SuaraBogor.id - Mulai tahun ajaran baru 2025/2026, siswa di Jawa Barat seperti di Bogor akan bebas pekerjaan rumah (PR). Tentunya hal ini merupakan strategi pendidikan dari Gubernur Dedi Mulyadi.
Aturan itu dikeluarkan Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat, pun juga mengeluarkan penjelasan teknis soal pelarangan pemberian PR bagi siswa.
Dalam dokumen dengan Nomor: 14057/PK.03/SEKRE tentang Penjelasan Teknis Edaran Gubernur Jawa Barat tentang Optimalisasi Pembelajaran di Lingkungan Satuan Pendidikan yang diterima di Bandung, Selasa, Kadisdik Jabar Purwanto menyebut bahwa ini menindaklanjuti Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor:81/PK.03/DISDIK tentang Optimalisasi Pembelajaran di Lingkungan Satuan Pendidikan.
Dokumen tersebut ditujukan kepada Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jabar Wilayah I-XIII, Kepala SMA/SMK/SLB se-Provinsi Jawa Barat agar mensosialisasikan dan mendampingi pelaksanaan edaran tersebut pada seluruh SMA/SMK/SLB di masing-masing wilayah, dengan mengoptimalkan fungsi pendamping satuan pendidikan.
Yang disosialisasikan adalah pemberian tugas, baik individu maupun kelompok agar dioptimalkan pada saat jam efektif pembelajaran di satuan pendidikan, serta tidak membebani peserta didik dengan pemberian tugas pekerjaan rumah (PR) yang bersifat tugas tertulis dari setiap mata pelajaran.
"Namun, dapat diarahkan pada kegiatan reflektif dan eksploratif, misalnya melalui pelaksanaan projek pembelajaran yang bertujuan meningkatkan kesadaran peserta didik terhadap keluarga, alam dan lingkungan sekitar," tulis Purwanto dilansir dari Antara, Rabu 11 Juni 2025.
Penugasan, lanjut dia, diberikan sebagai penguatan bagi peserta didik yang belum mencapai kompetensi minimal, dengan proporsi maksimal 60 persen dari durasi tatap muka, dan dioptimalkan pelaksanaannya di sekolah melalui pembelajaran remedial.
Setelah jam pembelajaran efektif, kata dia, di samping kegiatan atau tugas yang diarahkan sekolah, dapat dioptimalkan juga untuk pengembangan minat dan bakat peserta didik, di antaranya, membantu orangtua/wali di rumah serta lingkungan sekitar.
Kemudian, pengembangan minat dan bakat peserta didik sesuai tumbuh kembangnya dalam berbagai bidang, seperti keagamaan, penguatan literasi, kesenian, olahraga, sains, teknologi, kewirausahaan, dan ekstrakurikuler lainnya yang bermanfaat dalam menunjang penguatan karakter dan peningkatan kompetensi peserta didik.
Baca Juga: Rekomendasi Motor Bekas Harga di Bawah Rp10 Juta untuk Pelajar SMA: Irit BBM dan Pajak Ringan
"Edaran tersebut diberlakukan pada seluruh satuan pendidikan mulai tahun ajaran 2025/2026," kata Purwanto.
Kepala Cabang Dinas Pendidikan agar menugaskan pendamping satuan pendidikan untuk melaksanakan pemantauan pelaksanaan edaran tersebut.
"Selain itu, melaporkannya kepada kepala cabang dinas pendidikan wilayah," tulis Purwanto dalam surat yang ditandatangani tanggal 5 Juni 2025.
Meskipun dalam dokumen tersebut untuk menindaklanjuti Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor:81/PK.03/DISDIK tentang Optimalisasi Pembelajaran di Lingkungan Satuan Pendidikan. Namun, setelah ANTARA mencari dan berkomunikasi dengan beberapa pihak di Pemprov Jabar, edaran Gubernur Jabar tersebut belum ada.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi saat ditemui di Gedung Pakuan Bandung, Rabu (4/6), mengatakan telah mengeluarkan aturan yang melarang para guru sekolah untuk memberi PR bagi siswa-siswi mereka.
Hal ini dilakukan, kata Dedi, demi efektifitas belajar, karena selama ini PR siswa yang dibawa ke rumah, kerap kali dikerjakan oleh orang tuanya.
Berita Terkait
-
Rekomendasi Motor Bekas Harga di Bawah Rp10 Juta untuk Pelajar SMA: Irit BBM dan Pajak Ringan
-
Jejak Sejarah Nabi: Masjid Quba, Destinasi Wajib Jemaah Haji Indonesia di Madinah
-
Pencari Kerja Merapat! Ini Daftar 5 Perusahaan di Bogor yang Buka Lowongan
-
Drama Dugaan Perselingkuhan ASN Sampai ke Tangan Bupati Bogor, Anak Korban Minta Keadilan
-
Jalan Abdul Fatah Sepanjang 959 Meter Bakal Dibetonisasi, Target Selesai Tahun Ini
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Kisah Pilu Dokter THT Lulusan UI dan Singapura Tinggal di Kolong Jembatan Demak
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Orang Aceh Ada di Logo Kota Salem, Gubernur Aceh Kirim Surat ke Amerika Serikat
Pilihan
-
Siapa Ratu Tisha? Didorong Jadi Ketum PSSI Pasca Kegagalan Timnas U-23
-
6 Rekomendasi HP dengan Kamera Canggih untuk Konten Kreator 2025
-
4 Rekomendasi HP Murah Vivo Memori Besar, Harga Terjangkau Sudah Spek Dewa
-
GIIAS 2025 Ramai Pengunjung, Tapi Bosnya Khawatir Ada "Rojali" dan "Rohana"
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Xiaomi dengan Chipset Gahar dan Memori Besar
Terkini
-
Misteri Gudang Miras di Ciampea: Satpol PP Kecele, Temukan Benteng Pemasok Terkunci Rapat
-
Satpol PP Bogor Sapu Jaringan Miras Ilegal di Ciampea, Satu Gudang Besar Terkunci Rapat
-
Gerilya Dedie Rachim ke Pusat, 5 Jurus Ini Diharap Jadi Kunci Urai Neraka Macet Bogor
-
Hadapi 'Neraka' Jalanan, Ini Doa Wajib Saat Naik Mobil dan Motor Agar Selamat Sampai Tujuan
-
Momen Haru Prabowo Baca Surat Siswi Sekolah Rakyat: Dulu Gelap, Sekarang Kami Punya Masa Depan