SuaraBogor.id - Masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) A atau C Anda sudah mendekati tanggal kedaluwarsa? Tidak perlu khawatir harus ke Satpas dan mengantre panjang.
Bagi warga Bogor, baik di kota maupun kabupaten, layanan SIM Keliling yang disediakan oleh Satlantas Polres Bogor adalah solusi cepat dan praktis untuk memperpanjang SIM Anda.
Layanan ini dirancang untuk menjangkau masyarakat di berbagai titik strategis, membuat proses perpanjangan lebih efisien. Namun, ada satu hal krusial yang perlu diingat.
Layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan C yang belum habis masa berlakunya. "Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru."
Ini artinya, jika SIM Anda telat perpanjang meski hanya satu hari, Anda wajib mengikuti prosedur pembuatan SIM baru di Satpas.
Untuk memastikan Anda tidak salah jadwal dan lokasi, berikut adalah panduan lengkap layanan SIM Keliling di wilayah Kota dan Kabupaten Bogor.
Jadwal SIM Keliling KOTA BOGOR Terbaru
Polresta Bogor Kota memiliki jadwal tetap yang beroperasi di lokasi berbeda setiap harinya. Pendaftaran umumnya dibuka lebih awal, jadi sangat disarankan untuk datang lebih pagi.
- Senin: Mall BTM (Bogor Trade Mall)
- Selasa: Lotte Grosir, Jalan Sholeh Iskandar
- Rabu: Mall BTW (Bogor Trade World)
- Kamis: Mall Boxies Tajur
- Jumat: Mall Jambu Dua
- Sabtu: Mall Jambu Dua
- Minggu: Burger King Pajajaran
Jam Operasional: Pendaftaran dibuka mulai pukul 09.00 WIB hingga kuota pemohon terpenuhi (biasanya sekitar pukul 12.00 WIB).
Baca Juga: Fakta Baru Terungkap: Bayi yang Dibuang di Bojonggede Ditemukan Tewas, Polisi Buru Pelaku
Jadwal SIM Keliling KABUPATEN BOGOR Terbaru
Bagi Anda yang berdomisili di wilayah Kabupaten Bogor, berikut adalah jadwal dan lokasi pelayanannya. Perhatikan jam operasionalnya yang berbeda.
- Senin: Pos Polisi Gadog
- Selasa: Mall Cileungsi Trade Center (CTC)
- Rabu: Yamaha Mekar Motor Cibinong
- Kamis: Metland Mall Cileungsi
- Jumat: Mall Cileungsi Trade Center (CTC)
- Sabtu: Yamaha Mekar Motor Cibinong
- Minggu: McDonald's Dramaga
Jam Operasional: Pelayanan dimulai pukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB.[3] Jadwal dan lokasi ini bisa berubah sewaktu-waktu, ada baiknya Anda memantau informasi resmi dari Polres Bogor.
Syarat Wajib untuk Perpanjang SIM
- Sebelum menuju lokasi, pastikan semua berkas ini sudah ada di dalam map Anda untuk mempercepat proses.
- Membawa KTP asli dan 1 lembar fotokopi.
- Membawa SIM asli yang masih berlaku beserta 1 lembar fotokopiannya.
- Surat Keterangan Sehat dari dokter yang ditunjuk oleh kepolisian (fasilitas tes kesehatan biasanya tersedia di lokasi).
- Bukti Lulus Tes Psikologi SIM (layanan tes psikologi juga umumnya tersedia di lokasi).
Rincian Biaya Resmi Perpanjangan SIM 2025
Untuk biaya perpanjangan, pastikan Anda merujuk pada regulasi yang berlaku. Biaya pokok perpanjangan SIM diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Berita Terkait
-
Fakta Baru Terungkap: Bayi yang Dibuang di Bojonggede Ditemukan Tewas, Polisi Buru Pelaku
-
Tega! Bayi Baru Lahir Ditemukan di Semak-semak Bogor, Terbungkus 3 Lapis Plastik di Tengah Hujan
-
5 Fakta di Balik Tragedi Longsor Maut TPAS Galuga Bogor
-
TPAS Galuga Longsor: Operator Alat Berat Tewas Tertimbun, Darurat Sampah Bogor di Depan Mata
-
Kisah di Balik Penjemputan Bendera Pusaka dari Malasari, Ibu Kota Darurat Bogor
Terpopuler
- Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
Pilihan
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
Terkini
-
KPK Pasang Mata di Lapas Cibinong, Buka Peluang Usut Dugaan Korupsi
-
Tugas Sekolah Berbuah Dua Buku, Siswa SMA Kemala Bhayangkara Gunungsindur Tembus Dunia Literasi
-
65 Lapak PKL Jalan Nyi Raja Permas Dibongkar
-
Pohon Flamboyan 40 Meter Tumbang Timpa Pedagang dan Pembeli di Bogor
-
BRI Peduli Berikan Sepeda untuk Siswa SD di Semarang Agar Lebih Semangat Tempuh Pendidikan