SuaraBogor.id - Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), Pancasila diartikan sebagai landasan utama negara serta falsafah hidup bangsa dan negara Republik Indonesia. Pancasila terdiri atas lima sila, yaitu:
- Ketuhanan Yang Maha Esa,
- Kemanusiaan yang adil dan beradab,
- Persatuan Indonesia,
- Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, dan
- Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Sebagai dasar negara, Pancasila memiliki peran penting dalam membentuk arah dan prinsip penyelenggaraan pemerintahan.
Artinya, Pancasila menjadi fondasi yang digunakan negara dalam mengatur kehidupan bernegara. Selain itu, Pancasila juga menjadi acuan utama dalam bertindak, berperilaku, dan mengambil keputusan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Makna Pancasila Secara Umum
Adalah sebagai dasar negara, ideologi bangsa, dan panduan hidup rakyat Indonesia. Kelima sila dalam Pancasila mencerminkan nilai-nilai luhur yang menjadi fondasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Berikut penjelasan makna setiap sila:
1. Ketuhanan Yang Maha Esa
Makna: Mengakui dan menghormati keberadaan Tuhan sesuai dengan agama dan keyakinan masing-masing.
Nilai yang terkandung: Toleransi antarumat beragama, kebebasan beribadah, dan tidak memaksakan agama kepada orang lain.
Baca Juga: Ormas PP Yang Palak Sopir Truk di Bogor Ditangkap
2. Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
Makna: Menjunjung tinggi hak asasi manusia, memperlakukan orang lain secara adil, dan menjunjung nilai-nilai kemanusiaan.
Nilai yang terkandung: Keadilan, empati, menghargai perbedaan, dan anti-kekerasan.
3. Persatuan Indonesia
Makna: Menempatkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi atau golongan, serta menjaga keutuhan NKRI.
Nilai yang terkandung: Nasionalisme, cinta tanah air, toleransi antar suku, budaya, dan agama.
Tag
Berita Terkait
-
Ormas PP Yang Palak Sopir Truk di Bogor Ditangkap
-
Minta Uang Sambil Marah-marah, Pria Berseragam Pemuda Pancasila Dicari Polisi
-
Rizky Billar Harus Tetap Diproses Hukum Meski Laporan Telah Dicabut, Ini Penjelasan Pakar Hukum
-
Buntut Tak Hafal Pancasila, Ketua DPRD Mundur: Mungkin Tidak Salah, tapi Tidak Pantas
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Dituduh Huni 'Rumah Khusus' di Lapas Cibinong, Pengacara Ferdy Sambo Buka Suara
-
Bappisus Beri Tenggat Sepekan Usut Dugaan Kamar Apartemen di Lapas Cibinong
-
Muncul Dugaan Pungli Rp150 Ribu per Minggu di Lapas Cibinong
-
Dugaan Napi Huni 'Rumah Apartemen' di Lapas Cibinong, Ditjenpas Klaim Rumah Dinas
-
BRI InFrame 2026 Ajak Masyarakat Abadikan Geliat Ekonomi Indonesia