Berdasarkan ketentuan tersebut, pelaku pelanggaran dapat dikenai sanksi pidana hingga 12 tahun penjara atau denda maksimal Rp5 miliar.
BPOM lalu mengajak masyarakat dan pelaku usaha untuk aktif melaporkan dugaan pelanggaran terhadap produksi, peredaran, promosi, atau iklan OBA dan SK kepada BPOM melalui Contact Center HALOBPOM di 1500533 atau melalui kanal resmi lainnya.
Perkuat Pengawasan
Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Sumatera Selatan memperkuat pengawasan obat dan makanan untuk mengantisipasi peredaran zat berbahaya bagi tubuh manusia.
Wakil Bupati OKU Selatan, Misnadi di Muaradua, mengatakan bahwa dalam rangka memperkuat pengawasan obat dan makanan pihaknya menggandeng BPOM Palembang, Sumsel.
"Kami melakukan penguatan kolaborasi lintas sektor demi menjamin keamanan produk konsumsi masyarakat," katanya.
Menurutnya, sinergi ini sebagai langkah konkret untuk melindungi masyarakat dari produk berbahaya, serta mendorong gaya hidup yang sehat.
Ia juga menegaskan komitmen Pemkab OKU Selatan dalam mendukung pengawasan, serta memperluas edukasi publik tentang pentingnya memilih produk yang aman, terdaftar, dan sesuai standar.
Sosialisasi tersebut dilakukan untuk membina produsen, penjual, dan konsumen agar merasa aman, nyaman, dan sehat dalam mengkonsumsi makanan dan obat-obatan.
Baca Juga: Bahaya Mengintai! Kemenkes dan BPOM Soroti Keamanan Pangan Program Gizi Gratis
"Kami ingin memastikan makanan dan obat-obatan yang dikonsumsi masyarakat tidak berbahaya bagi tubuh manusia," tegasnya.
Kepala BPOM Palembang, Yani Ardiyanti menyampaikan, pembentukan tim pengawasan obat dan makanan di daerah perlu dilakukan untuk mengantisipasi peredaran zat berbahaya bagi tubuh manusia.
Pengawasan tersebut mencakup seluruh produk obat dan olahan pangan, termasuk dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk memastikan makanan yang diberikan aman dikonsumsi masyarakat.
"Terkait obat-obatan, di Sumsel penggunaan antibiotik tanpa resep dokter masih tinggi yakni sekitar 80 persen. Kami ingin bersama-sama menurunkan angka ini melalui pengawasan terpadu, termasuk dalam program MBG," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 7 Sunscreen Tone Up Terbaik untuk Kulit Kusam sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
Terkini
-
Masuk Kategori Ancaman Nonmiliter, DPRD Desak Wali Kota Bogor Segera Terbitkan Perwali LGBTQ
-
Buntut Keributan Viral, Satpol PP Kota Bogor Sidak Tipzy Bears dan Sita Puluhan Botol Miras Ilegal
-
Markas Polsek Cisarua Bakal Dipindahkan ke Rest Area Puncak, Ini Alasan Bupati Bogor
-
Warga Bojonggede-Citayam Bersiap! Bupati Rudy Susmanto Agendakan Pelebaran Jalan dari Bambu Kuning
-
Rudy Susmanto Minta KPK dan Jaksa Kawal Pembebasan Lahan 2 Proyek Raksasa Bogor