Banyak pengguna yang mengaku baru menyadari tingginya total tagihan setelah jatuh tempo, bahkan ada yang mendapati bunga pinjaman melonjak berkali-kali lipat dari jumlah pokok.
Lebih parah lagi, sebagian platform pinjol ilegal menyalahgunakan data pribadi pengguna, seperti mengakses daftar kontak di ponsel untuk menyebar intimidasi dan rasa malu kepada debitur.
Bahaya dan Risiko Pinjol Ilegal
Menggunakan jasa pinjol ilegal dapat mendatangkan berbagai risiko dan bahaya sebagai berikut:
Baca Juga: 5 Rekomendasi Pinjaman Online Resmi OJK: Mudah, Aman, Bunga Ringan, dan Cukup Modal KTP
Bunga yang tidak masuk akal
Salah satu bahaya pinjol ilegal adalah bunga pinjaman yang jumlahnya tidak wajar. Pinjaman online ilegal cenderung menawarkan suku bunga tinggi yang melebihi batas yang diizinkan oleh Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI).
Adapun bunga yang diizinkan oleh AFPI persentasenya berkisar mulai dari 0,067% hingga maksimal 0,3% per hari tergantung dari jenis pinjaman, apakah untuk aktivitas produktif atau konsumtif.
Jika Anda menemukan pinjol yang menawarkan suku bunga 0,88% per bulan, maka itu masih dalam taraf aman. Namun, jika hitungan bunganya per hari melebihi jumlah yang disebutkan, maka itu termasuk kategori pinjol ilegal.
Memberikan teror
Baca Juga: Paylater vs Pinjol, Pilih yang Mana? Simak Perbandingan Bunganya dan Tips agar Tak Terjebak Hutang!
Pinjol ilegal tidak segan-segan memberikan teror dengan menyebarkan fitnah hingga pelecehan seksual kepada nasabah yang tidak bisa membayar angsuran secara tepat waktu.
Mengambil akses dari perangkat nasabah
Saat mengajukan pinjaman online yang legal maupun ilegal, biasanya Anda akan diminta untuk memberikan izin akses ke berbagai aplikasi di perangkat, seperti kontak, foto, galeri, hingga SMS.
Namun, pinjol ilegal akan memanfaatkan akses tersebut untuk melakukan tindak pidana. Hal ini bukan hanya membahayakan Anda, melainkan juga orang-orang yang kontaknya ada di perangkat Anda.
Penyalahgunaan data pribadi
Saat mengajukan pinjaman dana secara online, Anda biasanya akan diminta untuk memberikan data pribadi. Ada risiko data pribadi Anda jatuh ke tangan yang salah dan digunakan untuk tujuan yang merugikan apabila gagal bayar.
Berita Terkait
-
5 Rekomendasi Pinjaman Online Resmi OJK: Mudah, Aman, Bunga Ringan, dan Cukup Modal KTP
-
Paylater vs Pinjol, Pilih yang Mana? Simak Perbandingan Bunganya dan Tips agar Tak Terjebak Hutang!
-
Awas! Banyak Pinjol Ilegal Beroperasi, Berikut Daftar 200 Pinjaman Online Ilegal
-
Cari Pinjol Aman? Ini Daftar Resmi dari OJK
-
Panduan Lengkap: Cara Aman Terhindar dari Jeratan Pinjol Ilegal
Terpopuler
- 3 Tempat Netral yang Lebih Cocok Jadi Tuan Rumah Round 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Drawing Round 4 Kualifikasi Piala Dunia: Timnas Indonesia Masuk Pot 3, Siapa Lawannya?
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Berdesain Mewah: Harga Mulai Rp 60 Jutaan
- Striker Langganan STY Tak Dipanggil Patrick Kluiver Berakhir Main Tarkam
- 5 Mobil Bekas buat Touring: Nyaman Dalam Kabin Lapang, Tangguh Bawa Banyak Orang
Pilihan
-
Kisah Pilu dari Ngaran Krajan: Kampung Juru Kunci Candi Borobudur yang Digusur dan Dilupakan
-
Bau Busuk Pantura, Petani Tambak Demak Merugi Puluhan Juta: Limbah Pabrik Bunuh Ribuan Ikan!
-
Timnas Indonesia Dilumat Jepang, Media Korsel: Penak Jaman STY Toh?
-
Update Ranking FIFA Timnas Indonesia, Turun Usai Dibantai Jepang!
-
4 Motor Baru QJMotor Meluncur Sekaligus Minggu Ini di Indonesia, Ada Pesaing Yamaha Aerox?
Terkini
-
Surat Al-Baqarah Ayat 1-5: Arab, Latin dan Artinya Lengkap
-
DANA Kaget: Buruan Klaim Saldo Gratisnya, Tips Jitu & Link Aktif di Sini
-
Siapa Cepat Dia Dapat! Link DANA Kaget Malam Ini, Langsung Bisa buat Bayar Cicilan
-
Pencari Kerja Merapat! Ini Daftar 5 Perusahaan di Bogor yang Buka Lowongan
-
Drama Dugaan Perselingkuhan ASN Sampai ke Tangan Bupati Bogor, Anak Korban Minta Keadilan