SuaraBogor.id - Kasus dugaan perselingkuhan dua ASN di Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor masih berputar pada pemeriksaan yang belum ada hasil akhirnya.
Diketahui, kasus tersebut sudah masuk pada pemeriksaan dua terduga pelaku perselingkuhan yang berinisial S. Keduanya diketahui merupakan pengawas SD dan SMP di Disdik Kabupaten Bogor.
Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara tidak akan diam. Pihaknya akan menanyakan progres yang sebetulnya dilakukan Disdik dalam menuntaskan dugaan perselingkuhan itu.
"Nanti coba kami tanyakan ke dinas pendidikan, prosesnya sudah seperti apa, perselingkuhan nya seperti apa , nanti akan kita dorong untuk diselesaikan," singkat Sastra, Rabu 25 Juni 2025.
Sementara, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor, Rusliandy mengaku progres dugaan perselingkuhan itu masih di titik pemeriksaan.
"Masih proses pemeriksaan pak," singkat dia.
Namun, saat ditanya siapa yang saat ini diperiksa, Rusliandy masih belum memberikan keterangan. Padahal, kedua belah pihak baik pelapor atau terlapor, sudah diperiksa keduanya.
Sebelumnya, pada Selasa 10 Juni 2025, Rusliandy memanggil terduga pelaku berinisial S soal laporan perselingkuhan. Kamis 12 Juni 2025, saksi yang merupakan keluarga korban juga sudah dipanggil untuk dimintai keterangan.
Kendati demikian, Rusliandy belum juga memberikan hasil pemeriksaan dan sanksi apa yang diberikan kepada dua ASN itu atas laporan dan keterangan yang diberikan terlapor maupun pelapor.
Baca Juga: Ketika Markas Pemkab Bogor Berubah Jadi Medan Tempur: Latihan Spesial Tiga Matra TNI
Rusliandy mengelak, belum disampaikannya ke publik karena tim pemeriksa belum melaporkan hasil pemeriksaan kepada dirinya. Namun, Rusliandy tidak memberitahukan siapa tim Pemeriksa tersebut.
"Di tim pemeriksaan belum laporan ke kami, nanti syaa coba komunikasikan. (Targetnya kapan?). Secepatnya," kata dia, Senin 16 Juni 2025.
Meski sudah mengetahui kedua belah pihak sudah dipanggil dan dimintai keterangan, Rusliandy belum berani memberikan keterangan sanksi apa yang bisa menimpa kedua ASN itu.
"Sanksi nunggu hasil pemeriksaan gam bisa diduga karena nanti pemeriksaan yang akan mengungkapkan kira-kira jenis sanksinya seperti apa," jelas dia.
Awal Mula Dugaan Perselingkuhan ASN
Sebagai informasi, kejadian perselingkuhan itu ramai di X postingan @sugarplumpy alias D yang merupakan anak korban dan pelaku perselingkuhan. D membuka ke publik perbuatan ayahnya.
Berita Terkait
-
Ketika Markas Pemkab Bogor Berubah Jadi Medan Tempur: Latihan Spesial Tiga Matra TNI
-
Bupati Rudy Susmanto Kocok Ulang 45 Pejabat Pemkab Bogor Demi Percepatan Pembangunan
-
Terima WTP ke-9 Berturut-turut, DPRD Kota Bogor Pertajam Pengawasan dan Penganggaran
-
Media Gathering DPRD Kota Bogor, Sampaikan Capaian Kinerja dan Program Kedepan
-
Drama Dugaan Perselingkuhan ASN Sampai ke Tangan Bupati Bogor, Anak Korban Minta Keadilan
Terpopuler
- Perbandingan Konsumsi BBM Mitsubishi Destinator vs Innova Zenix, Irit Mana?
- FC Volendam Rilis Skuad Utama, Ada 3 Pemain Keturunan Indonesia
- Nggak Perlu Jutaan! Ini 6 Sepatu Jalan Kaki Brand Lokal Terbaik di Bawah 500 Ribu
- Tukang Jahit Rumahan di Pekalongan Syok "Ditagih" Pajak Rp2,8 Miliar
- 5 SUV 7 Penumpang Alternatif Destinator, Harga Lebih Murah, Pajak Ringan!
Pilihan
-
Rahasia Dean Henderson Tundukkan Algojo Liverpool: Botol Minum Jadi Kunci
-
Bos Danantara Sebut Pasar Modal Motor Ekonomi, Prabowo Anggap Mirip Judi
-
Jelang HUT RI! Emiten Tekstil RI Deklarasi Angkat Bendera Putih dengan Tutup Pabrik
-
Update Pemain Abroad: Nathan Tjoe-A-On Debut Pahit, Eliano Menang, Mees Hilgers Hilang
-
Pilih Nomor 21, Jay Idzes Ikuti Jejak Pemain Gagal Liverpool di Sassuolo
Terkini
-
TPAS Galuga Longsor: Operator Alat Berat Tewas Tertimbun, Darurat Sampah Bogor di Depan Mata
-
Kisah di Balik Penjemputan Bendera Pusaka dari Malasari, Ibu Kota Darurat Bogor
-
Bogor Dikepung Bencana Banjir, Longsor dan Angin Kencang: Lebih dari 2.000 Jiwa Terdampak
-
RPJMD Kota Bogor 2025-2029 Disetujui, Dedie Rachim Ungkap Arah Pembangunan hingga 4 Pilar Misi
-
Bangun 3.000 Rutilahu, Pemkab Bogor Anggarkan Rp20 Juta per Rumah