Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Minggu, 29 Juni 2025 | 14:21 WIB
Ilustrasi Uang Rupiah bantuan untuk KUR UMKM (Unsplash)

SuaraBogor.id - Setiap pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah atau UMKM memiliki mimpi yang sama. Melihat usahanya tumbuh besar.

Namun, salah satu tantangan terbesar yang seringkali menjadi tembok penghalang adalah akses terhadap modal.

Di sinilah Kredit Usaha Rakyat (KUR) hadir. Sebagai program andalan pemerintah untuk menyuntikkan dana segar bagi para pejuang ekonomi akar rumput.

Dengan suku bunga rendah yang disubsidi pemerintah, KUR menjadi primadona bagi pengusaha yang ingin melakukan ekspansi, menambah stok barang, atau membeli peralatan baru.

Baca Juga: 5 Rekomendasi Pinjaman Online Resmi OJK: Mudah, Aman, Bunga Ringan, dan Cukup Modal KTP

Namun, banyak yang masih bingung mengenai proses dan persyaratannya.

Artikel ini akan memandu Anda langkah demi langkah mengenai cara mengajukan KUR agar peluang disetujui semakin besar.

Memahami Apa Itu Kredit Usaha Rakyat (KUR)

Sebelum melangkah ke cara pengajuan, penting untuk memahami esensi dari KUR.

KUR bukanlah dana hibah, melainkan pinjaman atau kredit modal kerja dan/atau investasi.

Baca Juga: 5 Bank di Indonesia yang Menyediakan Fasilitas Take Over Pinjaman Dengan Tenor Panjang

Yang diberikan oleh lembaga keuangan penyalur kepada UMKM yang produktif dan layak, namun belum memiliki agunan yang cukup (belum bankable).

Pemerintah memberikan subsidi bunga. Sehingga suku bunga yang dibebankan kepada nasabah menjadi sangat ringan, saat ini berada di angka 6% efektif per tahun.

Angka ini jauh lebih rendah dibandingkan kredit komersial lainnya.

Ada beberapa jenis KUR yang perlu Anda ketahui:

- KUR Super Mikro: Plafon pinjaman hingga Rp10 juta.

- KUR Mikro: Plafon pinjaman antara Rp10 juta hingga Rp100 juta.

Load More