SuaraBogor.id - Lelang menjadi salah satu cara pemerintah dan lembaga negara menjual aset atau barang yang sudah tidak dipakai, baik itu kendaraan dinas, tanah, maupun barang sitaan KPK.
Namun, masih banyak masyarakat yang belum mengetahui cara mengikuti lelang secara resmi lelang di KPK.
Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) mengelola sistem lelang berbasis digital melalui situs resmi lelang.go.id. Prosesnya kini lebih mudah, transparan, dan bisa diikuti dari mana saja.
Berikut langkah-langkah mengikuti lelang barang milik negara secara online:
Daftar di lelang.go.id
Masyarakat wajib membuat akun terlebih dahulu di situs resmi www.lelang.go.id. Pendaftar perlu menyiapkan KTP, NPWP, dan rekening bank atas nama sendiri.
Pilih Objek Lelang
Setelah berhasil masuk, peserta bisa menelusuri berbagai objek lelang yang ditawarkan, mulai dari kendaraan, properti, hingga logam mulia. Informasi terkait spesifikasi barang, harga limit, dan jadwal lelang tersedia secara rinci.
Setor Uang Jaminan
Baca Juga: KPK Obral Aset Koruptor! Rumah Miliaran Rupiah Sampai Baju Sutra Rp5 Ribuan, Cek Sekarang
Sebelum lelang berlangsung, peserta harus menyetorkan uang jaminan ke rekening virtual account yang ditentukan. Jumlah jaminan biasanya sebesar 20–50 persen dari nilai limit barang.
Ikuti Proses Lelang
Lelang dilakukan secara open bidding (penawaran terbuka). Peserta bisa mengajukan harga selama proses berlangsung. Pemenang ditentukan berdasarkan penawaran tertinggi yang masuk sebelum batas waktu berakhir.
Pembayaran dan Pengambilan Barang
Jika menang, peserta wajib melunasi sisa pembayaran dalam batas waktu tertentu. Setelah itu, barang bisa diambil atau dialihkan kepemilikannya sesuai prosedur yang berlaku.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes, Mohon Maaf Pintu Klub Sudah Ditutup
- Resmi! Thijs Dallinga Pemain Termahal Timnas Indonesia 1 Detik Usai Naturalisasi
- Makin Menguat, Striker Cetak 3 Gol di Serie A Liga Italia Dinaturalisasi Bersama Mauro Zijlstra
- Thijs Dallinga Ogah Bahas Peluang Bela Belanda, Sepakat Perkuat Timnas Indonesia?
- 1 Detik Naturalisasi 9 Pemain Keturunan Ini Harga Pasaran Timnas Indonesia Tembus Rp 1 Triliunan!
Pilihan
-
OJK Beberkan Fintech Penyumbang Terbanyak Pengaduan Debt Collector Galak
-
Tarif Trump 19% Berlaku 7 Agustus, RI & Thailand Kena 'Diskon' Sama, Singapura Paling Murah!
-
Pemerintah Dunia dan Tenryuubito: Antagonis One Piece yang Pungut Pajak Seenaknya
-
Persija Jakarta Bisa Lampaui Persib di Super League 2025/2026? Eks MU Beri Tanggapan
-
Tiga Hari Merosot Tajam, Harga Saham BBCA Diramal Tembus Segini
Terkini
-
Biar Jujur dan Tak Berbohong, Bawaslu Tanam Pohon Manggis Antikorupsi di Bogor
-
Butuh Uang Tunai Tengah Malam? Ini Daftar Lokasi ATM 24 Jam di Wilayah Ciampea Bogor
-
5 Fakta Pengecatan Pagar Pakansari, Anggaran Rp3 Miliar dan Warna Merah Putih Sambut HUT RI ke-80
-
Transformasi Digital dan Fundamental Kokoh, BRI Catatkan Laba Rp26,53 Triliun
-
Gerebek Karaoke di Cibinong: 5 Fakta Operasi Pekat yang Menjaring 6 PSK dan Satu Pria Hidung Belang