SuaraBogor.id - Mulai tahun ajaran baru 2025/2026, siswa di Jawa Barat seperti di Bogor akan bebas pekerjaan rumah (PR). Tentunya hal ini merupakan strategi pendidikan dari Gubernur Dedi Mulyadi.
Aturan itu dikeluarkan Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat, pun juga mengeluarkan penjelasan teknis soal pelarangan pemberian PR bagi siswa.
Dalam dokumen dengan Nomor: 14057/PK.03/SEKRE tentang Penjelasan Teknis Edaran Gubernur Jawa Barat tentang Optimalisasi Pembelajaran di Lingkungan Satuan Pendidikan yang diterima di Bandung, Selasa, Kadisdik Jabar Purwanto menyebut bahwa ini menindaklanjuti Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor:81/PK.03/DISDIK tentang Optimalisasi Pembelajaran di Lingkungan Satuan Pendidikan.
Dokumen tersebut ditujukan kepada Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jabar Wilayah I-XIII, Kepala SMA/SMK/SLB se-Provinsi Jawa Barat agar mensosialisasikan dan mendampingi pelaksanaan edaran tersebut pada seluruh SMA/SMK/SLB di masing-masing wilayah, dengan mengoptimalkan fungsi pendamping satuan pendidikan.
Yang disosialisasikan adalah pemberian tugas, baik individu maupun kelompok agar dioptimalkan pada saat jam efektif pembelajaran di satuan pendidikan, serta tidak membebani peserta didik dengan pemberian tugas pekerjaan rumah (PR) yang bersifat tugas tertulis dari setiap mata pelajaran.
"Namun, dapat diarahkan pada kegiatan reflektif dan eksploratif, misalnya melalui pelaksanaan projek pembelajaran yang bertujuan meningkatkan kesadaran peserta didik terhadap keluarga, alam dan lingkungan sekitar," tulis Purwanto dilansir dari Antara, Rabu 11 Juni 2025.
Penugasan, lanjut dia, diberikan sebagai penguatan bagi peserta didik yang belum mencapai kompetensi minimal, dengan proporsi maksimal 60 persen dari durasi tatap muka, dan dioptimalkan pelaksanaannya di sekolah melalui pembelajaran remedial.
Setelah jam pembelajaran efektif, kata dia, di samping kegiatan atau tugas yang diarahkan sekolah, dapat dioptimalkan juga untuk pengembangan minat dan bakat peserta didik, di antaranya, membantu orangtua/wali di rumah serta lingkungan sekitar.
Kemudian, pengembangan minat dan bakat peserta didik sesuai tumbuh kembangnya dalam berbagai bidang, seperti keagamaan, penguatan literasi, kesenian, olahraga, sains, teknologi, kewirausahaan, dan ekstrakurikuler lainnya yang bermanfaat dalam menunjang penguatan karakter dan peningkatan kompetensi peserta didik.
Baca Juga: Rekomendasi Motor Bekas Harga di Bawah Rp10 Juta untuk Pelajar SMA: Irit BBM dan Pajak Ringan
"Edaran tersebut diberlakukan pada seluruh satuan pendidikan mulai tahun ajaran 2025/2026," kata Purwanto.
Kepala Cabang Dinas Pendidikan agar menugaskan pendamping satuan pendidikan untuk melaksanakan pemantauan pelaksanaan edaran tersebut.
"Selain itu, melaporkannya kepada kepala cabang dinas pendidikan wilayah," tulis Purwanto dalam surat yang ditandatangani tanggal 5 Juni 2025.
Meskipun dalam dokumen tersebut untuk menindaklanjuti Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor:81/PK.03/DISDIK tentang Optimalisasi Pembelajaran di Lingkungan Satuan Pendidikan. Namun, setelah ANTARA mencari dan berkomunikasi dengan beberapa pihak di Pemprov Jabar, edaran Gubernur Jabar tersebut belum ada.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi saat ditemui di Gedung Pakuan Bandung, Rabu (4/6), mengatakan telah mengeluarkan aturan yang melarang para guru sekolah untuk memberi PR bagi siswa-siswi mereka.
Hal ini dilakukan, kata Dedi, demi efektifitas belajar, karena selama ini PR siswa yang dibawa ke rumah, kerap kali dikerjakan oleh orang tuanya.
Berita Terkait
-
Rekomendasi Motor Bekas Harga di Bawah Rp10 Juta untuk Pelajar SMA: Irit BBM dan Pajak Ringan
-
Jejak Sejarah Nabi: Masjid Quba, Destinasi Wajib Jemaah Haji Indonesia di Madinah
-
Pencari Kerja Merapat! Ini Daftar 5 Perusahaan di Bogor yang Buka Lowongan
-
Drama Dugaan Perselingkuhan ASN Sampai ke Tangan Bupati Bogor, Anak Korban Minta Keadilan
-
Jalan Abdul Fatah Sepanjang 959 Meter Bakal Dibetonisasi, Target Selesai Tahun Ini
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Pemotor Wanita Hantam Pikap di Jalan Raya Cileungsi-Jonggol: Luka Robek di Kepala
-
Ancaman Rudy Susmanto untuk Birokrasi Lamban: Jika Ingin Bogor Maju, Kita Harus Berlari Bersama
-
12 Juta Motor Bakal Kepung Jabodetabek? Dishub Bogor Pasang Kuda-Kuda Hadapi Libur Nataru
-
Rumpin Bogor Punya 4 Hidden Gem Wisata Alam dan Surga Durian untuk Libur Akhir Tahun
-
Dibayar Rp 250 Ribu, Siswa Les Dapat Bocoran Soal? Guru SDN Bogor Langsung Diberhentikan Sementara