Kamu harus terdaftar aktif dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 April 2025, terutama sebagai Pekerja Penerima Upah (PU).
- Gaji Maksimal Rp3,5 Juta
Kamu hanya berhak menerima BSU jika memiliki penghasilan bulanan di bawah Rp3.500.000.
- Belum Pernah Menerima Bantuan PKH Sebelumnya
Prioritas diberikan bagi pekerja/buruh yang tidak sedang atau belum menerima bantuan sosial lainnya seperti Program Keluarga Harapan (PKH).
- Bukan ASN, TNI, atau POLRI
Program ini tidak diperuntukkan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit TNI, atau anggota Polri.
Bagaimana Cara Cek Apakah Kamu Menerima BSU?
Untuk mengetahui apakah kamu masuk dalam daftar penerima BSU atau tidak, kamu bisa mengakses situs resmi: bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
Baca Juga: Klaim Saldo DANA Kaget Hari Ini, Daripada Bengong Nunggu BSU yang Tak Kunjung Cair!
Berikut data yang perlu kamu siapkan saat melakukan pengecekan:
-Nomor Induk Kependudukan (NIK)
-Nama lengkap sesuai KTP
-Tanggal lahir
-Nama ibu kandung
-Nomor handphone aktif
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
Terkini
-
Razia Pajak 3 Hari di Simpang Sentul Bogor: Siapa Belum Bayar Kena Cekal!
-
Bikin Penasaran! Abdul Khoir Punya Rencana Ini Untuk Susukan Bojonggede
-
Jalur 4 Stasiun Depok Lumpuh Sempat Kacaukan KRL, Sekarang Rute Bogor-Jakarta Normal Lagi
-
Rahasia Mendapatkan Ratusan Ribu dari 5 Link DANA Kaget, Cepat Sebelum Kehabisan Kuota!
-
Lunasi Pajak Kendaraan atau Surat Tilang Menanti, Inilah Fokus Operasi Zebra di Simpang Sentul