SuaraBogor.id - Banjir yang kembali merendam sebagian wilayah Jakarta dan Bekasi beberapa waktu lalu bukanlah sekadar fenomena alam biasa.
Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) secara tegas menunjuk kerusakan ekosistem di kawasan Puncak, Bogor, sebagai penyebab utamanya.
Alih fungsi lahan yang masif dan tidak terkendali di daerah hulu disebut menjadi biang keladi dari bencana yang terus berulang. Bagi warga Jakarta dan sekitarnya, Puncak Bogor seringkali menjadi destinasi liburan.
Namun di balik udaranya yang sejuk, sebuah bom waktu ekologis terbukti menjadi ancaman nyata. Temuan ini diungkap setelah serangkaian investigasi lapangan oleh tim KLH.
"Hasil pengawasan lapangan KLH/BPLH mengungkapkan bahwa penyebab utama bencana adalah kerusakan ekosistem hulu secara masif akibat alih fungsi lahan yang tidak terkendali, lemahnya pengendalian tata ruang, serta menjamurnya bangunan tanpa persetujuan lingkungan yang sah," kata Menteri Lingkungan Hidup (LH)/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, dilansir dari Antara, Kamis 17 Juli 2025.
Alarm Keras dari Hulu Ciliwung
Rangkaian bencana banjir dan longsor yang terjadi pada 2 Maret serta 5-9 Juli 2025 di kawasan Puncak menjadi pengingat keras akan kondisi darurat di hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) Ciliwung dan Cileungsi.
Bencana tersebut tidak hanya merugikan secara materi, tetapi juga merenggut nyawa.
- Tiga orang dilaporkan tewas dan satu orang masih hilang.
- Tujuh desa di Kecamatan Cisarua dan Megamendung mengalami kerusakan parah.
- Efeknya menjalar hingga ke wilayah hilir, menyebabkan banjir di Jakarta dan Bekasi.
Menteri Hanif menyoroti bagaimana banyak bangunan komersial dan vila justru berdiri di atas lahan Hak Guna Usaha (HGU) milik PT Perkebunan Nusantara I Regional 2 (eks PTPN VIII), sebuah ironi mengingat kawasan tersebut seharusnya dilindungi oleh Dokumen Evaluasi Lingkungan Hidup (DELH) sejak 2011.
Puluhan Perusahaan Dihukum, Izin Dicabut Paksa
Baca Juga: Buntut Banjir Puncak Bogor, KLH Bongkar Paksa Bangunan dan Ancam Pidana Pelanggar Lain
Menghadapi situasi darurat ini, KLH/BPLH tidak tinggal diam. Langkah hukum yang tegas diambil dengan menyasar 21 pelaku usaha yang dianggap bertanggung jawab atas perusakan lingkungan.
Dari jumlah tersebut, delapan perusahaan menghadapi sanksi berat berupa pencabutan persetujuan lingkungan.
Perusahaan-perusahaan yang persetujuan lingkungannya tumpang tindih dengan DELH milik PTPN I Regional 2 dan kini berada di bawah evaluasi ketat adalah:
- PT Pinus Foresta Indonesia
- PT Jelajah Handal Lintasan (JSI Resort)
- PT Jaswita Lestari Jaya
- PT Eigerindo Multi Produk Industri
- PT Karunia Puncak Wisata
- CV Pesona Indah Nusantara
- PT Bumi Nini Pangan Indonesia
- PT Pancawati Agro
Bupati Bogor telah mengonfirmasi akan mencabut izin tiga perusahaan, yaitu PT Bumi Nini Pangan Indonesia, PT Jaswita Lestari Jaya, dan PT Pancawati Agro. Lima perusahaan lainnya masih dalam proses evaluasi oleh dinas terkait.
Ultimatum untuk Bupati Bogor dan Pelanggaran Berat Terungkap
Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq telah melayangkan surat resmi pada 24 April 2025, memberikan ultimatum 30 hari kerja kepada Bupati Bogor untuk menuntaskan pencabutan seluruh izin bermasalah tersebut.
Berita Terkait
-
Buntut Banjir Puncak Bogor, KLH Bongkar Paksa Bangunan dan Ancam Pidana Pelanggar Lain
-
Identitas Korban Mayat Tanpa Kepala di Kalibata Mengemuka, Diduga Pegawai Kemendagri
-
Tragedi Akhir Pekan di Bogor: Santri Tewas Tertimbun Longsor, Warga Terjebak di Jalur Pendakian
-
Pegawai Kemendagri Turut Jadi Korban Longsor Puncak Bogor
-
Puncak Berduka! Banjir dan Longsor Renggut 3 Nyawa, Santri hingga Pemancing Jadi Korban
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Sasar Hotel Hingga Kosan, Pemkab Bogor Wajibkan Pemilik Laporkan Indikasi Penyimpangan Seksual
-
Rugikan Negara Rp9,1 Miliar, Oknum ASN Penetap Proyek RSUD Parung Dijebloskan ke Lapas
-
Buntut Aksi 'Bogor Bersih LGBT', Pemerintah Warning Kelompok Pemuda yang Main Hakim Sendiri
-
John Herdman Berburu Kiper Pelengkap 23 Pemain Inti Skuad Garuda
-
Hotman Paris: Rumah Sentul Milik Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Tapi Isinya Milik Orang Lain