SuaraBogor.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengurai benang kusut kasus korupsi di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).
Dalam perkembangan terbaru, tim penyidik kembali menyita tujuh aset senilai Rp4,9 miliar dari para tersangka.
Total aset yang telah diamankan dalam skandal ini kini mencapai lebih dari Rp11,4 miliar.
Kasus ini berpusat pada dugaan pemerasan dalam pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA), sebuah praktik lancung yang diduga telah mengakar kuat dan merugikan negara serta iklim investasi.
"Pada hari Rabu (9/7), turut disita aset dari para tersangka pada perkara dugaan pemerasan di Kemenaker," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dilansir dari Antara, Kamis 10 Juli 2025.
Penyitaan ini merupakan gelombang kedua dalam sepekan, menunjukkan keseriusan KPK dalam menelusuri aliran dana haram tersebut. Sebelumnya, pada Selasa (8/7), KPK juga telah menyita sepuluh aset senilai Rp6,5 miliar.
Harta Hasil Kejahatan:
Dari Ruko di Jakarta hingga Sawah di Cianjur
Aset yang disita KPK tersebar di berbagai lokasi dan jenis properti, mengindikasikan upaya para tersangka untuk menyamarkan hasil kejahatan mereka. Rincian sitaan terbaru meliputi:
Baca Juga: Rotasi Kadishub Tak Hentikan Kasus Korupsi PJU Cianjur, Kejari Pastikan Penyidikan Lanjut
- Dua unit ruko di Jakarta senilai Rp1,2 miliar.
- Satu unit rumah di Jakarta Selatan senilai Rp2,5 miliar.
- Satu unit rumah di Depok, Jawa Barat senilai Rp200 juta.
- Satu bidang sawah di Cianjur, Jawa Barat senilai Rp200 juta.
- Dua bidang tanah kosong di Bekasi, Jawa Barat senilai Rp800 juta.
Aset-aset ini menambah daftar panjang properti sitaan sebelumnya yang mencakup rumah, kontrakan, hingga kos-kosan di Depok dan Bekasi.
Praktik Lancung Sejak Era Tiga Menteri?
Fakta paling mencengangkan yang diungkap KPK adalah durasi praktik korupsi ini. Menurut penyidik, modus pemerasan RPTKA ini diduga telah berlangsung masif dan sistematis sejak era kepemimpinan Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin) sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (2009–2014).
Praktik ini kemudian diduga berlanjut pada periode Menteri Hanif Dhakiri (2014–2019) dan Ida Fauziyah (2019–2024), di mana para tersangka berhasil mengumpulkan uang panas sekitar Rp53,7 miliar dari tahun 2019 hingga 2024 saja.
KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus ini, yang sebagian besar merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kemenaker, termasuk Suhartono, Haryanto, dan Wisnu Pramono.
Modus Pemerasan:
Berita Terkait
-
Rotasi Kadishub Tak Hentikan Kasus Korupsi PJU Cianjur, Kejari Pastikan Penyidikan Lanjut
-
Kampanye Antikorupsi, Inspektur Kota Bogor Sebut Tak Ada Dinas Tak Punya Resiko Korupsi
-
Rebutan Barang Milik Negara? Jangan Bingung, Ini Cara Ikut Lelang Online
-
KPK Obral Aset Koruptor! Rumah Miliaran Rupiah Sampai Baju Sutra Rp5 Ribuan, Cek Sekarang
-
KPK Lelang iPhone dan Sepeda Brompton Harga Miring, Berminat?
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
BRI Perkuat Infrastruktur Nasional Lewat Pembiayaan Flyover Sitinjau Lauik Rp2,2 Triliun
-
4 Spot Wisata Hidden Gem di Cibungbulang Bogor, Surganya Curug dan Durian Murah
-
Jangan Cuma Cari Cuan! Mitra Makan Bergizi Gratis Disentil Wajib Bantu Sekolah Bocor hingga WC
-
Drama Penculikan Anak di Bogor Cuma Akal-akalan Bisnis, Begini Endingnya
-
Modal Rp1 Jutaan Untuk Bapak-bapak, 5 Rekomendasi Sepeda Murah Tapi Gak Murahan buat Gowes Santai