SuaraBogor.id - Di era kepemerintahan Bupati Bogor, Rudy Susmanto saat ini semua instansi di Pemkab Bogor mulai serius melakukan tugas dan fungsinya.
Terbaru kali ini Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor resmi menerapkan Majelis Kode Etik (MKE) kepada anggotanya yang melanggar.
Hal ini sebagai upaya penegakan disiplin dan etika kerja, menyusul terbitnya Surat Keputusan Bupati pada 28 Mei 2025.
Penerapan MKE ini mengacu pada amanat Permendagri No. 16 Tahun 2023, yang mewajibkan pembentukan majelis serupa di seluruh Satpol PP se-Indonesia.
Kabid Pembinaan Satpol PP Kabupaten Bogor Prayoga Santosa menegaskan, kehadiran MKE bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk keseriusan institusi dalam menegakkan kedisiplinan.
“Setiap anggota yang melanggar akan kami sidang secara terbuka agar penindakan bersifat transparan,” ujar Prayoga kepada wartawan, Rabu 25 Juni 2025.
Buktinya, kata Prayoga, pada hari ini dua anggota Satpol PP disidang karena tidak masuk kerja selama lima hari tanpa keterangan yang sah.
“Mereka kami kenakan sanksi berupa penghentian gaji sementara dan hukuman sosial,” lanjutnya.
Penindakan ini, tegas Prayoga, tidak tebang pilih. Bahkan jika pelanggaran dilakukan oleh pejabat struktural, mekanismenya tetap berjalan.
Baca Juga: Bukan Penggusuran! PKL Pakansari Bakal Punya Lokasi Dagang Layak dan Nyaman
“Kalau pelanggaran dilakukan oleh pejabat di bawah kasat, keputusan diambil oleh Kasat. Tapi kalau justru Kasat yang melanggar, maka keputusan ada di tangan Sekda,” ungkapnya.
Prayoga menambahkan, MKE berlaku untuk seluruh elemen di lingkungan Satpol PP, baik ASN maupun non-ASN. Mereka yang sudah dijatuhi sanksi pun masih diberi ruang untuk memperbaiki diri, dengan pemantauan lanjutan atas perubahan sikap dan kinerja.
Langkah ini menunjukkan komitmen Satpol PP Kabupaten Bogor dalam menciptakan tubuh organisasi yang bersih, disiplin, dan berintegritas—tanpa pandang bulu.
PKL Pakansari Bakal Punya Lokasi Dagang Layak
Pemkab Bogor, Jawa Barat saat ini tengah menyiapkan lokasi resmi bagi pedagang kaki lima (PKL) di Kawasan Stadion Pakansari, Cibinong, sebagai bagian dari penataan terpadu di area tersebut.
Bupati Bogor, Rudy Susmanto, mengatakan, penataan ini dilakukan untuk memberikan ruang usaha yang layak bagi pedagang tanpa mengganggu keindahan dan kenyamanan fasilitas publik.
Berita Terkait
-
Bukan Penggusuran! PKL Pakansari Bakal Punya Lokasi Dagang Layak dan Nyaman
-
Usut Tuntas Skandal Perselingkuhan, Ketua DPRD Segera Panggil Kadisdik
-
Tak Perlu Antre! Pelanggan Tirta Kahuripan Kini Bisa Pantau Tagihan dan Lapor Keluhan Lewat Ini
-
5 Keistimewaan Bayi yang Lahir Malam 1 Suro, Punya Kecerdasan Luar Biasa?
-
Ketika Markas Pemkab Bogor Berubah Jadi Medan Tempur: Latihan Spesial Tiga Matra TNI
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
Zahaby Gholy Starter! Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia U-17 vs Honduras
-
Tinggal Klik! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia U-17 vs Honduras
-
Siapa Justen Kranthove? Eks Leicester City Keturunan Indonesia Rekan Marselino Ferdinan
-
Menko Airlangga Ungkap Dampak Rencana Purbaya Mau Ubah Rp1.000 Jadi Rp1
-
Modal Tambahan Garuda dari Danantara Dipangkas, Rencana Ekspansi Armada Kandas
Terkini
-
Bupati Bogor Rudy Susmanto Mau Gratiskan Kesehatan dan Pendidikan Negeri-Swasta
-
MWA Bangga Sekaligus Ditinggal Guru Besar Terbaik IPB, Siapa Pengganti Rektor Arif Satria?
-
Habib Nabil: Makna Sejati Hari Pahlawan Ada Pada Keberanian, Keikhlasan dan Pengorbanan
-
Sosok Ahli Ekologi Politik Resmi Gantikan Tri Handoko Pimpin BRIN, Sinyal Perubahan Arah Riset?
-
5 Rekomendasi Hotel di Jakarta di Bawah Rp500 Ribu, Pilihan Hemat dan Nyaman