Berdasarkan ketentuan tersebut, pelaku pelanggaran dapat dikenai sanksi pidana hingga 12 tahun penjara atau denda maksimal Rp5 miliar.
BPOM lalu mengajak masyarakat dan pelaku usaha untuk aktif melaporkan dugaan pelanggaran terhadap produksi, peredaran, promosi, atau iklan OBA dan SK kepada BPOM melalui Contact Center HALOBPOM di 1500533 atau melalui kanal resmi lainnya.
Perkuat Pengawasan
Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Sumatera Selatan memperkuat pengawasan obat dan makanan untuk mengantisipasi peredaran zat berbahaya bagi tubuh manusia.
Wakil Bupati OKU Selatan, Misnadi di Muaradua, mengatakan bahwa dalam rangka memperkuat pengawasan obat dan makanan pihaknya menggandeng BPOM Palembang, Sumsel.
"Kami melakukan penguatan kolaborasi lintas sektor demi menjamin keamanan produk konsumsi masyarakat," katanya.
Menurutnya, sinergi ini sebagai langkah konkret untuk melindungi masyarakat dari produk berbahaya, serta mendorong gaya hidup yang sehat.
Ia juga menegaskan komitmen Pemkab OKU Selatan dalam mendukung pengawasan, serta memperluas edukasi publik tentang pentingnya memilih produk yang aman, terdaftar, dan sesuai standar.
Sosialisasi tersebut dilakukan untuk membina produsen, penjual, dan konsumen agar merasa aman, nyaman, dan sehat dalam mengkonsumsi makanan dan obat-obatan.
Baca Juga: Bahaya Mengintai! Kemenkes dan BPOM Soroti Keamanan Pangan Program Gizi Gratis
"Kami ingin memastikan makanan dan obat-obatan yang dikonsumsi masyarakat tidak berbahaya bagi tubuh manusia," tegasnya.
Kepala BPOM Palembang, Yani Ardiyanti menyampaikan, pembentukan tim pengawasan obat dan makanan di daerah perlu dilakukan untuk mengantisipasi peredaran zat berbahaya bagi tubuh manusia.
Pengawasan tersebut mencakup seluruh produk obat dan olahan pangan, termasuk dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk memastikan makanan yang diberikan aman dikonsumsi masyarakat.
"Terkait obat-obatan, di Sumsel penggunaan antibiotik tanpa resep dokter masih tinggi yakni sekitar 80 persen. Kami ingin bersama-sama menurunkan angka ini melalui pengawasan terpadu, termasuk dalam program MBG," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
Terkini
-
Tegang di Polsek Jonggol! Pemilik Mobil BBM Rebut Kunci dari Tangan Oknum Wartawan
-
Indra Sjafri Ungkap 'Penyakit' Turunan Garuda Muda
-
9 Ribu Pegawai Paruh Waktu di Bogor Diberi Peringatan Keras: Jangan Gadai SK
-
Debut Kapten Timnas U-22 Ivar Jenner: Indonesia Dipermalukan Mali 0-3 di Stadion Pakansari
-
Gus Ipul Ungkap Satu Faktor Kunci Keberhasilan Program Kesejahteraan