Scroll untuk membaca artikel
Hairul Alwan
Minggu, 28 Juli 2024 | 13:25 WIB
Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro. [ANTARA/M Fikri Setiawan]

SuaraBogor.id - Polres Bogor mengungkapkan modus tersangka pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gadungan yang memeras empat ASN di Kabupaten Bogor sejak 2023.

Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro memaparkan, tersangka pegawai KPK gadungan itu bernama Yusuf Sulaeman, ia menakut-nakuti empat pegawai ASN Kabupaten Bogor dengan cara memperlihatkan surat panggilan KPK.

"Modus operandi yang dilakukan oleh yang bersangkutan adalah dengan cara menunjukkan foto di mana ada surat panggilan terhadap para saksi-saksi yang menimbulkan ketakutan dan menjadi korban, (empat ASN) yang kemarin ikut diamankan oleh teman-teman dari KPK," kata AKBP Rio menjelaskan soal kasus pegawai KPK gadungan itu.

Kata Rio, surat pemanggilan itu merupakan surat pemanggilan untuk menjadi saksi dalam perkara kasus operasi tangkap tangan (OTT) mantan Bupati Bogor Ade Yasin.

Baca Juga: Pagawai KPK Gadungan Peras Pejabat Pemkab Bogor Diperiksa Polisi

"Hasil penyelidikan kami adalah kasus yang terdahulu yang terjadi di Kabupaten Bogor itu bukti-bukti pemanggilan saksi-saksi itu dijadikan sebagai foto ataupun pemanggilan sehingga menakut-nakuti orang orang tersebut," jelasnya.

Rio menjelaskan, pihak kepolisan masih mendalami aliran uang yang digunakan Yusuf Sulaeman dari hasil pemerasan terhadap ASN itu.

"Lagi kami dalami apakah mobil tersebut. karna beliau ini seorang kontraktor jadi mungkin ada usaha-usaha yang lain tapi yang keterkaitan dengan tindak pidana ini sudah kita temukan bahwa jumlahnya Rp700 juta rupiah," pungkasnya.

Kontributor : Egi Abdul Mugni

Baca Juga: Masyarakat Ingin Bupati Bogor 2024 Bersih dari Korupsi, Bagaimana Nasib Trah Yasin?

Load More