SuaraBogor.id - Masih banyak masyarakat hingga pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah yang belum mengetahui cara untuk membuat QRIS sendiri.
Kali ini melalui artikel dibawah akan mengulas cara membuat QRIS sendiri beserta syarat lengkapnya.
Untuk diketahui, bahwa Pemerintah bersama Bank Indonesia terus mendorong pelaku usaha, khususnya UMKM untuk beralih ke transaksi digital. Salah satu upaya yang paling populer adalah dengan menggunakan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard).
Dengan QRIS, pelaku usaha dapat menerima pembayaran dari berbagai aplikasi dompet digital atau mobile banking hanya dengan satu kode QR. Sistem ini dinilai lebih praktis, efisien, dan aman.
Pembuatan QRIS sangat mudah dan tidak dipungut biaya. Berikut syarat umum yang harus dipenuhi pelaku usaha:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) (jika ada)
- Nomor handphone aktif
- Alamat email aktif
- Nama usaha atau jenis dagangan
- Rekening bank untuk pencairan dana (opsional tergantung penyedia)
Cara Membuat QRIS
QRIS dapat dibuat melalui Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) resmi seperti:
- Bank (contoh: BCA, BRI, Mandiri, BNI)
- E-wallet (contoh: GoPay, OVO, DANA, ShopeePay)
- Aplikasi aggregator (contoh: Bukalapak, iSeller, Youtap)
Langkah-langkah umum:
Baca Juga: Surat Al-Fatihah: Lengkap Full Arab, Latin dan Terjemah Ayat Per Ayat
- Unduh aplikasi atau kunjungi website PJSP pilihan Anda
- Isi formulir pendaftaran merchant
- Unggah dokumen yang diminta (KTP, dll)
- Verifikasi data dan tunggu proses persetujuan
- Setelah disetujui, Anda akan mendapat kode QRIS siap pakai
QRIS dapat dicetak dan dipasang di tempat usaha untuk menerima pembayaran dari pelanggan menggunakan aplikasi dompet digital apa pun.
Manfaat QRIS bagi UMKM
- Tidak perlu mesin EDC
- Mengurangi risiko uang palsu
- Pencatatan transaksi otomatis
- Memudahkan akses ke pembiayaan karena transaksi tercatat
- Sekilas Tentang Bank Indonesia
Bank Indonesia (BI) adalah bank sentral Republik Indonesia sesuai Pasal 23D Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 Tentang Bank Indonesia.
Sebelum seluruh sahamnya dibeli oleh Pemerintah Indonesia, bank ini awalnya merupakan perseroan terbatas terbuka bernama De Javasche Bank N.V. (DJB) yang didirikan berdasarkan oktroi, dan kemudian undang-undang, pada masa pemerintahan Hindia Belanda.
Sebagai bank sentral, BI mempunyai tujuan tunggal, yaitu mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Kestabilan nilai rupiah ini mengandung dua dimensi, yaitu kestabilan nilai mata uang terhadap barang dan jasa domestik (inflasi), serta kestabilan terhadap mata uang negara lain (kurs).
Untuk mencapai tujuan tersebut BI didukung oleh tiga pilar yang merupakan tiga bidang tugasnya. Ketiga tugas ini adalah:
Berita Terkait
-
Surat Al-Fatihah: Lengkap Full Arab, Latin dan Terjemah Ayat Per Ayat
-
BisKita Trans Pakuan Kembali Layani Warga Bogor, Tarif Tetap Rp4.000 dengan Opsi QRIS
-
Ada AC dan TV, Angkot Renyah Ini Siap Manjakan Warga Sukabumi
-
Tanah Masyarakat Pemberian Jokowi dari Program PTSL di Jasinga Bogor Disita Satgas BLBI, DPR Minta Menteri ATR Soal Ini
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Kerahkan 1.105 Personel Gabungan, Polda Jabar Perketat Pengamanan Laga Timnas Indonesia vs Vietnam
-
Sidak Suryakencana, Wakil Wali Kota Bogor Bongkar Setoran Jukir Cuan Hingga Rp480 Ribu Sehari
-
Skema Pagar Dedie Rachim Bikin Waswas, Warga RE Martadinata Minta JPO Dulu Sebelum Ditutup
-
Pertamax Cuma Turun Rp300 Per-Liter, Pengendara Mengeluh: Kurang Berasa, Kemarin Naiknya Gede
-
BRI Bekali PMI di Taiwan dengan Keterampilan Wirausaha untuk Bangun Usaha Produktif