Andi Ahmad S
Minggu, 29 Juni 2025 | 18:08 WIB
Ilustrasi LGBT [freepik]

SuaraBogor.id - Sebanyak 10 orang diperiksa oleh Polres Bogor, Jawa Barat terkait kasus pesta seks atau sesama jenis di vila kawasan Puncak Bogor.

Kasatreskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap 10 saksi itu untuk mendalami peran masing-masing dalam kegiatan tersebut.

"Pemeriksaan masih terus berlanjut," kata AKP Teguh belum lama ini kepada wartawan.

Empat orang yang diperiksa, kata dia, merupakan panitia acara.

Baca Juga: Kabogorfest 2025 Jauh Panggang dari Api: Ketua DPRD Bogor Soroti Minimnya Pengunjung dan Persiapan

Dari hasil pemeriksaan, polisi juga mengungkap bahwa kegiatan serupa sudah dua kali digelar oleh panitia, termasuk di luar Kabupaten Bogor.

Meski demikian, Kasatreskrim AKP Teguh menegaskan bahwa pihaknya hingga kini belum menetapkan tersangka.

"Kasus ini sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan. Namun, kami masih fokus pada pemeriksaan saksi-saksi," ujarnya.

Sebelumnya, Kepolisian Sektor Megamendung, Kabupaten Bogor, menggerebek sebuah pesta seks sesama jenis di sebuah vila kawasan wisata Puncak, Kecamatan Megamendung, Minggu (22/6) sekitar pukul 00.30 WIB.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan sebanyak 75 pria yang diduga mengikuti kegiatan tersebut.

Baca Juga: Antisipasi Macet Balik Tahun Baru Islam, Polisi Percepat One Way Puncak Menuju Bogor

HIV/AIDS

Bupati Bogor, Rudy Susmanto sudah melakukan penanganan dan antisipasi penyebaran HIV dan AIDS di wilayah Kabupaten Bogor bagian Selatan sebelum adanya kasus penggerebegan pesta Gay di Megamendung.

"Kita mulai dari bulan lalu, tapi tidak dapat kita publikasikan apa organisasi tersebut kita sudah melakukan pressing ke beberapa wilayah di 40 Kecamatan sebaran nya sudah kita buat, ini bukan karena kejadian yang kemarin, tapi dari satu bulan yang lalu kita dengan beberapa kelompok masyarakat yang ada di Ciawi, maka pada saat kejadian kemarin kami sudah mengikuti dari awal," kata dia, Selasa 24 Juni 2025.

"Jadi pada saat masuk, langsung kami tindak lanjuti, kita lakukan pemeriksaan, lalu secara aspek hukum diberikan tindakan hukum sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," lanjutnya.

Ia mengaku, ada tim khusus yang terdiri dari beberapa organisasi kemasyarakatan untuk mencegah dan mengantisipasi kasus HIV dan AIDS di wilayah Selatan Kabupaten Bogor.

"Jadi ada tim khusus sebetulnya yang selama ini memantau pergerakan penyebaran tersebut, kelompok-kelompok nya kita bina jadi tidak bisa diputus langsung hilang , tapi pendekatan humanis dari Pemkab bogor," jelas dia.

Load More