SuaraBogor.id - Seorang wali murid Sekolah Dasar Negeri (SDN) Bantar Kemang 1, Bogor, Nova Harisandi, mengaku dikeluarkan dari grup WhatsApp orang tua murid setelah menolak membayar iuran kas dan tunjangan hari raya (THR) guru.
Nova, yang merupakan wali dari siswa berinisial R di kelas 2, juga mengaku diancam akan dilaporkan ke wakil komite sekolah oleh koordinator kelas (korlas), Fitri Nurasiah, yang juga orang tua dari siswa berinisial Z.
Iuran Kas dan THR yang Dinilai Memberatkan
Nova menjelaskan bahwa setiap bulan, orang tua murid diminta membayar uang kas sebesar Rp10.000.
Namun, di bulan Ramadan 2025, muncul iuran tambahan berupa pungutan THR sebesar Rp15.000 per murid serta sumbangan untuk acara perpisahan siswa kelas 6.
Dalam percakapan WhatsApp, Fitri Nurasiah mendesak Nova untuk segera membayar iuran tersebut.
"Mam, kapan mau bayar THR? Besok harus saya setorin soalnya ke bendahara komite," tulis Fitri dalam pesan yang dikirimkan ke Nova diterima Suarabogor.id, Kamis (6/3/2025).
Selain itu, Nova juga ditagih pembayaran uang kas yang diklaim menunggak selama tiga bulan.
"Katanya bayar kas Januari juga mau ditransfer, mana sampai sekarang? Sudah jalan tiga bulan ini belum bayar kas," lanjut Fitri dengan nada menekan.
Baca Juga: Satu Bayi Tewas di Bogor, Bencana Longsor di Batutulis Jadi Sorotan Khusus
Karena merasa keberatan dengan pungutan tersebut, Nova pun menyampaikan penolakannya. Namun, setelah menyampaikan protes, ia justru dikeluarkan dari grup WhatsApp oleh Fitri Nurasiah dan diancam akan dilaporkan ke pihak komite sekolah.
Dugaan Pungutan Liar dan Sorotan Publik
Kasus ini memicu sorotan publik karena praktik iuran yang dinilai tidak memiliki dasar yang jelas dan berpotensi sebagai pungutan liar (pungli).
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, sebelumnya telah menyoroti berbagai pungutan di sekolah, termasuk iuran study tour dan wisuda yang membebani orang tua siswa. Ia menyatakan bahwa pemerintah berencana bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk mengatasi pungutan semacam ini di sekolah-sekolah negeri.
"Ini praktik pungli. Perhatian terhadap guru dan siswa lain tentu bukan sesuatu yang harus dipatok atau dipaksakan. Kami berharap ada solusi atas tindakan komite sekolah yang meresahkan ini," ujar salah satu wali murid yang enggan disebutkan namanya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak SDN Bantar Kemang 1 dan Dinas Pendidikan setempat belum memberikan tanggapan resmi. Nova mengaku telah mencoba menghubungi wali kelas untuk meminta klarifikasi, namun belum mendapat respons.
Berita Terkait
-
Satu Bayi Tewas di Bogor, Bencana Longsor di Batutulis Jadi Sorotan Khusus
-
Bupati Bogor Tantang Walikota Bekasi: Mari Bersama-sama Hijaukan Kawasan Puncak
-
Warga Bogor, Ini Jadwal Imsakiyah Terbaru Kamis 6 Maret
-
Gerak Cepat Bupati Bogor, Posko Bencana Ditebar di 5 Titik
-
Bogor di Persimpangan Jalan Menuju Istimewa: Bencana Akhlak dan Alam Mengintai
Terpopuler
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk
- Ayahnya Dicopot dari Menkeu, Anak Purbaya Singgung Bawahan Korup: Pensiun Aja dari Politik
Pilihan
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
Terkini
-
IPB University dan BRIN Luncurkan Innobridge, Perkuat Kolaborasi Riset dan Inovasi
-
KPK Endus Keterlibatan Swasta Lain di Kasus Suap Layanan Pertanahan ATR/BPN
-
Sebelum Terjaring OTT, Pihak Kementerian ATR/BPN Diduga Terima Rp300 Juta dari Summarecon Agung
-
KPK Tak Bidik Latar Belakang Politik Fahd El Fouz di Kasus Korupsi ATR/BPN
-
OTT Ke-20 KPK Terkait HGB Bogor: Seret Pejabat BPN, Eks Bupati Kebumen, dan Bos Summarecon