SuaraBogor.id - Kantor Imigrasi terus berinovasi dalam memberikan layanan terbaik kepada masyarakat, termasuk dalam hal pengurusan paspor.
Kini, proses permohonan paspor baik baru maupun perpanjangan dapat dilakukan secara daring melalui aplikasi M-Paspor yang disediakan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI.
Aplikasi ini memungkinkan masyarakat untuk mendaftar, memilih jadwal kedatangan, mengunggah dokumen, hingga mendapatkan kode pembayaran secara digital.
Setelah proses administrasi selesai, pemohon hanya perlu datang ke kantor imigrasi sesuai jadwal untuk melakukan wawancara, foto, dan verifikasi data.
Baca Juga: Wajib Tahu! Urus Paspor di Imigrasi Bogor Kini Bisa Tiap Akhir Pekan
SYARAT UMUM PEMBUATAN PASPOR
Untuk WNI Dewasa (≥17 tahun):
- E-KTP
- Kartu Keluarga (KK)
- Akte kelahiran / ijazah / buku nikah (pilih salah satu, untuk membuktikan tempat dan tanggal lahir)
- Paspor lama (jika perpanjangan)
Untuk Anak di Bawah 17 Tahun:
- Akta kelahiran
- Kartu Keluarga
- E-KTP kedua orang tua
- Paspor orang tua (jika ada)
- Surat pernyataan orang tua bermaterai
LANGKAH-LANGKAH MENGURUS PASPOR
1.Daftar Online via Aplikasi M-Paspor
Baca Juga: Janji Palsu Pengembang Hantui Warga Grand Alifia Bogor, Polisi Turun Tangan
- Unduh aplikasi M-Paspor (di Android/iOS)
- Daftar akun dan isi data diri
- Pilih kantor imigrasi dan jadwal kedatangan
- Unggah dokumen
- Dapatkan kode pembayaran dan bayar melalui bank (BRI, Mandiri, dll.)
2. Datang ke Kantor Imigrasi Sesuai Jadwal
- Bawa dokumen asli + fotokopi
- Lakukan verifikasi data, wawancara, dan foto biometrik
- Dapatkan tanda bukti permohonan
3. Pembayaran
- Biaya paspor 48 halaman biasa: Rp 350.000
- Paspor elektronik (e-paspor): Rp 650.000
- Tambahan layanan pos (jika dikirim ke rumah)
4. Tunggu Proses Cetak (±3–5 hari kerja)
- Pantau status melalui aplikasi atau SMS
- Ambil di kantor imigrasi atau kirim via POS jika memilih layanan antar
TIPS PENTING
- Daftar antrian online bisa penuh cepat, jadi cek aplikasi pagi-pagi.
- Bawa dokumen asli dan fotokopi 1 rangkap.
- Wajib datang sendiri, tidak bisa diwakilkan (kecuali anak kecil dengan pendamping).
- Pastikan nama dan data di semua dokumen konsisten.
Urus Paspor Kini Lebih Mudah di Imigrasi Bogor
Dalam rangka memperingati Hari Jadi Bogor (HJB) ke-543, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor bekerja sama dengan Pemerintah Kota Bogor menghadirkan layanan spesial bertajuk '543 PASPOR', yang digelar di Balai Kota Bogor pada Sabtu dan Minggu, 14–15 Juni 2025.
Berita Terkait
-
Wajib Tahu! Urus Paspor di Imigrasi Bogor Kini Bisa Tiap Akhir Pekan
-
Janji Palsu Pengembang Hantui Warga Grand Alifia Bogor, Polisi Turun Tangan
-
Tak Pandang Bulu! Patwal Dishub Kena Tilang ETLE Saat Bonceng Dedi Mulyadi
-
Bogor Siapkan Dua Sekolah Rakyat di Ajaran Baru Tahun Ini
-
Terima WTP ke-9 Berturut-turut, DPRD Kota Bogor Pertajam Pengawasan dan Penganggaran
Terpopuler
- Kebijakan Gibran Ingin Terapkan Kurikulum AI Diskakmat Menteri Pendidikan
- 6 Mobil Matic Bekas di Bawah Rp 40 Juta: Cocok untuk Pemula dan Ramah di Kantong
- Timur Tengah Membara, Arab Saudi dan Qatar Batal Jadi Tuan Rumah Kualifikasi Piala Dunia 2026?
- 7 HP Murah Kamera Terbaik Mulai Rp 800 Ribu, Lebih Tinggi dari iPhone 16 Pro Max
- Pemain Keturunan Ambon Rp 34,8 Miliar Eligible OTW Ronde 4, Jadi Pelapis Jay Idzes
Pilihan
-
Bos Port FC Blak-blakan Usai Diundang Ikut Piala Presiden 2025
-
Korban Laporkan Kasus Pelecahan Seksual ke Polisi, Pelaku Diduga ASN Pemkot Solo
-
Prabowo di Singapura: Danantara Diminta "Jiplak" Kesuksesan Temasek!
-
BREAKING NEWS! Daftar 30 Pemain Timnas Indonesia U-23 untuk TC di Jakarta
-
Bank Dunia Buka Suara Usai Ungkap 194 Juta Rakyat RI Masuk Kategori Miskin!
Terkini
-
10 Tips Hemat Bangun Taman Samping Rumah, Hasilnya Bikin Tetangga Iri!
-
Cari Kerja di Bogor? Ada 1.824 Lowongan Tersedia: Jangan Sampai Ketinggalan Kesempatan Emas Ini
-
Tissa Biani Bocorkan Momen Akad Nikah Al Ghazali dan Alyssa Daguise, Begini Detailnya!
-
Kena PHK dan Sulit Dapat Uang? Klaim 5 Dana Kaget Total Ratusan Ribu Ini
-
Cara dan Syarat Mudah Membuat QRIS Sendiri Lengkap: Ikuti Langkah-langkahnya