SuaraBogor.id - Banjir yang kembali merendam sebagian wilayah Jakarta dan Bekasi beberapa waktu lalu bukanlah sekadar fenomena alam biasa.
Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) secara tegas menunjuk kerusakan ekosistem di kawasan Puncak, Bogor, sebagai penyebab utamanya.
Alih fungsi lahan yang masif dan tidak terkendali di daerah hulu disebut menjadi biang keladi dari bencana yang terus berulang. Bagi warga Jakarta dan sekitarnya, Puncak Bogor seringkali menjadi destinasi liburan.
Namun di balik udaranya yang sejuk, sebuah bom waktu ekologis terbukti menjadi ancaman nyata. Temuan ini diungkap setelah serangkaian investigasi lapangan oleh tim KLH.
"Hasil pengawasan lapangan KLH/BPLH mengungkapkan bahwa penyebab utama bencana adalah kerusakan ekosistem hulu secara masif akibat alih fungsi lahan yang tidak terkendali, lemahnya pengendalian tata ruang, serta menjamurnya bangunan tanpa persetujuan lingkungan yang sah," kata Menteri Lingkungan Hidup (LH)/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, dilansir dari Antara, Kamis 17 Juli 2025.
Alarm Keras dari Hulu Ciliwung
Rangkaian bencana banjir dan longsor yang terjadi pada 2 Maret serta 5-9 Juli 2025 di kawasan Puncak menjadi pengingat keras akan kondisi darurat di hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) Ciliwung dan Cileungsi.
Bencana tersebut tidak hanya merugikan secara materi, tetapi juga merenggut nyawa.
- Tiga orang dilaporkan tewas dan satu orang masih hilang.
- Tujuh desa di Kecamatan Cisarua dan Megamendung mengalami kerusakan parah.
- Efeknya menjalar hingga ke wilayah hilir, menyebabkan banjir di Jakarta dan Bekasi.
Menteri Hanif menyoroti bagaimana banyak bangunan komersial dan vila justru berdiri di atas lahan Hak Guna Usaha (HGU) milik PT Perkebunan Nusantara I Regional 2 (eks PTPN VIII), sebuah ironi mengingat kawasan tersebut seharusnya dilindungi oleh Dokumen Evaluasi Lingkungan Hidup (DELH) sejak 2011.
Puluhan Perusahaan Dihukum, Izin Dicabut Paksa
Baca Juga: Buntut Banjir Puncak Bogor, KLH Bongkar Paksa Bangunan dan Ancam Pidana Pelanggar Lain
Menghadapi situasi darurat ini, KLH/BPLH tidak tinggal diam. Langkah hukum yang tegas diambil dengan menyasar 21 pelaku usaha yang dianggap bertanggung jawab atas perusakan lingkungan.
Dari jumlah tersebut, delapan perusahaan menghadapi sanksi berat berupa pencabutan persetujuan lingkungan.
Perusahaan-perusahaan yang persetujuan lingkungannya tumpang tindih dengan DELH milik PTPN I Regional 2 dan kini berada di bawah evaluasi ketat adalah:
- PT Pinus Foresta Indonesia
- PT Jelajah Handal Lintasan (JSI Resort)
- PT Jaswita Lestari Jaya
- PT Eigerindo Multi Produk Industri
- PT Karunia Puncak Wisata
- CV Pesona Indah Nusantara
- PT Bumi Nini Pangan Indonesia
- PT Pancawati Agro
Bupati Bogor telah mengonfirmasi akan mencabut izin tiga perusahaan, yaitu PT Bumi Nini Pangan Indonesia, PT Jaswita Lestari Jaya, dan PT Pancawati Agro. Lima perusahaan lainnya masih dalam proses evaluasi oleh dinas terkait.
Ultimatum untuk Bupati Bogor dan Pelanggaran Berat Terungkap
Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq telah melayangkan surat resmi pada 24 April 2025, memberikan ultimatum 30 hari kerja kepada Bupati Bogor untuk menuntaskan pencabutan seluruh izin bermasalah tersebut.
Berita Terkait
-
Buntut Banjir Puncak Bogor, KLH Bongkar Paksa Bangunan dan Ancam Pidana Pelanggar Lain
-
Identitas Korban Mayat Tanpa Kepala di Kalibata Mengemuka, Diduga Pegawai Kemendagri
-
Tragedi Akhir Pekan di Bogor: Santri Tewas Tertimbun Longsor, Warga Terjebak di Jalur Pendakian
-
Pegawai Kemendagri Turut Jadi Korban Longsor Puncak Bogor
-
Puncak Berduka! Banjir dan Longsor Renggut 3 Nyawa, Santri hingga Pemancing Jadi Korban
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Dualisme Berujung Buntung, KNPI Bogor Terancam Gigit Jari Tak Dapat Dana Hibah 2026
-
Kisah Haru Pedagang Ayam Ciseeng, Bebas Penjara Berkat Restorative Justice
-
Resmi! Dr. Alim Setiawan Terpilih Jadi Rektor IPB University Gantikan Arif Satria
-
Bentuk Raperda Penyelenggaraan Pasar, DPRD Kota Bogor Libatkan Masyarakat dalam Penyusunan Aturan
-
3 Rekomendasi Sepeda Lipat Terbaik untuk Bapak-Bapak Usia 30-50 Tahun, Mulai 2 Jutaan!