SuaraBogor.id - Di era kepemerintahan Bupati Bogor, Rudy Susmanto saat ini semua instansi di Pemkab Bogor mulai serius melakukan tugas dan fungsinya.
Terbaru kali ini Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor resmi menerapkan Majelis Kode Etik (MKE) kepada anggotanya yang melanggar.
Hal ini sebagai upaya penegakan disiplin dan etika kerja, menyusul terbitnya Surat Keputusan Bupati pada 28 Mei 2025.
Penerapan MKE ini mengacu pada amanat Permendagri No. 16 Tahun 2023, yang mewajibkan pembentukan majelis serupa di seluruh Satpol PP se-Indonesia.
Kabid Pembinaan Satpol PP Kabupaten Bogor Prayoga Santosa menegaskan, kehadiran MKE bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk keseriusan institusi dalam menegakkan kedisiplinan.
“Setiap anggota yang melanggar akan kami sidang secara terbuka agar penindakan bersifat transparan,” ujar Prayoga kepada wartawan, Rabu 25 Juni 2025.
Buktinya, kata Prayoga, pada hari ini dua anggota Satpol PP disidang karena tidak masuk kerja selama lima hari tanpa keterangan yang sah.
“Mereka kami kenakan sanksi berupa penghentian gaji sementara dan hukuman sosial,” lanjutnya.
Penindakan ini, tegas Prayoga, tidak tebang pilih. Bahkan jika pelanggaran dilakukan oleh pejabat struktural, mekanismenya tetap berjalan.
Baca Juga: Bukan Penggusuran! PKL Pakansari Bakal Punya Lokasi Dagang Layak dan Nyaman
“Kalau pelanggaran dilakukan oleh pejabat di bawah kasat, keputusan diambil oleh Kasat. Tapi kalau justru Kasat yang melanggar, maka keputusan ada di tangan Sekda,” ungkapnya.
Prayoga menambahkan, MKE berlaku untuk seluruh elemen di lingkungan Satpol PP, baik ASN maupun non-ASN. Mereka yang sudah dijatuhi sanksi pun masih diberi ruang untuk memperbaiki diri, dengan pemantauan lanjutan atas perubahan sikap dan kinerja.
Langkah ini menunjukkan komitmen Satpol PP Kabupaten Bogor dalam menciptakan tubuh organisasi yang bersih, disiplin, dan berintegritas—tanpa pandang bulu.
PKL Pakansari Bakal Punya Lokasi Dagang Layak
Pemkab Bogor, Jawa Barat saat ini tengah menyiapkan lokasi resmi bagi pedagang kaki lima (PKL) di Kawasan Stadion Pakansari, Cibinong, sebagai bagian dari penataan terpadu di area tersebut.
Bupati Bogor, Rudy Susmanto, mengatakan, penataan ini dilakukan untuk memberikan ruang usaha yang layak bagi pedagang tanpa mengganggu keindahan dan kenyamanan fasilitas publik.
Berita Terkait
-
Bukan Penggusuran! PKL Pakansari Bakal Punya Lokasi Dagang Layak dan Nyaman
-
Usut Tuntas Skandal Perselingkuhan, Ketua DPRD Segera Panggil Kadisdik
-
Tak Perlu Antre! Pelanggan Tirta Kahuripan Kini Bisa Pantau Tagihan dan Lapor Keluhan Lewat Ini
-
5 Keistimewaan Bayi yang Lahir Malam 1 Suro, Punya Kecerdasan Luar Biasa?
-
Ketika Markas Pemkab Bogor Berubah Jadi Medan Tempur: Latihan Spesial Tiga Matra TNI
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- 5 Rekomendasi Rice Cooker Digital, Nasi Tetap Pulen hingga 48 Jam
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Detik-detik Kebakaran Mobil Merambat ke Tempat Pengisian BBM di Bogor
-
BRI Peduli Perkuat Posyandu, Dorong Pencegahan Stunting dan Kesehatan Anak
-
Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement
-
25 Siswa dan Guru SDN Ciherang 01 Dramaga dilarikan ke Puskesmas
-
Jaga Warisan Perjuangan, Bupati Bogor Lakukan Revitalisasi Total Cagar Budaya SDN Cileungsi 02