SuaraBogor.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat menemukan uang sebesar Rp800.000 dan sejumlah amplop beserta spesimen surat suara caleg inisial AY.
Hal tersebut usai Bawaslu Cianjur menuntaskan pemeriksaan kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kecamatan Karangtengah yang dilakukan Bareskrim Polri saat masa tenang Pemilu 2024.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Cianjur Yana Sopyan mengatakan selama proses penelaahan Sentra Gakkumdu Cianjur, telah meminta keterangan tujuh orang saksi terdiri dari pihak terkait kasus OTT dan saksi ahli.
"Hasil pemeriksaan sementara dari tujuh orang saksi dan saksi ahli, diketahui uang yang didapati dari tangan OS sebagai tersangka sebesar Rp800.000 dan sejumlah amplop beserta spesimen surat suara caleg inisial AY, merupakan uang OS pribadi," katanya.
Ketujuh orang yang sempat menjalani pemeriksaan termasuk calon anggota legislatif AY yang didukung terduga OS, dari keterangan AY dan hasil dari penelaahan Gakkumdu akan dibeberkan secara terbuka pada publik melalui rilis resmi.
Setelah proses penelaahan dengan pengumpulan fakta, Gakkumdu yang terdiri dari bawaslu, kepolisian dan kejaksaan masih harus melakukan pendalaman kasus guna membahas fakta yang didapat setelah meminta keterangan saksi dan saksi ahli sebelum menjatuhkan sanksi.
"Fakta yang sudah didapatkan akan dikaji guna melihat apakah ada hukum dalam UU RI Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum pada Pasal 523 Ayat 2 yang dilanggar atau tidak," katanya.
Setelah tuntas melakukan pendalaman dan terbukti bersalah atau melanggar tutur Yana, pihak terkait akan dikenakan hukuman pidana 4 tahun penjara dan denda Rp48 juta, termasuk AY caleg yang bersangkutan dapat coret atau didiskualifikasi sebagai pemenang pada Pemilu 2024.
"Kami bersama Gakkumdu Cianjur akan terus mengkaji dan mendalam unsur pelanggaran yang dilakukan, sanksinya sudah jelas pidana penjara dan didiskualifikasi sebagai peserta Pemilu kalau nantinya terbukti," katanya.
Baca Juga: Dugaan Kecurangan Dilakukan Caleg PAN Kota Bogor, Berujung ke Mahkamah Partai
Seperti diberitakan Bawaslu Cianjur, mendalami dan menindaklanjuti Operasi Tangkap Tangan terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemkab Cianjur, yang terbukti melakukan politik uang guna memenangkan caleg DPRD Cianjur.
Informasi awal yang diterima, ASN berinisial OS itu, bekerja di Kecamatan Karangtengah merupakan tim relawan caleg DPRD Cianjur, sehingga dilakukan pendalaman terkait perannya sebagai relawan caleg dari salah satu partai politik.
Bawaslu masih melakukan pendalaman terkait dugaan tindak pidana pemilu tersebut, meski sudah mendapatkan bukti berupa amplop berisi uang dan spesimen surat suara, tetapi pihaknya masih mengumpulkan bukti lain untuk melengkapi unsur formil. [Antara].
Berita Terkait
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 Oktober 2025: Banjir 2.000 Gems, Pemain 110-113, dan Rank Up
Pilihan
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
Terkini
-
Kronologi Lengkap Ibu Tiri Habisi Anak di Bogor, Sandiwara Ayah Kandung Bikin Geram!
-
Pengamat Ungkap 'Jebakan Mental' di Balik Kasus Ibu Tiri Bunuh Anak di Bojonggede, Ini Risikonya
-
Update Kasus Kematian Bocah di Bogor: Ayah Tak Terlibat, Ibu Tiri Pelaku Tunggal Penganiayaan Brutal
-
Ibu Tiri Pembunuh Anak di Bojonggede Jadi Tersangka, Ayah Korban Diperiksa Polisi, Apa Perannya?
-
Menko PM Nobatkan Tirta Kahuripan dengan Mandaya Award 2025, Bukti Nyata Keberhasilan Program