z Rela Ngutang Demi Gaya?
-
Purbaya Effect, Saham Bank RI Pestapora Hari Ini
-
Usai Dilantik, Menkeu Purbaya Langsung Tanya Gaji ke Sekjen: Waduh Turun!
-
Kritik Sosial Lewat Medsos: Malaka Project Jadi Ajak Gen Z Lebih Melek Politik
Terkini
-
Buntut Atap SMKN 1 Cileungsi Ambruk: Desakan Investigasi Menguat, Dedi Mulyadi Bidik Proyek 2016
-
Atap SMKN 1 Cileungsi Ambruk Timpa Puluhan Siswa, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Soroti Proyek 2016
-
Bukan Cuma Musibah, Ini 3 Fakta Mengerikan di Balik Ambruknya Sekolah di Bogor
-
Lagi, Sekolah di Bogor Ambruk! Alarm Bahaya Kualitas Bangunan Mengancam Nyawa Siswa
-
Ketua DPRD Apresiasi Kegiatan RRI Fest Bertema Lebih Sehat, Lebih Hijau, Lebih Berbudaya