SuaraBogor.id - Ada beberapa kecamatan yang diajukan untuk menjadi ibu kota baru jika Kabupaten Bogor Barat resmi memisahkan diri dari Kabupaten Bogor.
Mulai dari Cigudeg, Jasinga, Rumpin hingga Leuwiliang. Keempat kecamatan itu digadang-gadang bakal menjadi ibu kota Kabupaten Bogor Barat.
Seperti saat kepemimpinan Mantan Bupati Bogor, Ade Yasin memilih Kecamatan Rumpin menjadi ibu kota Bogor Barat. Hal itu mendapatkan pro kontra dari kalangan masyarakat.
Namun kali ini di era kepemimpinan Bupati Bogor, Rudy Susmanto dan wakil Bupati Bogor, Ade Ruhandi (Jaro Ade), menetapkan Kecamatan Cigudeg jadi ibu kota Bogor Barat.
Hal itu terungkap saat Bupati Rudy usai dialog dengan Aliansi Masyarakat Bogor Barat untuk Pemekaran (AMUK) di Pendopo Bupati, Cibinong, Kamis (22/5) lalu.
Dia menjelaskan persiapan dimulai dengan membangun pusat pemerintahan di Kecamatan Cigudeg, kemudian membangun kantor-kantor untuk mendukung kebutuhan masyarakat.
"Sudah diputuskan, ibu kota atau pusat pemerintahannya di Cigudeg. Sudah ada berkasnya, dokumennya. Jangan dibikin opini yang akhirnya tak terkendali," ujarnya.
Dia menjelaskan bahwa menyiapkan sejumlah infrastruktur itu untuk menunjukkan keseriusan Kabupaten Bogor sebagai daerah induk dalam mendukung pemekaran daerah.
"Tinggal kita sepakati, ibu kota di Cigudeg, lalu titiknya di mana, luasnya berapa. Kami proses legalitasnya dan akan selesai akhir tahun ini," katanya.
Baca Juga: Pemkab Bogor Juara 1 SPM Nasional, Rudy Susmanto Tegaskan Komitmen Pelayanan Publik Yang Utama
Setelah itu, Pemkab Bogor akan menyiapkan anggaran untuk pembangunan infrastruktur dalam APBD 2026.
"Kemudian kita sepakati, mau membangun yang prioritas utama yang mana. Contoh kantor bupati, walaupun skalanya tidak sebesar kantor bupati, dari tahapan kecil. Nanti kalau sudah disepakati, titiknya di mana, luasnya berapa, jaringan jalannya selesaikan dulu," kata Rudy.
Selain itu, katanya, terkait dengan dasar kebutuhan masyarakat berupa administrasi kependudukan karena tidak semua kecamatan bisa mencetak identitas kependudukan.
"KTP, KK dan lain sebagainya. Itu juga harus masuk prioritas," katanya.
Ia mengatakan hingga saat ini moratorium pembentukan daerah otonomi baru masih diberlakukan, namun terdapat wacana bahwa moratorium akan dicabut secara parsial.
Jika hal itu terjadi, katanya, maka para CDOB harus mempersiapkan diri.
Tag
Berita Terkait
-
Pemkab Bogor Juara 1 SPM Nasional, Rudy Susmanto Tegaskan Komitmen Pelayanan Publik Yang Utama
-
Pemekaran Bogor Barat: Bupati Rudy Pastikan Ibu Kota di Cigudeg, Anggaran Disiapkan 2026
-
17 Bangunan Liar di Cibinong Raya Ditertibkan, PKL Digeser ke Lokasi Baru
-
Akhiri Polemik TPA Galuga, Bupati dan Wali Kota Bogor Sepakat Kelola Sampah Bersama
-
Penyebab Sungai di Bogor Berubah Warna Akhirnya Terungkap
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
DPRD Kota Bogor Gelar Rapat Paripurna, Bahas Raperda Strategis Demi Perkuat Pembangunan Kota
-
Ketua DPRD Kota Bogor Ajak Masyarakat Perkuat Partisipasi Politik Lewat Podcast KPU
-
Ikut Masuk Saat Penggeledahan, Ketua RW Sentul Lihat Foto Wanita Misterius di Dalam Rumah
-
Masuk Kategori Ancaman Nonmiliter, DPRD Desak Wali Kota Bogor Segera Terbitkan Perwali LGBTQ
-
Buntut Keributan Viral, Satpol PP Kota Bogor Sidak Tipzy Bears dan Sita Puluhan Botol Miras Ilegal