Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Rabu, 21 Mei 2025 | 17:17 WIB
Ilustrasi Pelecehan Seksual di Ponpes. (Freepik)

SuaraBogor.id - Kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum pimpinan salah satu Pondok Pesantren (Ponpes) di Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat masih jadi sorotan.

Sorotan tak henti-hentinya dilakukan Ketua KPAID Kota Bogor, Dede Siti Amanah. Dia mempertanyakan itikad baik pimpinan ponpes inisial MY tersebut.

Dikarenakan MY dikabarkan mangkir dari panggilan polisi atas laporan kasus pelecehan seksual terhadap beberapa santriwati yang ada di lingkungan Ponpes-nya itu.

Dede Siti Amanah pun mempertanyakan alasan MY tidak memenuhi panggilan Unit PPA Satreskrim Polres Bogor untuk diperiksa sebagai terlapor.

Baca Juga: Detik-Detik Mengerikan di Jalan Raya Pajajaran Bogor

Ia juga mengaku, hingga saat ini belum menerima hasil perkembangan dari penanganan kasus pelecehan yang menyebabkan santri di ponpes itu menjadi korban.

"Hingga saat ini saya belum menerima report terkait perkembangan kasus ini. Kalau pun pemeriksaan MY batal dilakukan, saya juga tidak mengetahui alasannya," kata Dede Siti Amanah, dilansir dari Metro -jaringan Suara.com, Rabu 21 Mei 2025.

Diketahui, kasus dugaan pelecehan seksual terhadap santriwati yang dilakukan oknum Pimpinan Ponpes di Bogor, memasuki babak pemeriksaan terhadap terduga pelaku.

Saat ini, Unit PPA Satreskrim Polres Bogor menjadwalkan akan memeriksa terduga pelaku pada Senin, 19 Mei 2025. Namun, MY tidak memenuhi pemanggilan dari pihak kepolisian tersebut.

Atas hal itu, Unit PPA Satreskrim Polres Bogor dikabarkan menjadwalkan ulang pemanggilan kedua terhadap terduga pelaku pada Selasa, 27 Mei 2025 mendatang.

Baca Juga: Jaker Gedor Cibinong, Sembilan Tuntutan Budaya untuk Masa Depan

Sebelumnya, kasus kekerasan seksual kepada anak di lembaga pendidikan pondok pesantren kembali terjadi. Kali ini, kekerasan seksual terjadi di salah satu Pondok Pesantren (Ponpes) yang ada di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kota Bogor, Dede Siti Amanah mengatakan peristiwa tidak mengenakan itu menimpa salah seorang santriwati, di mana pelakunya merupakan Pimpinan Pondok Pesantren itu sendiri.

Perlakuan kekerasan seksual dari pelaku terhadap korban, yakni dengan cara pelaku mulai dari memeluk, mencium bibir, hingga meraba dada dan bagian anggota tubuh lainnya.

"Pada Rabu, 3 Juli 2024, korban didampingi ibunya datang kepada kami dan menceritakaan kejadian yang menimpa putrinya. Meski lokasi kejadiannya di pondok pesantren wilayah Kabupaten Bogor, tetapi korban ini merupakan warga Kota Bogor," kata Dede Siti Amanah.

Kepada KPAID Kota Bogor, korban mengaku jika peristiwa kelam itu terjadi pada Desember 2022 lalu. Di mana saat itu, korban bersama empat orang rekannya diajak ziarah bersama pak kiai.

Alih-alih mengajak berziarah seperti yang dijanjikan, Pimpinan Ponpes justru mengajak keempat santriwatinya ke tempat pemandian air panas.

Load More