Saat ini baru ada dua orang pelaku diamankan dalam operasi yang digelar di Kota Bogor dan Kota Depok pada Senin, 16 Juni 2025.
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi Nugroho mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan peredaran produk pangan yang tanggal kedaluwarsanya telah diubah.
Polisi kemudian menyelidiki sebuah toko grosir bernama Farhan/Grosir Permen Termurah yang berlokasi di Jalan Raya Pangkalan 1 No. 16, Kedunghalang, Bogor Utara.
"Dalam penggerebekan sekitar pukul 14.30 WIB, petugas menemukan 38 krat susu Indomilk botol dan 66 krat susu Indomilk kemasan kotak yang diduga telah mengalami perubahan tanggal kedaluwarsa agar terlihat masih layak edar. Pemilik toko, seorang pria bernama MUHAMMAD (53 tahun), langsung diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut," katanya kepada wartawan, di Mako Polresta Bogor Kota, Selasa 17 Juni 2025.
Tak berhenti di situ, lanjut AKP Aji, pihaknya juga melakukan pengembangan ke Kota Depok. Sebuah toko bernama Azkiah Shop yang beralamat di Jalann Jabon, Bedahan, diduga sebagai pemasok produk serupa.
"Pemiliknya, FITRIA (27 tahun), mengaku memperoleh barang dari seseorang bernama FITRIAWATI, yang membeli dari seorang sales keliling tanpa identitas jelas," imbuhnya.
Di lokasi tersebut, petugas juga menemukan 300 kardus susu Indomilk dengan dugaan kuat telah mengalami pengubahan tanggal kedaluwarsa.
"Pada pukul 18.30 WIB, polisi turut mengamankan dua pria lain, ILHAM dan KHAIRIL ANWAR, di sebuah lapak rongsokan di daerah Bedahan, Sawangan, Depok, yang diduga terkait dalam jaringan distribusi barang bermasalah tersebut," tegasnya.
"Kegiatan ini jelas melanggar hukum, khususnya Pasal 99 jo Pasal 143 UU RI No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan yang melarang keras penghapusan, penggantian, atau manipulasi label dan tanggal kedaluwarsa pangan. Tindak pidana ini juga disubsiderkan dengan Pasal 62 ayat (1) jo Pasal 8 ayat (2) dan (3) UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen," sambung dia.
Baca Juga: Rotasi Besar! Bupati Rudy Susmanto Lantik 25 Pejabat Pemkab Bogor, Ini Daftar Lengkapnya
AKP Aji juga menyampaikan bahwa praktik ini tidak hanya merugikan konsumen secara ekonomi, tetapi juga membahayakan kesehatan masyarakat.
"Kami akan menindak tegas pelaku-pelaku yang bermain dengan keamanan pangan. Konsumen berhak mendapatkan produk yang aman dan sesuai standar," tegasnya.
Diketahui, produk susu tersebut dijual oleh tersangka dengan harga sekitar Rp75.000 per karton, jauh lebih murah dari harga pasaran, baik di tingkat grosir maupun eceran.
Tag
Berita Terkait
-
Rotasi Besar! Bupati Rudy Susmanto Lantik 25 Pejabat Pemkab Bogor, Ini Daftar Lengkapnya
-
Waspada! Susu Kedaluwarsa Beredar Luas di Bogor, Modus Pengubahan Tanggal Dibongkar Polisi
-
Daftar Nama 9 Jemaah Haji Bogor yang Meninggal Dunia di Makkah
-
Musim Kemarau Panjang? Amalkan Doa Turun Hujan Ajaran Rasulullah SAW Ini
-
Cari Kerja di Bogor? Ada 1.824 Lowongan Tersedia: Jangan Sampai Ketinggalan Kesempatan Emas Ini
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Makin Mudah, Kirim THR Praktis dengan QRIS Transfer dan Transfer Emas di BRImo
-
Ungkapan Syukur Warga Tempati Rumah Subsidi Pemerintah: Dulu Ngontrak, Kini Punya Rumah Sendiri
-
BRI Sediakan Layanan Transaksi Keuangan Andal hingga Super App BRImo di Libur Lebaran
-
Tegas! SPPG yang Mencemari Area Masjid di Bogor Disuspend
-
Gudang Komputer BRIN Kebakaran, Diduga Akibat Kelalaian Bakar Sampah