SuaraBogor.id - Masih banyak masyarakat hingga pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah yang belum mengetahui cara untuk membuat QRIS sendiri.
Kali ini melalui artikel dibawah akan mengulas cara membuat QRIS sendiri beserta syarat lengkapnya.
Untuk diketahui, bahwa Pemerintah bersama Bank Indonesia terus mendorong pelaku usaha, khususnya UMKM untuk beralih ke transaksi digital. Salah satu upaya yang paling populer adalah dengan menggunakan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard).
Dengan QRIS, pelaku usaha dapat menerima pembayaran dari berbagai aplikasi dompet digital atau mobile banking hanya dengan satu kode QR. Sistem ini dinilai lebih praktis, efisien, dan aman.
Pembuatan QRIS sangat mudah dan tidak dipungut biaya. Berikut syarat umum yang harus dipenuhi pelaku usaha:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) (jika ada)
- Nomor handphone aktif
- Alamat email aktif
- Nama usaha atau jenis dagangan
- Rekening bank untuk pencairan dana (opsional tergantung penyedia)
Cara Membuat QRIS
QRIS dapat dibuat melalui Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) resmi seperti:
- Bank (contoh: BCA, BRI, Mandiri, BNI)
- E-wallet (contoh: GoPay, OVO, DANA, ShopeePay)
- Aplikasi aggregator (contoh: Bukalapak, iSeller, Youtap)
Langkah-langkah umum:
Baca Juga: Surat Al-Fatihah: Lengkap Full Arab, Latin dan Terjemah Ayat Per Ayat
- Unduh aplikasi atau kunjungi website PJSP pilihan Anda
- Isi formulir pendaftaran merchant
- Unggah dokumen yang diminta (KTP, dll)
- Verifikasi data dan tunggu proses persetujuan
- Setelah disetujui, Anda akan mendapat kode QRIS siap pakai
QRIS dapat dicetak dan dipasang di tempat usaha untuk menerima pembayaran dari pelanggan menggunakan aplikasi dompet digital apa pun.
Manfaat QRIS bagi UMKM
- Tidak perlu mesin EDC
- Mengurangi risiko uang palsu
- Pencatatan transaksi otomatis
- Memudahkan akses ke pembiayaan karena transaksi tercatat
- Sekilas Tentang Bank Indonesia
Bank Indonesia (BI) adalah bank sentral Republik Indonesia sesuai Pasal 23D Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 Tentang Bank Indonesia.
Sebelum seluruh sahamnya dibeli oleh Pemerintah Indonesia, bank ini awalnya merupakan perseroan terbatas terbuka bernama De Javasche Bank N.V. (DJB) yang didirikan berdasarkan oktroi, dan kemudian undang-undang, pada masa pemerintahan Hindia Belanda.
Sebagai bank sentral, BI mempunyai tujuan tunggal, yaitu mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Kestabilan nilai rupiah ini mengandung dua dimensi, yaitu kestabilan nilai mata uang terhadap barang dan jasa domestik (inflasi), serta kestabilan terhadap mata uang negara lain (kurs).
Untuk mencapai tujuan tersebut BI didukung oleh tiga pilar yang merupakan tiga bidang tugasnya. Ketiga tugas ini adalah:
Berita Terkait
-
Surat Al-Fatihah: Lengkap Full Arab, Latin dan Terjemah Ayat Per Ayat
-
BisKita Trans Pakuan Kembali Layani Warga Bogor, Tarif Tetap Rp4.000 dengan Opsi QRIS
-
Ada AC dan TV, Angkot Renyah Ini Siap Manjakan Warga Sukabumi
-
Tanah Masyarakat Pemberian Jokowi dari Program PTSL di Jasinga Bogor Disita Satgas BLBI, DPR Minta Menteri ATR Soal Ini
Terpopuler
- Gaji Rp 8,2 M Belum Dibayar, Aktivis-Influencer Sedunia Tuntut Badan Propaganda Israel
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- Promo Alfamart 14-18 Maret 2026: Diskon Sirop dan Wafer Mulai Rp8 Ribuan Jelang Lebaran
- Kisah Unik Pernikahan Mojtaba Khamenei dan Zahra yang Gugur Dibom Israel-AS
Pilihan
-
Puncak Mudik Bakauheni Diprediksi 18-19 Maret 2026, ASDP Ingatkan Pemudik Segera Beli Tiket
-
Belajar dari Pengalaman, Jukir di Jogja Deklarasi Anti Nuthuk saat Libur Lebaran
-
Kisah Fendi, Bocah Gunungkidul yang Rela Putus Sekolah Demi Rawat Sang Ibu
-
Harry Styles Ungkap Perjuangan Jadi Penyanyi Solo Usai One Direction Bubar
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
Terkini
-
7 Fakta Kelam Penyekapan Lansia di Cileungsi: Dari Motif Hingga Wajah Sang Eksekutor
-
Dukung Kelancaran Mudik Lebaran, BRI Siapkan 19.657 ATM dan Posko Mudik BRImo 2026
-
Tak Berkutik! Ini Wajah Komplotan Sadis Penyekap dan Penyiksa Lansia di Cileungsi Bogor
-
Ditemukan Bus Tanpa APAR di Cibinong! Polisi Perketat Ramp Check Jelang Arus Mudik 2026
-
TSDC Bali Perkenalkan Kerajinan Serat Alam dari Desa Celuk ke Pasar Lebih Luas Lewat LinkUMKM BRI