SuaraBogor.id - Mulai tahun ajaran baru 2025/2026, siswa di Jawa Barat seperti di Bogor akan bebas pekerjaan rumah (PR). Tentunya hal ini merupakan strategi pendidikan dari Gubernur Dedi Mulyadi.
Aturan itu dikeluarkan Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat, pun juga mengeluarkan penjelasan teknis soal pelarangan pemberian PR bagi siswa.
Dalam dokumen dengan Nomor: 14057/PK.03/SEKRE tentang Penjelasan Teknis Edaran Gubernur Jawa Barat tentang Optimalisasi Pembelajaran di Lingkungan Satuan Pendidikan yang diterima di Bandung, Selasa, Kadisdik Jabar Purwanto menyebut bahwa ini menindaklanjuti Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor:81/PK.03/DISDIK tentang Optimalisasi Pembelajaran di Lingkungan Satuan Pendidikan.
Dokumen tersebut ditujukan kepada Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jabar Wilayah I-XIII, Kepala SMA/SMK/SLB se-Provinsi Jawa Barat agar mensosialisasikan dan mendampingi pelaksanaan edaran tersebut pada seluruh SMA/SMK/SLB di masing-masing wilayah, dengan mengoptimalkan fungsi pendamping satuan pendidikan.
Yang disosialisasikan adalah pemberian tugas, baik individu maupun kelompok agar dioptimalkan pada saat jam efektif pembelajaran di satuan pendidikan, serta tidak membebani peserta didik dengan pemberian tugas pekerjaan rumah (PR) yang bersifat tugas tertulis dari setiap mata pelajaran.
"Namun, dapat diarahkan pada kegiatan reflektif dan eksploratif, misalnya melalui pelaksanaan projek pembelajaran yang bertujuan meningkatkan kesadaran peserta didik terhadap keluarga, alam dan lingkungan sekitar," tulis Purwanto dilansir dari Antara, Rabu 11 Juni 2025.
Penugasan, lanjut dia, diberikan sebagai penguatan bagi peserta didik yang belum mencapai kompetensi minimal, dengan proporsi maksimal 60 persen dari durasi tatap muka, dan dioptimalkan pelaksanaannya di sekolah melalui pembelajaran remedial.
Setelah jam pembelajaran efektif, kata dia, di samping kegiatan atau tugas yang diarahkan sekolah, dapat dioptimalkan juga untuk pengembangan minat dan bakat peserta didik, di antaranya, membantu orangtua/wali di rumah serta lingkungan sekitar.
Kemudian, pengembangan minat dan bakat peserta didik sesuai tumbuh kembangnya dalam berbagai bidang, seperti keagamaan, penguatan literasi, kesenian, olahraga, sains, teknologi, kewirausahaan, dan ekstrakurikuler lainnya yang bermanfaat dalam menunjang penguatan karakter dan peningkatan kompetensi peserta didik.
Baca Juga: Rekomendasi Motor Bekas Harga di Bawah Rp10 Juta untuk Pelajar SMA: Irit BBM dan Pajak Ringan
"Edaran tersebut diberlakukan pada seluruh satuan pendidikan mulai tahun ajaran 2025/2026," kata Purwanto.
Kepala Cabang Dinas Pendidikan agar menugaskan pendamping satuan pendidikan untuk melaksanakan pemantauan pelaksanaan edaran tersebut.
"Selain itu, melaporkannya kepada kepala cabang dinas pendidikan wilayah," tulis Purwanto dalam surat yang ditandatangani tanggal 5 Juni 2025.
Meskipun dalam dokumen tersebut untuk menindaklanjuti Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor:81/PK.03/DISDIK tentang Optimalisasi Pembelajaran di Lingkungan Satuan Pendidikan. Namun, setelah ANTARA mencari dan berkomunikasi dengan beberapa pihak di Pemprov Jabar, edaran Gubernur Jabar tersebut belum ada.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi saat ditemui di Gedung Pakuan Bandung, Rabu (4/6), mengatakan telah mengeluarkan aturan yang melarang para guru sekolah untuk memberi PR bagi siswa-siswi mereka.
Hal ini dilakukan, kata Dedi, demi efektifitas belajar, karena selama ini PR siswa yang dibawa ke rumah, kerap kali dikerjakan oleh orang tuanya.
Berita Terkait
-
Rekomendasi Motor Bekas Harga di Bawah Rp10 Juta untuk Pelajar SMA: Irit BBM dan Pajak Ringan
-
Jejak Sejarah Nabi: Masjid Quba, Destinasi Wajib Jemaah Haji Indonesia di Madinah
-
Pencari Kerja Merapat! Ini Daftar 5 Perusahaan di Bogor yang Buka Lowongan
-
Drama Dugaan Perselingkuhan ASN Sampai ke Tangan Bupati Bogor, Anak Korban Minta Keadilan
-
Jalan Abdul Fatah Sepanjang 959 Meter Bakal Dibetonisasi, Target Selesai Tahun Ini
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes, Mohon Maaf Pintu Klub Sudah Ditutup
- Resmi! Thijs Dallinga Pemain Termahal Timnas Indonesia 1 Detik Usai Naturalisasi
- Makin Menguat, Striker Cetak 3 Gol di Serie A Liga Italia Dinaturalisasi Bersama Mauro Zijlstra
- Thijs Dallinga Ogah Bahas Peluang Bela Belanda, Sepakat Perkuat Timnas Indonesia?
- 1 Detik Naturalisasi 9 Pemain Keturunan Ini Harga Pasaran Timnas Indonesia Tembus Rp 1 Triliunan!
Pilihan
-
OJK Beberkan Fintech Penyumbang Terbanyak Pengaduan Debt Collector Galak
-
Tarif Trump 19% Berlaku 7 Agustus, RI & Thailand Kena 'Diskon' Sama, Singapura Paling Murah!
-
Pemerintah Dunia dan Tenryuubito: Antagonis One Piece yang Pungut Pajak Seenaknya
-
Persija Jakarta Bisa Lampaui Persib di Super League 2025/2026? Eks MU Beri Tanggapan
-
Tiga Hari Merosot Tajam, Harga Saham BBCA Diramal Tembus Segini
Terkini
-
Butuh Uang Tunai Tengah Malam? Ini Daftar Lokasi ATM 24 Jam di Wilayah Ciampea Bogor
-
5 Fakta Pengecatan Pagar Pakansari, Anggaran Rp3 Miliar dan Warna Merah Putih Sambut HUT RI ke-80
-
Transformasi Digital dan Fundamental Kokoh, BRI Catatkan Laba Rp26,53 Triliun
-
Gerebek Karaoke di Cibinong: 5 Fakta Operasi Pekat yang Menjaring 6 PSK dan Satu Pria Hidung Belang
-
Misteri Gudang Miras di Ciampea: Satpol PP Kecele, Temukan Benteng Pemasok Terkunci Rapat