SuaraBogor.id - Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), Pancasila diartikan sebagai landasan utama negara serta falsafah hidup bangsa dan negara Republik Indonesia. Pancasila terdiri atas lima sila, yaitu:
- Ketuhanan Yang Maha Esa,
- Kemanusiaan yang adil dan beradab,
- Persatuan Indonesia,
- Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, dan
- Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Sebagai dasar negara, Pancasila memiliki peran penting dalam membentuk arah dan prinsip penyelenggaraan pemerintahan.
Artinya, Pancasila menjadi fondasi yang digunakan negara dalam mengatur kehidupan bernegara. Selain itu, Pancasila juga menjadi acuan utama dalam bertindak, berperilaku, dan mengambil keputusan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Makna Pancasila Secara Umum
Adalah sebagai dasar negara, ideologi bangsa, dan panduan hidup rakyat Indonesia. Kelima sila dalam Pancasila mencerminkan nilai-nilai luhur yang menjadi fondasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Berikut penjelasan makna setiap sila:
1. Ketuhanan Yang Maha Esa
Makna: Mengakui dan menghormati keberadaan Tuhan sesuai dengan agama dan keyakinan masing-masing.
Nilai yang terkandung: Toleransi antarumat beragama, kebebasan beribadah, dan tidak memaksakan agama kepada orang lain.
Baca Juga: Ormas PP Yang Palak Sopir Truk di Bogor Ditangkap
2. Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
Makna: Menjunjung tinggi hak asasi manusia, memperlakukan orang lain secara adil, dan menjunjung nilai-nilai kemanusiaan.
Nilai yang terkandung: Keadilan, empati, menghargai perbedaan, dan anti-kekerasan.
3. Persatuan Indonesia
Makna: Menempatkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi atau golongan, serta menjaga keutuhan NKRI.
Nilai yang terkandung: Nasionalisme, cinta tanah air, toleransi antar suku, budaya, dan agama.
Tag
Berita Terkait
-
Ormas PP Yang Palak Sopir Truk di Bogor Ditangkap
-
Minta Uang Sambil Marah-marah, Pria Berseragam Pemuda Pancasila Dicari Polisi
-
Rizky Billar Harus Tetap Diproses Hukum Meski Laporan Telah Dicabut, Ini Penjelasan Pakar Hukum
-
Buntut Tak Hafal Pancasila, Ketua DPRD Mundur: Mungkin Tidak Salah, tapi Tidak Pantas
Terpopuler
- 1 Detik Pascal Struijk Resmi Jadi WNI, Cetak Sejarah di Timnas Indonesia
- Pemain Arsenal Pilih Bela Timnas Indonesia Berkat Koneksi Ayahnya dengan Patrick Kluivert?
- Pelatih Belanda Dukung Timnas Indonesia ke Piala Dunia: Kluivert Boleh Ambil Semua Pemain Saya
- Setajam Moge R-Series, Aerox Minggir Dulu: Inikah Wujud Motor Bebek Yamaha MX King 155 Terbaru?
- Pemain Keturunan Rp17,38 Miliar Pilih Curacao: Naturalisasi Timnas Indonesia Sulit
Pilihan
Terkini
-
Jangan Diam! Saatnya Suarakan Masalah Air Anda di Survei Kepuasan Tirta Kahuripan 2025
-
Mabuk dan Bikin Onar, Pengamen Viral yang Bentak Sopir Angkot di Bogor Akhirnya Terciduk
-
Diluncurkan Presiden, BRI Siap Perkuat Peran Koperasi Merah Putih Sebagai Penggerak Ekonomi Lokal
-
Wajah Baru Transportasi Bogor: Angkot Berkurang, Biskita Transpakuan Kian Perkasa
-
Bukan Cuma Sejuk, Ini 5 Rumah Makan Sunda di Bogor yang Bikin Lupa Pulang