SuaraBogor.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor kembali menorehkan prestasi nasional dengan meraih Juara Pertama dalam ajang Standar Pelayanan Minimal (SPM) Awards 2025 untuk kategori kabupaten berkinerja terbaik.
Penghargaan ini diberikan langsung oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, kepada Bupati Bogor Rudy Susmanto di Ruang Serbaguna, Ditjen Bina Pembangunan Daerah, Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, pada Jumat (23/5).
Prestasi ini menjadi keberhasilan dua tahun berturut-turut bagi Pemkab Bogor setelah sebelumnya juga meraih peringkat tertinggi pada SPM Awards 2024.
Turut hadir dalam acara tersebut antara lain perwakilan Duta Besar Australia, Sekretaris Jenderal UCLG ASPAC, serta Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kemendagri. Dari pihak Pemkab Bogor, Bupati Rudy didampingi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika.
Apa Itu SPM?
Standar Pelayanan Minimal (SPM) adalah ketentuan mengenai jenis dan mutu pelayanan dasar yang menjadi urusan pemerintahan wajib dan berhak diterima oleh setiap warga negara.
SPM digunakan sebagai tolok ukur kuantitatif dan kualitatif dalam penyelenggaraan pelayanan publik, mulai dari masukan, proses, hasil, hingga manfaat layanan.
Tujuan utama dari penerapan SPM adalah untuk menjamin layanan publik yang adil dan berkualitas, guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pemerintah daerah bertanggung jawab atas implementasi SPM, dari tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi dan monitoring.
Komitmen Pemkab Bogor
Baca Juga: Tumpukan Sampah Menggunung, Pemkab Bogor 'Nebeng' ke Lahan Pemkot di TPAS Galuga
Dalam sambutannya, Bupati Bogor Rudy Susmanto mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran Pemkab Bogor yang terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat melalui penerapan SPM.
“Kami berkomitmen untuk selalu memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh masyarakat Kabupaten Bogor,” tegas Rudy.
Ia juga menyampaikan bahwa penghargaan ini menjadi penyemangat bagi Pemkab Bogor untuk terus membangun bangsa dari daerah.
“Kita harus sadar bahwa kita adalah pelayan masyarakat. Karena itu, ke depan pelayanan publik harus terus ditingkatkan secara profesional, merata, dan responsif,” ujar Rudy.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan bahwa SPM bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bukti nyata kehadiran negara di tengah rakyat. Ia menyebut SPM sebagai kontrak sosial antara pemerintah dengan masyarakat.
“Kalau SPM tidak dilaksanakan, maka kepercayaan rakyat terhadap pemerintah bisa dianggap hilang. Ini tugas negara untuk hadir melalui layanan dasar,” kata Tito.
Berita Terkait
-
Tumpukan Sampah Menggunung, Pemkab Bogor 'Nebeng' ke Lahan Pemkot di TPAS Galuga
-
Pemekaran Bogor Barat: Bupati Rudy Pastikan Ibu Kota di Cigudeg, Anggaran Disiapkan 2026
-
Simulasi: Kecelakaan Beruntun di Bogor, Basarnas Latih Penyelamat Hadapi Puluhan Korban Terjepit
-
Heboh Plat Putih Mobil Dinas Bogor, Kepala Bappenda: Untuk Pengawasan Wajib Pajak Rahasia
-
Sinergi Pendidikan dan Pembangunan Daerah Dimulai
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Siap-Siap! Sekda Segera Umumkan Daftar ASN yang Terlibat Jual Beli Jabatan di Bogor
-
Intip 5 Pilihan Sepeda yang Cocok dengan Gaya Hidup ASN
-
Dari Puncak hingga Naringgul, Ini Daftar Titik Rawan Bencana di Jalur Utama Cianjur
-
Dividen BRI Rp52,1 Triliun Disahkan, Perkuat Nilai Bagi Pemegang Saham
-
Ekspansi BRI ke Timor Leste, Pegadaian Buka Cabang Perdana