SuaraBogor.id - Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), Pancasila diartikan sebagai landasan utama negara serta falsafah hidup bangsa dan negara Republik Indonesia. Pancasila terdiri atas lima sila, yaitu:
- Ketuhanan Yang Maha Esa,
- Kemanusiaan yang adil dan beradab,
- Persatuan Indonesia,
- Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, dan
- Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Sebagai dasar negara, Pancasila memiliki peran penting dalam membentuk arah dan prinsip penyelenggaraan pemerintahan.
Artinya, Pancasila menjadi fondasi yang digunakan negara dalam mengatur kehidupan bernegara. Selain itu, Pancasila juga menjadi acuan utama dalam bertindak, berperilaku, dan mengambil keputusan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Makna Pancasila Secara Umum
Adalah sebagai dasar negara, ideologi bangsa, dan panduan hidup rakyat Indonesia. Kelima sila dalam Pancasila mencerminkan nilai-nilai luhur yang menjadi fondasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Berikut penjelasan makna setiap sila:
1. Ketuhanan Yang Maha Esa
Makna: Mengakui dan menghormati keberadaan Tuhan sesuai dengan agama dan keyakinan masing-masing.
Nilai yang terkandung: Toleransi antarumat beragama, kebebasan beribadah, dan tidak memaksakan agama kepada orang lain.
Baca Juga: Ormas PP Yang Palak Sopir Truk di Bogor Ditangkap
2. Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
Makna: Menjunjung tinggi hak asasi manusia, memperlakukan orang lain secara adil, dan menjunjung nilai-nilai kemanusiaan.
Nilai yang terkandung: Keadilan, empati, menghargai perbedaan, dan anti-kekerasan.
3. Persatuan Indonesia
Makna: Menempatkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi atau golongan, serta menjaga keutuhan NKRI.
Nilai yang terkandung: Nasionalisme, cinta tanah air, toleransi antar suku, budaya, dan agama.
Tag
Berita Terkait
-
Ormas PP Yang Palak Sopir Truk di Bogor Ditangkap
-
Minta Uang Sambil Marah-marah, Pria Berseragam Pemuda Pancasila Dicari Polisi
-
Rizky Billar Harus Tetap Diproses Hukum Meski Laporan Telah Dicabut, Ini Penjelasan Pakar Hukum
-
Buntut Tak Hafal Pancasila, Ketua DPRD Mundur: Mungkin Tidak Salah, tapi Tidak Pantas
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- 4 Bohlam Lampu Emergency LED Terbaik Otomatis Nyala saat Mati Listrik, Lebih Aman Tanpa Lilin
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Kabar Baik Bagi Warga Bogor! Lebih dari 1.000 Rumah Layak Bakal Dibangun Lewat Aspirasi Gerindra
-
Diresmikan Presiden Prabowo, Tiga Ruas Jalan Inpres di Kabupaten Bogor Rampung Diperbaiki
-
Tembus Rest Area Puncak, Ini Rute Kereta Api yang Sedang Dikaji Pemkab Bogor
-
Guna Hemat Anggaran, Pemkab Bogor Resmi Setop Kebijakan Sewa Kendaraan Dinas
-
Warga Parung dan Kemang Bersiap, Pemkab Bogor Mulai Bersihkan Saluran Air untuk Atasi Banjir