SuaraBogor.id - Polres Bogor mengungkapkan modus tersangka pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gadungan yang memeras empat ASN di Kabupaten Bogor sejak 2023.
Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro memaparkan, tersangka pegawai KPK gadungan itu bernama Yusuf Sulaeman, ia menakut-nakuti empat pegawai ASN Kabupaten Bogor dengan cara memperlihatkan surat panggilan KPK.
"Modus operandi yang dilakukan oleh yang bersangkutan adalah dengan cara menunjukkan foto di mana ada surat panggilan terhadap para saksi-saksi yang menimbulkan ketakutan dan menjadi korban, (empat ASN) yang kemarin ikut diamankan oleh teman-teman dari KPK," kata AKBP Rio menjelaskan soal kasus pegawai KPK gadungan itu.
Kata Rio, surat pemanggilan itu merupakan surat pemanggilan untuk menjadi saksi dalam perkara kasus operasi tangkap tangan (OTT) mantan Bupati Bogor Ade Yasin.
Baca Juga: Pagawai KPK Gadungan Peras Pejabat Pemkab Bogor Diperiksa Polisi
"Hasil penyelidikan kami adalah kasus yang terdahulu yang terjadi di Kabupaten Bogor itu bukti-bukti pemanggilan saksi-saksi itu dijadikan sebagai foto ataupun pemanggilan sehingga menakut-nakuti orang orang tersebut," jelasnya.
Rio menjelaskan, pihak kepolisan masih mendalami aliran uang yang digunakan Yusuf Sulaeman dari hasil pemerasan terhadap ASN itu.
"Lagi kami dalami apakah mobil tersebut. karna beliau ini seorang kontraktor jadi mungkin ada usaha-usaha yang lain tapi yang keterkaitan dengan tindak pidana ini sudah kita temukan bahwa jumlahnya Rp700 juta rupiah," pungkasnya.
Kontributor : Egi Abdul Mugni
Baca Juga: Masyarakat Ingin Bupati Bogor 2024 Bersih dari Korupsi, Bagaimana Nasib Trah Yasin?
Berita Terkait
-
KPK Harapkan Pimpinan Baru Bisa Perkuat Regulasi soal Suap untuk Pejabat Asing dan Kekayaan Tak Wajar
-
Jajaran KPK Akan Awasi Pimpinan Baru Agar Tak Lakukan Pelanggaran Etika dan Pidana, Emang Berani?
-
Pesan Alex Marwata ke Pegawai KPK setelah Pimpinan Baru Diisi Polisi-Jaksa
-
Laki-laki Semua, Alexander Marwata Sebut Tak Harus Ada Keterwakilan Gender pada Komposisi Pimpinan KPK
-
Mau Dihapus usai Johanis Tanak jadi Pimpinan Lagi, Alex Marwata Jamin OTT KPK Tetap Ada, Ini Alasannya!
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
Disdukcapil Kabupaten Bogor Buka Lebih Banyak Slot Layanan, Masyarakat Diuntungkan
-
Dukung Penuh Paslon Rudy-Ade, Rachmat Yasin: Bogor Akan Semakin Berkembang
-
Atang-Annida Optimis Rebut Hati Warga Bogor
-
Pesta Bogor Hepi Sendi-Melli, Ribuan Relawan Siap Rebut Kemenangan di Pilkada
-
Inilah Kelebihan Samsung A35 dengan RAM 8 GB