SuaraBogor.id - Anak korban dugaan perselingkuhan dan KDRT berinisial D melaporkan ayahnya sendiri yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke sejumlah Instansi pemerintah di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
D membuat laporan kepada empat instansi pemerintah hingga Bupati Bogor Rudy Susmanto. Empat instansi itu yakni Dinas Pendidikan (Disdik), Inspektorat, BKPSDM, dan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Bogor.
"Hari ini laporan ke Bupati tembusannya ke Disdik kemudian ke Inspektorat, BKPSDM kemudian Sekda juga, seperti itu untuk laporan pelanggaran ASN," kata dia, Selasa 10 Juni 2025.
D juga mengaku sudah menerima bantuan atau pendampingan hukum untuk mengawal kasus dugaan perselingkuhan yang dilakukan ayahnya itu.
"Tadi pagi di UPT PPA juga kita dapat bantuan hukum," jelas dia.
Surat laporan itu, kata dia, berisikan tentang dugaan pelanggaran kode etik ASN untuk ditindaklanjuti oleh instansi terkait dan Bupati Bogor.
"Tadi berkasnya surat dari saya surat permintaan untuk ditindak lanjut disiplin ASN, kemudian lampirannya kronologi kejadian dan bukti bukti saja," papar dia.
Ia menyebut, pihak keluarga akan dipanggil oleh Dinas Pendidikan untuk dimintai keterangan lebih lanjut soal kasus dugaan perselingkuhan yang ramai di media sosial.
"Dari Disdik hari ini wawancara dari terlapor satu sama terlapor dua dimintai keterangan. Nanti rencananya katanya kemungkinan di minggu ini bakal kita dipanggil lagi untuk keluarga karena saat ini saya hanya lapor aja belum dimintai keterangan," jelas dia.
Baca Juga: Jalan Abdul Fatah Sepanjang 959 Meter Bakal Dibetonisasi, Target Selesai Tahun Ini
Sebagai informasi, kejadian perselingkuhan itu ramai di X postingan @sugarplumpy alias D yang merupakan anak korban dan pelaku perselingkuhan. D membuka ke publik perbuatan ayahnya.
"Udah nikah sama mama gue 25 tahun. Tapi di tahun 2024 kemarin dia putuskan buat bikin 'babak baru' hidupnya. Bukan pensiun, bukan. Tapi selingkuh," kata tersebut.
"Sama temen sekantor. Sesama ASN. Hebat banget ga tuh?!" lanjut dia.
Dia menjelaskan, ASN pengawas SMP (S) di Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor diduga berselingkuh dengan sesama ASN pengawas SD (S).
Pada Agustus 2024 lalu, ASN pengawas SMP (S) izin untuk poligami kepada istrinya. Istri dari S mengira bahwa itu hanya becanda dan tidak menanam rasa curiga.
Setelah itu, sikap S berbeda dan ketahuan berselingkuh oleh istrinya. Sang istri menemukan chat mesra pada Oktober 2024 lalu antara oknum ASN Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor itu.
Tag
Berita Terkait
-
Jalan Abdul Fatah Sepanjang 959 Meter Bakal Dibetonisasi, Target Selesai Tahun Ini
-
Bupati Bogor Ungkap Kedekatan dengan Militer: Ayah Kopassus !
-
Skandal Dugaan Perselingkuhan Oknum ASN Melebar, Kadisdik Dipanggil Langsung ke Pendopo
-
7 Fakta Sejarah Tahun Hijriah Menurut Ustadz Adi Hidayat, Bukan Sekadar Penanggalan Biasa
-
Klaim DANA Kaget Aman Rp450 Ribu, Ini 5 Link Resmi Hari Ini
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- Djarum Digeledah KPK, Publik Ramai Kaitkan dengan Isu Haji Isam dan DBS
- 5 Sunscreen untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- Cara Cek KTP Kita Terdaftar di Pinjol Apa Saja?
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Sudah Tunjukkan ID Card Tapi Tetap Diamankan, Jurnalis di Bogor Sempat Diminta Hapus Video
-
Bupati Bogor Sulap Horison Sayaga Jadi Destinasi Rekreasi
-
BRI Raih Empat Penghargaan di Top 20 Financial Institutions Award 2026
-
Temani Istri Beli Makan, Pria di Bogor Malah Bacok Bobotoh hingga Tewas
-
Pesan Menohok Bupati Bogor ke Pengelola Dapur MBG: Presiden yang Disalahkan jika Ada Kesalahan