Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Jum'at, 07 Maret 2025 | 21:50 WIB
Suasana bangunan yang telah dibongkar di tempat wisata Hibisc Fantasy Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (6/3/2025). [ANTARA FOTO/Lintang/Arf/nz]

SuaraBogor.id - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menargetkan pembongkaran bangunan tanpa izin di kawasan wisata Hibisc Fantasy Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor, dapat diselesaikan sebelum Idul Fitri 1446 Hijriah.

"Saya ingin sebelum Lebaran sudah selesai. Namun, kita harus mengikuti prosedur hukum yang berlaku. Kita masih menunggu keputusan dari Kementerian Lingkungan Hidup," ujar Dedi Mulyadi di Cisarua, Jumat.

Menurut informasi yang diterimanya, izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk Hibisc Fantasy Puncak hanya mencakup sekitar 4.800 meter persegi. Namun, di lapangan, kawasan wisata tersebut telah dibangun hingga 15.000 meter persegi.

Kawasan wisata yang dikelola oleh BUMD Provinsi Jawa Barat, PT Jasa dan Kepariwisataan (Jaswita), hanya memiliki izin untuk 14 bangunan, sementara terdapat 25 bangunan lain yang belum berizin.

Baca Juga: Rumah Rusak, Akses Jalan Tertutup, Imigrasi Bogor Terjun Langsung ke Cisarua

"Kami akan fokus membongkar 25 bangunan yang melanggar. Bisa saja akses masuknya kita buka kembali, karena menurut saya melanggar aturan. Tidak ada izin untuk jalan berbeton, tetapi saat ini jalan tersebut sudah berbeton, sehingga jika tetap dibuka, aksesnya tidak sesuai aturan," jelas Dedi Mulyadi.

Pembongkaran Hibisc Fantasy Puncak sempat dilakukan oleh masyarakat setempat pada Kamis (6/3), setelah sebelumnya kawasan tersebut disegel oleh Menteri Koordinator Pangan Zulkifli Hasan, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, dan Bupati Bogor Rudy Susmanto.

Bangunan yang telah dibongkar oleh warga meliputi gapura dan pos satpam di pintu masuk Hibisc Fantasy Puncak.

Tak hanya Hibisc Fantasy Puncak, penyegelan juga dilakukan di empat lokasi wisata lain di kawasan Puncak karena diduga melanggar aturan alih fungsi lahan. Lokasi yang disegel antara lain Pabrik Teh Ciliwung di Telaga Saat, Hibisc Fantasy, bangunan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) I Regional 2 Agro Wisata Gunung Mas, dan Eiger Adventure Land. (Antara).

Baca Juga: Dugaan Pungli Berkedok Iuran, Wali Murid di Bogor Diintimidasi dan Dikeluarkan dari Grup Sekolah

Load More