SuaraBogor.id - Bupati Bogor, Rudy Susmanto, lakukan Rapat Paripurna bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Bogor pada Jumat (22/5/25).
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Bogor menyampaikan tiga rancangan peraturan daerah (raperda) yang menjadi prioritas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.
Ketiga raperda tersebut meliputi, Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 11 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Raperda tentang Penyelenggaraan Keolahragaan dan Raperda tentang Sistem Drainase.
“Kami berharap ketiga raperda ini dapat dikaji, dibahas, dan disepakati bersama DPRD Kabupaten Bogor untuk selanjutnya ditetapkan sebagai peraturan daerah,” ujar Rudy Susmanto.
Ia mengatakan, dengan sinergi antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Bogor akan terus berjalan dengan baik.
"Kami berharap ketiga raperda ini dapat dibahas secara mendalam dan ditetapkan bersama sesuai ketentuan yang berlaku," harapnya.
Soal Raperda Pajak, Rudy menjelaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari kebijakan pemerintah pusat mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD).
Sementara itu, menanggapi target waktu pengesahan raperda menjadi perda, Rudy Susmanto menyebut bahwa secara regulasi maksimal satu tahun. Namun, ia menyerahkan sepenuhnya kepada pertimbangan DPRD.
Baca Juga: Alasan Cigudeg Jadi Ibu Kota Bogor Barat
“Kami sangat menghormati proses dan keputusan DPRD Kabupaten Bogor,” imbuhnya.
Bupati Bogor mengucapkan terima kasih atas dukungan seluruh pihak.
“Alhamdulillah, Kabupaten Bogor baru saja menerima penghargaan sebagai kabupaten dengan sistem pelayanan terbaik se-Indonesia. Ini bukan kerja saya pribadi, melainkan hasil kerja keras semua pihak di Kabupaten Bogor, termasuk DPRD, OPD, dan rekan-rekan media,” tutupnya.
SPM Awards 2025
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor kembali meraih juara pertama pada penganugerahaan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Awards tahun 2025 kategori kabupaten berkinerja terbaik dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia. Penghargaan diserahkan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian kepada Bupati Bogor, Rudy Susmanto, di Ruang Serbaguna, Ditjen Bina Pembangunan Daerah, Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Jumat (23/5).
Pemkab Bogor berhasil mempertahankan juara pertama sebagai kabupaten terbaik dalam menerapkan SPM tahun 2025. Sebelumnya pada tahun 2024 Pemkab Bogor juga menjadi yang terbaik se-Indonesia pada SPM Awards.
Hadir bersama Menteri Dalam Negeri, perwakilan Duta Besar Australia, Sekretaris Jenderal UCLG ASPAC, Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah, Kemendagri. Sementara itu, Bupati Bogor hadir didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika.
Untuk diketahui, Standar Pelayanan Minimal (SPM) adalah ketentuan mengenai jenis dan mutu pelayanan dasar yang merupakan urusan pemerintahan wajib yang berhak diperoleh setiap warga negara secara minimal. SPM sebagai tolok ukur kuantitatif dan kualitatif yang digunakan untuk menggambarkan besaran sasaran yang hendak dipenuhi dalam pencapaian suatu SPM tertentu, berupa masukan, proses, hasil, dan manfaat pelayanan.
Tujuannya untuk menjamin kualitas dan kuantitas pelayanan dasar yang layak bagi seluruh warga negara, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Penerapan SPM dilakukan oleh pemerintah daerah, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga monitoring dan evaluasi.
Bupati Bogor, Rudy Susmanto menyampaikan terima kasih atas kinerja jajarannya di lingkup Pemerintah Kabupaten Bogor yang terus berupaya menerapkan Standar Pelayanan Minimal (SPM) demi melayani seluruh masyarakat Kabupaten Bogor.
"Kami berkomitmen untuk selalu memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat Kabupaten Bogor, " tandas Rudy.
Rudy menuturkan, penghargaan ini merupakan penyemangat Pemkab Bogor untuk memberikan yang terbaik bagi bangsa Indonesia. Kita membangun bangsa bersama-sama dari Kabupaten Bogor untuk Indonesia.
"Kita harus sadar diri bahwa kita adalah pelayanan masyarakat. Maka kedepan tentunya harus terus memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat Kabupaten Bogor," pungkas Rudy Susmanto.
Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Tito Karnavian menegaskan pentingnya pelaksanaan Standar Pelayanan Minimal (SPM) sebagai bentuk nyata kehadiran negara di tengah rakyat. Ia menyampaikan bahwa SPM bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi merupakan kontrak sosial antara rakyat dengan negara, baik di tingkat pusat maupun daerah.
“SPM ini adalah sesuatu yang wajib mewakili kehadiran negara. Kalau SPM tidak dikerjakan, maka kontrak sosial rakyat dengan pemerintah bisa dianggap putus,” ujar Tito.
Tito menyoroti enam bidang pelayanan dasar yang wajib disediakan pemerintah daerah, yaitu: pendidikan, kesehatan, infrastruktur jalan, perumahan layak, ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat, serta perlindungan sosial. Salah satu sorotan utama dalam sambutan tersebut adalah pentingnya membangun sistem emergency call nasional yang terintegrasi. Menteri mencontohkan sistem 911 di Amerika Serikat sebagai model ideal yang bisa dijadikan acuan.
“Kalau ada orang sakit keras, serangan jantung, stroke, atau ketakutan tengah malam di jalan, mau hubungi siapa, kita tidak punya jalur terpadu seperti 911. Harusnya ada sistem dimana ambulans, kebakaran, keamanan bisa dijangkau dalam satu nomor darurat,” katanya.
Berita Terkait
-
Alasan Cigudeg Jadi Ibu Kota Bogor Barat
-
Pemkab Bogor Juara 1 SPM Nasional, Rudy Susmanto Tegaskan Komitmen Pelayanan Publik Yang Utama
-
Pemekaran Bogor Barat: Bupati Rudy Pastikan Ibu Kota di Cigudeg, Anggaran Disiapkan 2026
-
17 Bangunan Liar di Cibinong Raya Ditertibkan, PKL Digeser ke Lokasi Baru
-
Ketua DPRD Bogor Gaungkan Pentingnya Kelestarian Lingkungan di Tengah Isu Pencemaran Industri
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Bogor, Depok dan Cianjur Jumat 27 Februari 2026
-
Kabar Gembira! Pemkab Bogor Gelar Pangan Murah di Cibinong, Harga di Bawah Pasar
-
Rudy Susmanto Kembali Rombak 21 Pejabat Kabupaten Bogor, Cek Daftar Lengkapnya
-
Di Tengah Ketidakpastian Global, BRI Mampu Cetak Laba Rp57,132 Triliun
-
Jadwal Buka Puasa Bogor, Depok dan Cianjur Kamis 26 Februari 2026