SuaraBogor.id - Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, menegaskan pentingnya tanggung jawab seluruh perusahaan dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah pencemaran yang merusak ekosistem.
Pernyataan ini disampaikan menyusul temuan kasus pencemaran sungai di Kampung Bojong Engsel, Desa Tarikolot, Kecamatan Citeureup, yang diduga dilakukan oleh sebuah perusahaan industri.
Sastra mengapresiasi langkah cepat Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang telah menindak tegas perusahaan yang terbukti melakukan pencemaran.
“Ketika dicek oleh DLH, aktivitas perusahaan tersebut sudah dihentikan. Kalau tidak salah, perusahaan itu juga sudah disegel,” ujarnya pada Rabu, 21 Mei 2025.
Lebih lanjut, Sastra menekankan bahwa setiap pelaku usaha memiliki tanggung jawab moral dan sosial untuk melestarikan lingkungan demi masa depan generasi mendatang.
“Setiap perusahaan harus ikut menjaga lingkungan. Apa yang kita lakukan hari ini akan sangat berdampak pada apa yang akan diwarisi anak cucu kita kelak,” katanya.
Ia juga mengingatkan bahwa lingkungan yang bersih dan sehat adalah fondasi utama bagi keberlangsungan hidup masyarakat. Karena itu, ia mengimbau semua pelaku industri untuk bersama-sama menjaga alam secara berkelanjutan.
“Imbauan saya kepada semua perusahaan, mari jaga lingkungan bersama agar kehidupan di masa depan menjadi lebih baik,” pungkasnya.
Sebelumnya, warga Kecamatan Citeureup dikejutkan dengan perubahan warna air sungai menjadi oranye, yang diduga akibat pembuangan limbah industri.
Baca Juga: Penyebab Sungai di Bogor Berubah Warna Akhirnya Terungkap
DLH Kabupaten Bogor pun langsung turun tangan dan menindak dua perusahaan, yakni PT Harapan Mulya dan CV Karya Erat, yang bergerak di bidang pembuatan gerobak dan tong sampah.
Kepala Bidang Penegakan Hukum dan Pengelolaan Limbah B3 DLH Kabupaten Bogor, Gantara Lenggana, memimpin penindakan dengan memasang garis PPLH (Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup) pada saluran limbah pabrik di lokasi tersebut.
“Hari ini kami melakukan pengecekan ke PT Harapan Mulya dan CV Karya Erat. Kami menemukan bahwa PT Harapan Mulya membuang limbah B3 secara tidak sesuai prosedur,” jelasnya.
DLH menegaskan akan terus mengawasi dan menindak tegas pelanggaran yang dapat mengancam kelestarian lingkungan di Kabupaten Bogor.
Informasi Tambahan Destinasi Wisata Anti Macet di Bogor
Kawasan Puncak Bogor menjadi destinasi wisata nasional yang digemari oleh para pengunjung karena keasrian alam dan kesejukan udaranya.
Tag
Berita Terkait
-
Penyebab Sungai di Bogor Berubah Warna Akhirnya Terungkap
-
Sungai Oranye di Citeureup Bikin Warganet Geger, Dedi Mulyadi Diminta Turun Tangan
-
DPRD Kawal Janji Bupati Bogor Sikat Oknum Penghambat Investasi
-
Tangis Haru Warnai Pelepasan Perdana Jemaah Haji Bogor, Sastra Winara Beri Pesan Khusus
-
Ustaz Abdul Somad: Mohon Bimbingan dari Para Kiai
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Transformasi Digital Makin Kuat, BRI Jadi yang Pertama Bersertifikat ISO/IEC 25000
-
Siap-Siap! Sekda Segera Umumkan Daftar ASN yang Terlibat Jual Beli Jabatan di Bogor
-
Intip 5 Pilihan Sepeda yang Cocok dengan Gaya Hidup ASN
-
Dari Puncak hingga Naringgul, Ini Daftar Titik Rawan Bencana di Jalur Utama Cianjur
-
Dividen BRI Rp52,1 Triliun Disahkan, Perkuat Nilai Bagi Pemegang Saham