SuaraBogor.id - Seorang wali murid Sekolah Dasar Negeri (SDN) Bantar Kemang 1, Bogor, Nova Harisandi, mengaku dikeluarkan dari grup WhatsApp orang tua murid setelah menolak membayar iuran kas dan tunjangan hari raya (THR) guru.
Nova, yang merupakan wali dari siswa berinisial R di kelas 2, juga mengaku diancam akan dilaporkan ke wakil komite sekolah oleh koordinator kelas (korlas), Fitri Nurasiah, yang juga orang tua dari siswa berinisial Z.
Iuran Kas dan THR yang Dinilai Memberatkan
Nova menjelaskan bahwa setiap bulan, orang tua murid diminta membayar uang kas sebesar Rp10.000.
Namun, di bulan Ramadan 2025, muncul iuran tambahan berupa pungutan THR sebesar Rp15.000 per murid serta sumbangan untuk acara perpisahan siswa kelas 6.
Dalam percakapan WhatsApp, Fitri Nurasiah mendesak Nova untuk segera membayar iuran tersebut.
"Mam, kapan mau bayar THR? Besok harus saya setorin soalnya ke bendahara komite," tulis Fitri dalam pesan yang dikirimkan ke Nova diterima Suarabogor.id, Kamis (6/3/2025).
Selain itu, Nova juga ditagih pembayaran uang kas yang diklaim menunggak selama tiga bulan.
"Katanya bayar kas Januari juga mau ditransfer, mana sampai sekarang? Sudah jalan tiga bulan ini belum bayar kas," lanjut Fitri dengan nada menekan.
Baca Juga: Satu Bayi Tewas di Bogor, Bencana Longsor di Batutulis Jadi Sorotan Khusus
Karena merasa keberatan dengan pungutan tersebut, Nova pun menyampaikan penolakannya. Namun, setelah menyampaikan protes, ia justru dikeluarkan dari grup WhatsApp oleh Fitri Nurasiah dan diancam akan dilaporkan ke pihak komite sekolah.
Dugaan Pungutan Liar dan Sorotan Publik
Kasus ini memicu sorotan publik karena praktik iuran yang dinilai tidak memiliki dasar yang jelas dan berpotensi sebagai pungutan liar (pungli).
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, sebelumnya telah menyoroti berbagai pungutan di sekolah, termasuk iuran study tour dan wisuda yang membebani orang tua siswa. Ia menyatakan bahwa pemerintah berencana bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk mengatasi pungutan semacam ini di sekolah-sekolah negeri.
"Ini praktik pungli. Perhatian terhadap guru dan siswa lain tentu bukan sesuatu yang harus dipatok atau dipaksakan. Kami berharap ada solusi atas tindakan komite sekolah yang meresahkan ini," ujar salah satu wali murid yang enggan disebutkan namanya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak SDN Bantar Kemang 1 dan Dinas Pendidikan setempat belum memberikan tanggapan resmi. Nova mengaku telah mencoba menghubungi wali kelas untuk meminta klarifikasi, namun belum mendapat respons.
Berita Terkait
-
Satu Bayi Tewas di Bogor, Bencana Longsor di Batutulis Jadi Sorotan Khusus
-
Bupati Bogor Tantang Walikota Bekasi: Mari Bersama-sama Hijaukan Kawasan Puncak
-
Warga Bogor, Ini Jadwal Imsakiyah Terbaru Kamis 6 Maret
-
Gerak Cepat Bupati Bogor, Posko Bencana Ditebar di 5 Titik
-
Bogor di Persimpangan Jalan Menuju Istimewa: Bencana Akhlak dan Alam Mengintai
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- Detik-detik Menteri Trenggono Pingsan di Podium Upacara Duka, Langsung Dilarikan ke Ambulans
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
Peduli pada Keberlangsungan Pendidikan, Relawan BRI Bersihkan Sejumlah Sekolah di Aceh Tamiang
-
3 Spot Wisata Alam 'Aesthetic' di Bogor Barat yang Cocok Buat Healing Tipis-Tipis
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 8 Halaman 113, Cara Mudah Membedah Struktur Teks Ulasan
-
Fatayat NU Siap Jadi Motor Ekonomi Perempuan di Pelosok Bogor
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 8 Halaman 111 Kurikulum Merdeka