Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Sabtu, 08 Maret 2025 | 01:16 WIB
Tempat wisata Hibisc Fantasy Puncak milik PT Jasa dan Kepariwisataan (Jaswita) yang berdiri di lahan perkebunan teh Gunung Mas, Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. (ANTARA/M Fikri Setiawan)

SuaraBogor.id - PT Jaswita Lestari Jaya, salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jawa Barat, kembali menjadi sorotan setelah berani 'menantang' kebijakan Gubernur Jawa Barat terkait destinasi wisata Hibisc Fantasy.

Wisata di Puncak Bogor yang baru saja dibongkar oleh Gubernur Dedi Mulyadi ini menuai polemik karena pembangunan yang dinilai melanggar aturan.

Pemerintah Kabupaten Bogor pun mengaku terkejut dengan langkah PT Jaswita yang dinilai bertindak sewenang-wenang dalam mendirikan objek wisata di lahan milik PTPN VIII tanpa memperhatikan regulasi yang ada.

Awal Mula Polemik

Baca Juga: Pembongkaran Bangunan Tak Berizin Hibisc Fantasy Puncak Bogor Ditargetkan Selesai Sebelum Idul Fitri

Masalah ini bermula ketika PTPN VIII, sebagai salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN), menjalin Kerja Sama Operasi (KSO) dengan PT Jaswita untuk mengelola lahan seluas 15.000 meter persegi.

Kerja sama ini dimaksudkan untuk mengembangkan usaha, salah satunya di sektor pariwisata atau agrowisata.

"Kami melihat adanya peluang bisnis di sektor wisata, lalu mereka (PT Jaswita) mengajukan izin ke kami," kata Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor, Teuku Mulya, Jumat (7/3/2025).

Pemkab Bogor kemudian melakukan kajian mendalam terhadap izin yang diajukan PT Jaswita, terutama dari segi dampak lingkungan.

Mengingat lahan tersebut merupakan area perkebunan, maka ada aturan ketat yang harus dipatuhi berdasarkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Juga: Rumah Rusak, Akses Jalan Tertutup, Imigrasi Bogor Terjun Langsung ke Cisarua

"Hasil kajian kami mengizinkan pembangunan, tapi dengan syarat tertentu. Misalnya, bangunan harus ramah lingkungan, air hujan harus dapat meresap ke tanah, serta tidak diperbolehkan menggunakan material yang menghambat penyerapan air seperti aspal," jelas Teuku Mulya.

Load More