SuaraBogor.id - Kantor Imigrasi terus berinovasi dalam memberikan layanan terbaik kepada masyarakat, termasuk dalam hal pengurusan paspor.
Kini, proses permohonan paspor baik baru maupun perpanjangan dapat dilakukan secara daring melalui aplikasi M-Paspor yang disediakan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI.
Aplikasi ini memungkinkan masyarakat untuk mendaftar, memilih jadwal kedatangan, mengunggah dokumen, hingga mendapatkan kode pembayaran secara digital.
Setelah proses administrasi selesai, pemohon hanya perlu datang ke kantor imigrasi sesuai jadwal untuk melakukan wawancara, foto, dan verifikasi data.
SYARAT UMUM PEMBUATAN PASPOR
Untuk WNI Dewasa (≥17 tahun):
- E-KTP
- Kartu Keluarga (KK)
- Akte kelahiran / ijazah / buku nikah (pilih salah satu, untuk membuktikan tempat dan tanggal lahir)
- Paspor lama (jika perpanjangan)
Untuk Anak di Bawah 17 Tahun:
- Akta kelahiran
- Kartu Keluarga
- E-KTP kedua orang tua
- Paspor orang tua (jika ada)
- Surat pernyataan orang tua bermaterai
LANGKAH-LANGKAH MENGURUS PASPOR
1.Daftar Online via Aplikasi M-Paspor
Baca Juga: Wajib Tahu! Urus Paspor di Imigrasi Bogor Kini Bisa Tiap Akhir Pekan
- Unduh aplikasi M-Paspor (di Android/iOS)
- Daftar akun dan isi data diri
- Pilih kantor imigrasi dan jadwal kedatangan
- Unggah dokumen
- Dapatkan kode pembayaran dan bayar melalui bank (BRI, Mandiri, dll.)
2. Datang ke Kantor Imigrasi Sesuai Jadwal
- Bawa dokumen asli + fotokopi
- Lakukan verifikasi data, wawancara, dan foto biometrik
- Dapatkan tanda bukti permohonan
3. Pembayaran
- Biaya paspor 48 halaman biasa: Rp 350.000
- Paspor elektronik (e-paspor): Rp 650.000
- Tambahan layanan pos (jika dikirim ke rumah)
4. Tunggu Proses Cetak (±3–5 hari kerja)
- Pantau status melalui aplikasi atau SMS
- Ambil di kantor imigrasi atau kirim via POS jika memilih layanan antar
TIPS PENTING
- Daftar antrian online bisa penuh cepat, jadi cek aplikasi pagi-pagi.
- Bawa dokumen asli dan fotokopi 1 rangkap.
- Wajib datang sendiri, tidak bisa diwakilkan (kecuali anak kecil dengan pendamping).
- Pastikan nama dan data di semua dokumen konsisten.
Urus Paspor Kini Lebih Mudah di Imigrasi Bogor
Dalam rangka memperingati Hari Jadi Bogor (HJB) ke-543, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor bekerja sama dengan Pemerintah Kota Bogor menghadirkan layanan spesial bertajuk '543 PASPOR', yang digelar di Balai Kota Bogor pada Sabtu dan Minggu, 14–15 Juni 2025.
Berita Terkait
-
Wajib Tahu! Urus Paspor di Imigrasi Bogor Kini Bisa Tiap Akhir Pekan
-
Janji Palsu Pengembang Hantui Warga Grand Alifia Bogor, Polisi Turun Tangan
-
Tak Pandang Bulu! Patwal Dishub Kena Tilang ETLE Saat Bonceng Dedi Mulyadi
-
Bogor Siapkan Dua Sekolah Rakyat di Ajaran Baru Tahun Ini
-
Terima WTP ke-9 Berturut-turut, DPRD Kota Bogor Pertajam Pengawasan dan Penganggaran
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
Datangi Gedung Tegar Beriman, Massa Aksi Minta Bupati Bogor Sampaikan Aspirasi ke Dedi Mulyadi
-
Ribuan Warga Bogor Barat Geruduk Kantor Bupati, Tuntut Tambang Dibuka Kembali: Kami Harus Makan Apa?
-
Tak Cuma Andalkan Ijazah, Menaker Yassierli Sebut Skill Jadi Kunci Utama Dunia Kerja
-
Tragedi Curug Cisadane Bogor: Asyik Berfoto, Tiga Wisatawan Terseret Arus
-
Kepung Kantor Bupati Bogor Besok, 3.000 Warga Parungpanjang Gelar Istigosah Tuntut Kejelasan Tambang