SuaraBogor.id - Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), Pancasila diartikan sebagai landasan utama negara serta falsafah hidup bangsa dan negara Republik Indonesia. Pancasila terdiri atas lima sila, yaitu:
- Ketuhanan Yang Maha Esa,
- Kemanusiaan yang adil dan beradab,
- Persatuan Indonesia,
- Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, dan
- Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Sebagai dasar negara, Pancasila memiliki peran penting dalam membentuk arah dan prinsip penyelenggaraan pemerintahan.
Artinya, Pancasila menjadi fondasi yang digunakan negara dalam mengatur kehidupan bernegara. Selain itu, Pancasila juga menjadi acuan utama dalam bertindak, berperilaku, dan mengambil keputusan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Makna Pancasila Secara Umum
Adalah sebagai dasar negara, ideologi bangsa, dan panduan hidup rakyat Indonesia. Kelima sila dalam Pancasila mencerminkan nilai-nilai luhur yang menjadi fondasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Berikut penjelasan makna setiap sila:
1. Ketuhanan Yang Maha Esa
Makna: Mengakui dan menghormati keberadaan Tuhan sesuai dengan agama dan keyakinan masing-masing.
Nilai yang terkandung: Toleransi antarumat beragama, kebebasan beribadah, dan tidak memaksakan agama kepada orang lain.
Baca Juga: Ormas PP Yang Palak Sopir Truk di Bogor Ditangkap
2. Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
Makna: Menjunjung tinggi hak asasi manusia, memperlakukan orang lain secara adil, dan menjunjung nilai-nilai kemanusiaan.
Nilai yang terkandung: Keadilan, empati, menghargai perbedaan, dan anti-kekerasan.
3. Persatuan Indonesia
Makna: Menempatkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi atau golongan, serta menjaga keutuhan NKRI.
Nilai yang terkandung: Nasionalisme, cinta tanah air, toleransi antar suku, budaya, dan agama.
Tag
Berita Terkait
-
Ormas PP Yang Palak Sopir Truk di Bogor Ditangkap
-
Minta Uang Sambil Marah-marah, Pria Berseragam Pemuda Pancasila Dicari Polisi
-
Rizky Billar Harus Tetap Diproses Hukum Meski Laporan Telah Dicabut, Ini Penjelasan Pakar Hukum
-
Buntut Tak Hafal Pancasila, Ketua DPRD Mundur: Mungkin Tidak Salah, tapi Tidak Pantas
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Tembus Rest Area Puncak, Ini Rute Kereta Api yang Sedang Dikaji Pemkab Bogor
-
Guna Hemat Anggaran, Pemkab Bogor Resmi Setop Kebijakan Sewa Kendaraan Dinas
-
Warga Parung dan Kemang Bersiap, Pemkab Bogor Mulai Bersihkan Saluran Air untuk Atasi Banjir
-
Catat Tanggalnya! Mulai 20 Juni, Kebun Raya Bogor Hadirkan Pameran Hasil Bumi
-
Catat Tanggalnya! Ini Jadwal Penghentian Sementara Makan Bergizi Gratis di Kota Depok