SuaraBogor.id - Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, menegaskan pentingnya tanggung jawab seluruh perusahaan dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah pencemaran yang merusak ekosistem.
Pernyataan ini disampaikan menyusul temuan kasus pencemaran sungai di Kampung Bojong Engsel, Desa Tarikolot, Kecamatan Citeureup, yang diduga dilakukan oleh sebuah perusahaan industri.
Sastra mengapresiasi langkah cepat Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang telah menindak tegas perusahaan yang terbukti melakukan pencemaran.
“Ketika dicek oleh DLH, aktivitas perusahaan tersebut sudah dihentikan. Kalau tidak salah, perusahaan itu juga sudah disegel,” ujarnya pada Rabu, 21 Mei 2025.
Lebih lanjut, Sastra menekankan bahwa setiap pelaku usaha memiliki tanggung jawab moral dan sosial untuk melestarikan lingkungan demi masa depan generasi mendatang.
“Setiap perusahaan harus ikut menjaga lingkungan. Apa yang kita lakukan hari ini akan sangat berdampak pada apa yang akan diwarisi anak cucu kita kelak,” katanya.
Ia juga mengingatkan bahwa lingkungan yang bersih dan sehat adalah fondasi utama bagi keberlangsungan hidup masyarakat. Karena itu, ia mengimbau semua pelaku industri untuk bersama-sama menjaga alam secara berkelanjutan.
“Imbauan saya kepada semua perusahaan, mari jaga lingkungan bersama agar kehidupan di masa depan menjadi lebih baik,” pungkasnya.
Sebelumnya, warga Kecamatan Citeureup dikejutkan dengan perubahan warna air sungai menjadi oranye, yang diduga akibat pembuangan limbah industri.
Baca Juga: Penyebab Sungai di Bogor Berubah Warna Akhirnya Terungkap
DLH Kabupaten Bogor pun langsung turun tangan dan menindak dua perusahaan, yakni PT Harapan Mulya dan CV Karya Erat, yang bergerak di bidang pembuatan gerobak dan tong sampah.
Kepala Bidang Penegakan Hukum dan Pengelolaan Limbah B3 DLH Kabupaten Bogor, Gantara Lenggana, memimpin penindakan dengan memasang garis PPLH (Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup) pada saluran limbah pabrik di lokasi tersebut.
“Hari ini kami melakukan pengecekan ke PT Harapan Mulya dan CV Karya Erat. Kami menemukan bahwa PT Harapan Mulya membuang limbah B3 secara tidak sesuai prosedur,” jelasnya.
DLH menegaskan akan terus mengawasi dan menindak tegas pelanggaran yang dapat mengancam kelestarian lingkungan di Kabupaten Bogor.
Informasi Tambahan Destinasi Wisata Anti Macet di Bogor
Kawasan Puncak Bogor menjadi destinasi wisata nasional yang digemari oleh para pengunjung karena keasrian alam dan kesejukan udaranya.
Tag
Berita Terkait
-
Penyebab Sungai di Bogor Berubah Warna Akhirnya Terungkap
-
Sungai Oranye di Citeureup Bikin Warganet Geger, Dedi Mulyadi Diminta Turun Tangan
-
DPRD Kawal Janji Bupati Bogor Sikat Oknum Penghambat Investasi
-
Tangis Haru Warnai Pelepasan Perdana Jemaah Haji Bogor, Sastra Winara Beri Pesan Khusus
-
Ustaz Abdul Somad: Mohon Bimbingan dari Para Kiai
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT
-
KPK Dikabarkan OTT di BPN Kabupaten Bogor, Sejumlah Pihak Diamankan?
-
Kisah Dewi Natalia, Mantri BRI yang Dampingi 380 Debitur hingga Lepas dari Rentenir
-
Tangani Kebakaran TPAS Galuga 24 Jam, Bupati Bogor Kerahkan Tim Patroli Jalan Kaki hingga Alat Berat
-
Berjibaku 24 Jam di TPAS Galuga, Sinergi Bogor Raya Tekan Kobaran Api Hingga Sisa Titik Akhir