SuaraBogor.id - Rabu 11 Juni 2025 hari ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan lelang barang hasil sitaan dari para koruptor.
Bagi yang tertarik untuk melakukan lelang ini bisa mengunjungi situs web lelang.go.id.
Pengumuman bahwa lelang barang sitaan lembaga antirasuah tersebut telah dimulai pada hari ini secara daring melalui web KPK.
Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi KPK Mungki Hadipratikto dalam keterangannya dikutip di Jakarta, Rabu, mengatakan terdapat 81 lot barang sitaan yang dilelang seperti rumah, HP atau telepon seluler, hingga baju sutra senilai Rp5.700.
Salah satu rumah yang dilelang seperti rumah seluas 120 meter persegi di Kompleks Kejaksaan Agung dengan harga limit Rp1,5 miliar dan uang jaminan Rp700 juta. Kemudian HP iPhone 13 Pro Max 256GB dengan harga limit Rp8,819 juta dan uang jaminan Rp4 juta, hingga baju kemeja lengan panjang berbahan kain sutra dengan harga limit Rp5.700 dan uang jaminan Rp2.500.
Untuk daftar lengkap barang yang dilelang, masyarakat dapat mengaksesnya di sini.
Sementara itu, dalam Katalog Lelang KPK yang diakses dari Jakarta, Rabu, lelang tersebut akan dilaksanakan secara serentak di 12 Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), yakni KPKNL Jakarta III, Bandung, Bogor, Yogyakarta, Palembang, Pekanbaru, Dumai, Tangerang I, Surabaya, Purwokerto, Bekasi, dan Banda Aceh.
Kemudian pada Kamis (12/6), KPK melelang satu lot barang sitaan di KPKNL Pekalongan mulai pukul 10.00 WIB.
Adapun syaratnya, masyarakat dapat membuat akun terlebih dahulu di situs web lelang.go.id. Kemudian menelusuri barang lelang yang diminati, menyetor uang jaminan, mengikuti lelang secara daring, dan membayar hingga mengambil barang lelang bila ditetapkan sebagai pemenang.
Baca Juga: KPK Lelang iPhone dan Sepeda Brompton Harga Miring, Berminat?
Bila masyarakat memenangkan barang lelang, maka harus melunasinya hingga lima hari kerja setelah pelaksanaan lelang. Adapun biaya lelang bagi pembeli ditetapkan sebesar dua persen untuk barang tidak bergerak, dan tiga persen untuk barang bergerak. [Antara]
KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (disingkat KPK) adalah lembaga negara yang dibentuk dengan tujuan meningkatkan daya guna dan hasil guna terhadap upaya pemberantasan tindak pidana korupsi.
KPK bersifat independen dan bebas dari pengaruh kekuasaan mana pun dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya.
Komisi ini didirikan berdasarkan Undang-undang (UU) Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Dalam pelaksanaan tugasnya, KPK berpedoman kepada lima asas, yaitu kepastian hukum, keterbukaan, akuntabilitas, kepentingan umum, dan proporsionalitas.
Berita Terkait
-
KPK Lelang iPhone dan Sepeda Brompton Harga Miring, Berminat?
-
Sikat Koruptor Gas, KPK Sita Duit Miliaran dan Tanah di Bogor
-
KPK Temukan 'Harta Karun' Harun Masiku: Mobil Mewah Terparkir Bertahun-tahun
-
UI Cari Rektor Baru, Proses Seleksi Ketat Hingga Libatkan KPK dan PPATK
-
Pegawai KPK Gadungan Ancam ASN Bogor Pakai Surat Panggilan Saat OTT Ade Yasin
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Sah Nikahi Amanda Rigby, Ramalan Lama Hard Gumay Tentang Asmara Andre Taulany Jadi Kenyataan?
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Media Israel Sindir Presiden Prabowo: Setahun Lalu Dukung Kami Sekarang Teriak Free Palestina
Pilihan
-
Tangis Ibrahim al-Madani Saat Pertama Azan di Masjidil Haram, Sang Muazin Tutup Usia di 51 Tahun
-
Merumuskan Kembali Bisnis Media Masa Depan di Local Media Summit 2026
-
KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena
-
KPK Geledah Rumah Mewah Polisi Yayat Sudrajat di Depok, Terkait Kasus Suap Bekasi
-
Silmy Karim Kritik KPK! Bandingkan Nasibnya dengan Nusron Wahid
Terkini
-
BRI Catat Investor Baru Wealth Management Tumbuh 280,68 Persen hingga Kuartal II 2026
-
Kebakaran di Kota Bogor Hanguskan 5 Bangunan dan 1 Mobil
-
Kasus Video Asusila Viral di Bogor Terbongkar: 2 Tersangka Bikin 20 Konten, Positif HIV
-
KPK Sita Dokumen dan Bukti Elektronik dari Kantor Summarecon Agung di Kabupaten Bogor
-
Bawaslu Kabupaten Bogor Perkuat Pencegahan Politik Uang Lewat Desa Anti Politik Uang