SuaraBogor.id - Bupati Bogor, Rudy Susmanto, lakukan Rapat Paripurna bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Bogor pada Jumat (22/5/25).
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Bogor menyampaikan tiga rancangan peraturan daerah (raperda) yang menjadi prioritas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.
Ketiga raperda tersebut meliputi, Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 11 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Raperda tentang Penyelenggaraan Keolahragaan dan Raperda tentang Sistem Drainase.
Baca Juga: Alasan Cigudeg Jadi Ibu Kota Bogor Barat
“Kami berharap ketiga raperda ini dapat dikaji, dibahas, dan disepakati bersama DPRD Kabupaten Bogor untuk selanjutnya ditetapkan sebagai peraturan daerah,” ujar Rudy Susmanto.
Ia mengatakan, dengan sinergi antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Bogor akan terus berjalan dengan baik.
"Kami berharap ketiga raperda ini dapat dibahas secara mendalam dan ditetapkan bersama sesuai ketentuan yang berlaku," harapnya.
Soal Raperda Pajak, Rudy menjelaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari kebijakan pemerintah pusat mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD).
Sementara itu, menanggapi target waktu pengesahan raperda menjadi perda, Rudy Susmanto menyebut bahwa secara regulasi maksimal satu tahun. Namun, ia menyerahkan sepenuhnya kepada pertimbangan DPRD.
Baca Juga: Pemkab Bogor Juara 1 SPM Nasional, Rudy Susmanto Tegaskan Komitmen Pelayanan Publik Yang Utama
“Kami sangat menghormati proses dan keputusan DPRD Kabupaten Bogor,” imbuhnya.
Bupati Bogor mengucapkan terima kasih atas dukungan seluruh pihak.
“Alhamdulillah, Kabupaten Bogor baru saja menerima penghargaan sebagai kabupaten dengan sistem pelayanan terbaik se-Indonesia. Ini bukan kerja saya pribadi, melainkan hasil kerja keras semua pihak di Kabupaten Bogor, termasuk DPRD, OPD, dan rekan-rekan media,” tutupnya.
SPM Awards 2025
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor kembali meraih juara pertama pada penganugerahaan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Awards tahun 2025 kategori kabupaten berkinerja terbaik dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia. Penghargaan diserahkan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian kepada Bupati Bogor, Rudy Susmanto, di Ruang Serbaguna, Ditjen Bina Pembangunan Daerah, Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Jumat (23/5).
Pemkab Bogor berhasil mempertahankan juara pertama sebagai kabupaten terbaik dalam menerapkan SPM tahun 2025. Sebelumnya pada tahun 2024 Pemkab Bogor juga menjadi yang terbaik se-Indonesia pada SPM Awards.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Alasan Cigudeg Jadi Ibu Kota Bogor Barat
-
Pemkab Bogor Juara 1 SPM Nasional, Rudy Susmanto Tegaskan Komitmen Pelayanan Publik Yang Utama
-
Pemekaran Bogor Barat: Bupati Rudy Pastikan Ibu Kota di Cigudeg, Anggaran Disiapkan 2026
-
17 Bangunan Liar di Cibinong Raya Ditertibkan, PKL Digeser ke Lokasi Baru
-
Ketua DPRD Bogor Gaungkan Pentingnya Kelestarian Lingkungan di Tengah Isu Pencemaran Industri
Terpopuler
- Cerita Pemain Keturunan Indonesia Tristan Gooijer Tiba di Bali: Saya Gak Ngapa-ngapain
- Review dan Harga Skincare GEUT Milik Dokter Tompi: Sunscreen, Moisturizer, dan Serum
- 5 Motor Matic Bekas Murah: Tampang ala Vespa, Harga Mulai Rp3 Jutaan
- Bareskrim Nyatakan Ijazah S1 UGM Jokowi Asli, Bernomor 1120 dengan NIM 1681/KT
- Harley-Davidson Siapkan Motor yang Lebih Murah dari Nmax
Pilihan
-
Shayne Pattynama Tulis Prediksi Skor Timnas Lawan China di Sandal
-
7 Rekomendasi HP Kamera 108 MP Terbaik 2025: Layar AMOLED, Harga Rp2 Jutaan
-
Manchester United Hancur Lebur: Gagal Total, Kehabisan Uang, Pemain Buangan Bersinar
-
Srikandi di Bali Melesat Menuju Generasi Next Level Dengan IM3 Platinum
-
30 Juta Euro yang Bikin MU Nyesel! Scott McTominay Kini Legenda Napoli
Terkini
-
Bupati Bogor Usulkan Tiga Raperda Prioritas, Demi Kemajuan Daerah dan Pelayanan Terbaik
-
Awas! Banyak Pinjol Ilegal Beroperasi, Berikut Daftar 200 Pinjaman Online Ilegal
-
Langsung Cair! Rp700 Ribu DANA Kaget Siap Diklaim Malam Ini
-
Awas! Buang Sampah Tak Tepat Waktu di Cianjur Bakal Kena Denda Setengah Juta
-
BRI Dukung Pembinaan Anak Muda Lewat Olah Raga, Jadi Sponsor Garuda Futsal League Series 3