SuaraBogor.id - Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, menegaskan pentingnya tanggung jawab seluruh perusahaan dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah pencemaran yang merusak ekosistem.
Pernyataan ini disampaikan menyusul temuan kasus pencemaran sungai di Kampung Bojong Engsel, Desa Tarikolot, Kecamatan Citeureup, yang diduga dilakukan oleh sebuah perusahaan industri.
Sastra mengapresiasi langkah cepat Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang telah menindak tegas perusahaan yang terbukti melakukan pencemaran.
“Ketika dicek oleh DLH, aktivitas perusahaan tersebut sudah dihentikan. Kalau tidak salah, perusahaan itu juga sudah disegel,” ujarnya pada Rabu, 21 Mei 2025.
Lebih lanjut, Sastra menekankan bahwa setiap pelaku usaha memiliki tanggung jawab moral dan sosial untuk melestarikan lingkungan demi masa depan generasi mendatang.
“Setiap perusahaan harus ikut menjaga lingkungan. Apa yang kita lakukan hari ini akan sangat berdampak pada apa yang akan diwarisi anak cucu kita kelak,” katanya.
Ia juga mengingatkan bahwa lingkungan yang bersih dan sehat adalah fondasi utama bagi keberlangsungan hidup masyarakat. Karena itu, ia mengimbau semua pelaku industri untuk bersama-sama menjaga alam secara berkelanjutan.
“Imbauan saya kepada semua perusahaan, mari jaga lingkungan bersama agar kehidupan di masa depan menjadi lebih baik,” pungkasnya.
Sebelumnya, warga Kecamatan Citeureup dikejutkan dengan perubahan warna air sungai menjadi oranye, yang diduga akibat pembuangan limbah industri.
Baca Juga: Penyebab Sungai di Bogor Berubah Warna Akhirnya Terungkap
DLH Kabupaten Bogor pun langsung turun tangan dan menindak dua perusahaan, yakni PT Harapan Mulya dan CV Karya Erat, yang bergerak di bidang pembuatan gerobak dan tong sampah.
Kepala Bidang Penegakan Hukum dan Pengelolaan Limbah B3 DLH Kabupaten Bogor, Gantara Lenggana, memimpin penindakan dengan memasang garis PPLH (Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup) pada saluran limbah pabrik di lokasi tersebut.
“Hari ini kami melakukan pengecekan ke PT Harapan Mulya dan CV Karya Erat. Kami menemukan bahwa PT Harapan Mulya membuang limbah B3 secara tidak sesuai prosedur,” jelasnya.
DLH menegaskan akan terus mengawasi dan menindak tegas pelanggaran yang dapat mengancam kelestarian lingkungan di Kabupaten Bogor.
Informasi Tambahan Destinasi Wisata Anti Macet di Bogor
Kawasan Puncak Bogor menjadi destinasi wisata nasional yang digemari oleh para pengunjung karena keasrian alam dan kesejukan udaranya.
Tag
Berita Terkait
-
Penyebab Sungai di Bogor Berubah Warna Akhirnya Terungkap
-
Sungai Oranye di Citeureup Bikin Warganet Geger, Dedi Mulyadi Diminta Turun Tangan
-
DPRD Kawal Janji Bupati Bogor Sikat Oknum Penghambat Investasi
-
Tangis Haru Warnai Pelepasan Perdana Jemaah Haji Bogor, Sastra Winara Beri Pesan Khusus
-
Ustaz Abdul Somad: Mohon Bimbingan dari Para Kiai
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
Euforia Berujung Petaka: Suporter Jadi Korban Pengeroyokan di Bogor Usai Nobar Persib vs Persija
-
Rela Bayar Rp90 Juta Sehari Demi Buang Sampah, Ini 4 Fakta Manuver Pemkot Tangsel ke Cileungsi
-
4 Rekomendasi Pompa Angin Injak Terbaik Penyelamat Ban Kempes
-
3 Wisata Alam di Cibinong untuk Healing Singkat Akhir Pekan
-
Jumat Kelabu di Bogor Selatan, Longsor Bonggol Bambu Timbun 2 Balita