Namun, bagaimana jika udara segar dan keasrian alam itu didapatkan tanpa perlu bermacetan di Puncak? Tentu ini akan menjadi alternatif wisata orang-orang kota untuk mengurangi waktu yang membosankan ketika bermacetan.
Tidak banyak yang tau, destinasi wisata di Kabupaten Bogor ternyata bukan hanya Puncak yang menyuguhkan wisata alam yang Instagramable dan membuat nyaman pengunjungnya.
Para wisatawan tidak perlu khawatir adanya pungutan liar yang terkenal di Kabupaten Bogor, berikut destinasi wisata alam alternatif, tanpa macet dan pungli:
1. Gunung Salak Endah (GSE) TNGHS
Wisata Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) jalur Gunung Salak Endah (GSE) menjadi urutan pertama wisata alternatif selain Puncak.
Pengunjung akan disuguhkan dengan pemandangan pedesaan yang indah di atas Bukit saat hendak memasuki gerbang TNGHS jalur GSE atau Lokapurna.
Pengunjung tidak perlu khawatir adanya kemacetan mengular seperti di Puncak. Tak hanya itu, pengelolaan GSE, Darul Dinar bahkan memastikan tidak ada pungli di Jalur Lokapurna. Pengunjung hanya membayar masuk gerbang dan destinasi wisata alam yang akan dipilih.
"Pengunjung hanya membayar uang masuk gerbang dan membayar destinasi wisata yang diinginkan. Saya pastikan tidak ada pungli, pembayaran sesuai dengan peraturan yang berlaku," jelas dia.
Selain menikmati alam, para pengunjung yang hendak bermalam juga bisa memesan atau memboking penginapan yang terjangkau di kawasan GSE itu.
Baca Juga: Simbol Kepemimpinan Kembali ke Asal, Bupati Rudy Dapat Wejangan dari Sumedang Larang
"Harganya mulai dari Rp300 untuk satu kamar hingga Rp7 juta untuk acara ramai seperti family gathering," jelas dia.
2. Lembah Cipanas Kepala 3, Ciasmara Pamijahan
Masih di Kecamatan Pamijahan, Destinasi wisata alam lainnya yakni Lembah Cipanas Kelapa 3 di desa Wisata Ciasmara yang menyuguhkan pemandangan indah dan camping lebih nikmat.
Bagaimana tidak, wisatawan bisa berkemah di hadapan gemercik air sungai dengan pemandangan sawah yang hijau khas perkampungan desa.
Destinasi wisata ini juga menyuguhkan pemandian air panas. Di tengah dinginnya cuaca Bogor, mandi air panas menjadi solusi menikmati kuasa tuhan.
Harga tiket masuk untuk yang camping saat weekend dikenakan biaya sebesar Rp 35.000, weekday Rp 30.000, tidak camping Rp 20.000 , dan tiket parkir kendaraan Rp 5.000.
Berita Terkait
-
Simbol Kepemimpinan Kembali ke Asal, Bupati Rudy Dapat Wejangan dari Sumedang Larang
-
Sentilan Karfat untuk Pemimpin Bogor: Budayawan Pulang ke Rumah, Bukan ke Sukamiskin
-
Hormati Pahlawan, Jalan Utama di Bogor Kini Bernama Soekarno-Hatta hingga Jenderal Hoegeng
-
Euforia Kirab Mahkota Binokasih Berujung Macet Panjang di Cibinong, Warga Keluhkan Kurang Sosialisas
-
Jejak Raja Sunda di Bogor: Kirab Mahkota Binokasih Jadi Pengingat Peradaban Luhur
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Mengapa Warga Rela Pindah dari Depok ke Cibinong Saat CFD? Ternyata Ini 'Racun' Jalan Tegar Beriman
-
Kantor Desa Digembok Warga! Protes Keras Janji Palsu Kepala Desa Bojong Kulur
-
Warga Bogor Siap-siap! Mulai Pukul 6 Pagi, Jalan Utama Cibinong Bakal Berubah Jadi Arena Olahraga
-
7 Fakta Mengejutkan Kasus Anak Pejabat di Angkringan Cileungsi, Sekdes dan Tokoh Pemuda Pasang Badan
-
Anak Anggota DPRD Bogor Dianiaya Warga? Sekdes Mekarsari: Itu Fitnah!