SuaraBogor.id - Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi akan menerapkan aturan baru terkait pendidikan, kali ini mengenai jam masuk sekolah.
Saat ini Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat merencanakan penerapan kebijakan kegiatan belajar mengajar di sekolah hanya berlangsung dari Senin hingga Jumat sesuai arahan Dedi Mulyadi.
Bupati Bogor Rudy Susmanto mengatakan bahwa kebijakan tersebut bertujuan memberikan waktu istirahat yang lebih optimal bagi peserta didik dan tenaga pendidik, dengan menetapkan Sabtu dan Minggu sebagai hari libur penuh.
“Kami sudah menyampaikan imbauan resmi kepada seluruh jajaran pemerintahan dan Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor. Insya Allah akan segera diterbitkan surat edaran resminya,” ujar Rudy.
Baca Juga: Mau Jadi Mahasiswa IPB Lewat Jalur Mandiri 2025? Simak Dulu Rincian Biayanya!
Ia menjelaskan, kebijakan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas pendidikan dan menciptakan keseimbangan antara aktivitas belajar dan waktu istirahat siswa.
Dengan waktu istirahat yang lebih jelas, Rudy berharap siswa dapat lebih fokus dan sehat secara fisik maupun mental saat menjalani proses pembelajaran di sekolah.
Selain pengaturan hari belajar, Pemkab Bogor juga mulai menerapkan pembatasan jam malam bagi pelajar berseragam. Pelajar tidak diperbolehkan berada di ruang publik setelah pukul 21.00 WIB.
“Kami prioritaskan langkah ini demi menjaga keamanan dan ketertiban generasi muda, khususnya yang masih duduk di bangku sekolah. Ini bentuk perhatian, bukan pembatasan,” tegasnya.
Rudy menambahkan, seluruh kebijakan akan terus dikaji dan dievaluasi bersama pemangku kepentingan, mulai dari pihak sekolah, orang tua, hingga tokoh masyarakat, agar dapat memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
Baca Juga: Bayi Lahir di Stasiun Bogor! Kisah Haru Persalinan Tak Terduga di Area Publik
“Kita ingin membangun pola hidup yang lebih tertib dan produktif bagi anak-anak kita,” ujarnya. [Antara].
Pendidikan
Pendidikan atau edukasi adalah usaha dasar terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak, ilmu hidup, pengetahuan umum serta keterampilan yang diperlukan dirinya untuk masyarakat berlandaskan Undang-Undang.
Pembelajaran pengetahuan, keterampilan, dan kebiasaan sekelompok orang yang diturunkan dari satu generasi ke generasi berikutnya melalui pengajaran, pelatihan, atau penelitian. Pendidikan sering terjadi di bawah bimbingan kedua orang tua kandung dan orang lain, tetapi juga memungkinkan secara otodidak.
Etimologi kata pendidikan itu sendiri berasal dari bahasa Latin yaitu ducare, berarti “menuntun, mengarahkan, atau memimpin” dan awalan e, berarti “keluar”. Jadi, pendidikan berarti kegiatan “menuntun ke luar”. Setiap pengalaman yang memiliki efek formatif pada cara orang berpikir, merasa, atau tindakan dapat dianggap pendidikan.
Pendidikan umumnya dibagi menjadi tahap seperti prasekolah, sekolah dasar, sekolah menengah pertama, sekolah menengah atas, dan kemudian perguruan tinggi, universitas atau magang.
Sebuah hak atas pendidikan telah diakui oleh beberapa pemerintah. Pada tingkat global, Pasal 13 Kovenan Internasional tentang hak ekonomi, sosial dan budaya mengakui hak setiap orang atas pendidikan.
Meskipun pendidikan adalah wajib di sebagian besar tempat sampai usia tertentu, bentuk pendidikan dengan hadir di sekolah sering tidak dilakukan, dan sebagian kecil orang tua memilih untuk pendidikan sekolah rumah atau yang serupa untuk anak-anak mereka.
Pendidikan biasanya berawal saat seorang bayi itu dilahirkan dan berlangsung seumur hidup. Pendidikan bisa saja berawal dari sebelum bayi lahir seperti yang dilakukan oleh banyak orang dengan memainkan musik dan membaca kepada bayi dalam kandungan dengan harapan ia bisa mengajar bayi mereka sebelum kelahiran.
Bagi sebagian orang, pengalaman kehidupan sehari-hari lebih berarti daripada pendidikan formal. Seperti kata Mark Twain, "Saya tidak pernah membiarkan sekolah mengganggu pendidikan saya."
Anggota keluarga mempunyai peran pengajaran yang amat mendalam, sering kali lebih mendalam dari yang disadari mereka, walaupun pengajaran anggota keluarga berjalan secara tidak resmi.
Berita Terkait
-
Mau Jadi Mahasiswa IPB Lewat Jalur Mandiri 2025? Simak Dulu Rincian Biayanya!
-
Bayi Lahir di Stasiun Bogor! Kisah Haru Persalinan Tak Terduga di Area Publik
-
Kursi Kosong Terisi, Tim Seleksi Pemkab Bogor Buru-buru Proses 5 Kepala SKPD Baru
-
Wajib Tahu! Dedi Mulyadi Keluarkan Aturan Baru untuk Desa-desa di Jawa Barat
-
Alarm Dini di Bogor! 5 Kasus Baru COVID-19, Vaksinasi Digencarkan Kembali
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
- 7 Rekomendasi Sunscreen Terbaik Memutihkan Wajah, Harga Murah Mulai Rp32 Ribuan
Pilihan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
-
Hadapi Jepang, Patrick Kluivert Akui Timnas Indonesia Punya Rencana Bagus
-
Usai Tepuk Pundak Prabowo Subianto, Kini Handphone Ole Romeny Disita
Terkini
-
Rekomendasi Pantai Terbaik untuk Healing Long Weekend
-
200 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek, Kini Contraflow Tol Jagorawi Dihentikan
-
COVID-19 Kembali Terdeteksi di Cianjur, KBB, Bogor dan Indramayu
-
Dari Pendeta Jadi Ulama Kontroversial: Kisah Dinamis Ustaz Yahya Waloni Berakhir di Hari Jumat
-
Siap Lepas Status Janda? Ria Ricis Ungkap Ini Saat Ditanya Calon Suami