Kamu harus terdaftar aktif dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 April 2025, terutama sebagai Pekerja Penerima Upah (PU).
- Gaji Maksimal Rp3,5 Juta
Kamu hanya berhak menerima BSU jika memiliki penghasilan bulanan di bawah Rp3.500.000.
- Belum Pernah Menerima Bantuan PKH Sebelumnya
Prioritas diberikan bagi pekerja/buruh yang tidak sedang atau belum menerima bantuan sosial lainnya seperti Program Keluarga Harapan (PKH).
- Bukan ASN, TNI, atau POLRI
Program ini tidak diperuntukkan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit TNI, atau anggota Polri.
Bagaimana Cara Cek Apakah Kamu Menerima BSU?
Untuk mengetahui apakah kamu masuk dalam daftar penerima BSU atau tidak, kamu bisa mengakses situs resmi: bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
Baca Juga: Klaim Saldo DANA Kaget Hari Ini, Daripada Bengong Nunggu BSU yang Tak Kunjung Cair!
Berikut data yang perlu kamu siapkan saat melakukan pengecekan:
-Nomor Induk Kependudukan (NIK)
-Nama lengkap sesuai KTP
-Tanggal lahir
-Nama ibu kandung
-Nomor handphone aktif
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Puncak Membara! Warga Korban PHK Siap Gugat Presiden, Janji Menteri Hanif Faisol Cuma Angin Surga?
-
Mengapa Truk Box Itu Gagal Menanjak? Misteri Penyebab Rem Blong di Tanjakan Ciampea Renggut Nyawa
-
Bentrok Kepentingan Tanah Desa vs Utang BLBI, Mendes Yandri Desak Keputusan Berani Pemerintah
-
Membongkar Strategi CIMB Niaga Bogor: Bukan Hanya Pinjaman, Tapi Garansi Bisnis Berkelanjutan
-
Lelang Tanah 800 Hektare Akibat 'Dosa Masa Lalu': Dua Desa Kuno di Bogor Jadi Tumbal Skandal BLBI