SuaraBogor.id - Bagi masyarakat Kabupaten Bogor khususnya wilayah Kecamatan Dramaga harus lebih waspada lagi saat mendapatkan uang baru.
Pasalnya, baru-baru ini uang palsu terdeteksi beredar di wilayah Dramaga Bogor, setelah warga Kampung Sempur, Desa Petir menangkap seorang pria yang mengedarkan uang palsu alias upal.
Aksi pelaku dalam mengedarkan uang palsu tersebut terbongkar pada Minggu, 6 April 2025 malam sekira pukul 22.30 WIB.
Dari tangan pria tersebut, warga mendapati uang palsu pecahan Rp50 ribu sebanyak 20 lembar dan sejumlah bungkus rokok berbagai merek.
Kapolsek Dramaga AKP Hartanto Rahim membenarkan adanya penangkapan pengedar uang palsu oleh warga.
Awalnya pada Minggu, 6 April 2025, petugas piket Polsek Dramaga mendapati informasi adanya seorang pria berinsian AN yang telah diamankan warga dan diduga telah mengedarkan uang palsu.
Setelah mendapat informasi tersebut, petugas piket langsung mendatangi lokasi.
Berdasarkan keterangan saksi, pelaku awalnya hendak membeli roko di warung miliknya.
Namun, pemilik warung mengenali pelaku yang pernah berbelanja rokok di warungnya mengunakan uang palsu.
Baca Juga: Perempuan 59 Tahun Tewas di Kedung Waringin Bogor, Polisi Dalami Dugaan Pembunuhan oleh Saudara
Pemilik warung lalu berusaha menegur pelaku, namun pelaku langsung melarikan diri dengan sepeda motornya.
Saat itu juga, pemilik warung langsung menelpon rekannya sesama pemilik warung untuk berhati-hati lantaran ada pengedar uang palsu berikut ciri-cirinya.
"Setelah itu, Ajum mengejar pelaku dan ternyata pelaku ada di warung Deden. Pelaku akhirnya diaman oleh Deden dan Ajum," ujar Hartanto, dilansir dari Metro jaringan Suara.com.
Saat itu, pelaku mengakui pernah berbelanja menggunakan uang palsu dan menunjukan uang palsu yang dibawanya.
"Barang bukti yang diamankan dari pelaku yakni yang palsu pecahan Rp50 ribu sebanyak 20 lembar, dua bungkus rokok Magnum Filter, dua bungkus rokok Djisamsoe, dua bungkus rokok Djisamsoe kretek, satu bungkus rokok merek Sampoerna Kretek dan satu unit sepeda motor Honda Vario F 5635FJG," ungkapnya.
Selanjutnya pelaku pengedar uang palsu dan barang bukti diamankan ke polsek Dramaga untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
"Pelaku dijerat dengan pasal Undangan -undang nomor 7 Tahun 2011, pasal 36 ayat 2 dan ayat 3 tentang mata uang," pungkasnya.
Informasi Tambahan Destinasi Wisata Anti Macet di Bogor
Kawasan Puncak Bogor menjadi destinasi wisata nasional yang digemari oleh para pengunjung karena keasrian alam dan kesejukan udaranya.
Meski bermacet-macetan, para wisatawan rela menghabiskan waktunya demi menghirup udara segar yang tak ditemukan di Jakarta.
Berita Terkait
-
Perempuan 59 Tahun Tewas di Kedung Waringin Bogor, Polisi Dalami Dugaan Pembunuhan oleh Saudara
-
Jangan Main-main! Saber Pungli Buru Kades Minta THR dan Pemeras Kompensasi Sopir Angkot
-
Kadishub Sebut Pengembalian Kompensasi Sopir Selesai, Kejari Tegaskan Proses Pidana Jalan Terus
-
KKSU Terbukti Sunat Uang Kompensasi Sopir dari Dedi Mulyadi, Dishub Bogor Cari Aman?
-
Anggaran Gemuk Bogor Dipangkas Habis! Rudy Susmanto Alihkan Dana ke Kebutuhan Mendesak
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
Terkini
-
Sasar Hotel Hingga Kosan, Pemkab Bogor Wajibkan Pemilik Laporkan Indikasi Penyimpangan Seksual
-
Rugikan Negara Rp9,1 Miliar, Oknum ASN Penetap Proyek RSUD Parung Dijebloskan ke Lapas
-
Buntut Aksi 'Bogor Bersih LGBT', Pemerintah Warning Kelompok Pemuda yang Main Hakim Sendiri
-
John Herdman Berburu Kiper Pelengkap 23 Pemain Inti Skuad Garuda
-
Hotman Paris: Rumah Sentul Milik Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Tapi Isinya Milik Orang Lain