Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Jum'at, 23 Mei 2025 | 09:37 WIB
Petugas Basarnas melaksanakan simulasi kecelakaan karambol sebagai puncak pelatihan lanjutan Vehicle Accident Rescue (VAR) di Jalan Raya Cariu-Jonggol KM 72, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (22/5/2025). ANTARA/HO-Basarnas

Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan mempunyai tugas pokok melaksanakan pembinaan, pengkoordinasian, dan pengendalian potensi SAR dalam kegiatan SAR terhadap orang dan material yang hilang atau dikhawatirkan hilang atau menghadapi bahaya dalam pelayaran dan/atau penerbangan, serta memberikan bantuan dalam bencana dan musibah lainnya sesuai dengan peraturan SAR nasional dan internasional.

Secara jelas tugas dan fungsi SAR adalah penanganan musibah pelayaran dan/atau penerbangan, dan/atau bencana dan/atau musibah lainnya dalam upaya pencarian dan pertolongan saat terjadinya musibah.

Penanganan terhadap musibah yang dimaksud meliputi 2 hal pokok yaitu pencarian (search) dan pertolongan (rescue). Dalam melaksanakan tugas penanganan musibah pelayaran dan penerbangan harus sejalan dengan IMO dan ICAO.

Baca Juga: Heboh Plat Putih Mobil Dinas Bogor, Kepala Bappenda: Untuk Pengawasan Wajib Pajak Rahasia

Load More