Sisi Penolakan Warga
Di sisi lain, sekelompok warga menolak keras pembangunan masjid ini. Alasan penolakan beragam, mulai dari kekhawatiran akan penyebaran paham keagamaan tertentu yang dianggap tidak sesuai dengan kultur lokal, hingga dugaan cacat prosedur dalam penerbitan IMB yang dinilai tidak melibatkan warga sekitar secara memadai.
Gesekan antara dua kubu inilah yang mendorong Pemkot Bogor untuk turun tangan dan menetapkan status keadaan konflik, sebuah langkah yang didasarkan pada UU Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial. Tujuannya adalah untuk mencegah eskalasi konflik menjadi bentrokan fisik yang lebih luas.
Dengan status quo yang diperpanjang tanpa batas waktu, semua harapan kini tertumpu pada proses mediasi. Namun, jalan ini diprediksi tidak akan mudah.
Kedua belah pihak memiliki dasar argumen yang sama-sama kuat, satu berpegang pada supremasi hukum dan putusan pengadilan, sementara yang lain berpegang pada aspirasi dan stabilitas sosial di tingkat akar rumput.
Pemkot Bogor berada di posisi dilematis, terjepit antara kewajiban menjalankan putusan pengadilan dan tanggung jawab menjaga ketertiban umum.
Kebijakan perpanjangan status konflik ini bisa dilihat sebagai upaya mengulur waktu agar solusi damai dapat tercapai, namun juga bisa dianggap sebagai bentuk ketidaktegasan pemerintah dalam menegakkan hukum.
Berita Terkait
-
Misteri Absensi Berbulan-bulan Terjawa, Anggota DPRD Bogor Desy Yanthi Ternyata Hamil Risiko Tinggi
-
Kursi Kosong Saat Rapat Penting, Golkar Bogor Buka Suara Soal Anggota DPRD Diduga Bolos
-
Atap Boleh Runtuh, Semangat Tak Ikut Ambruk: Kisah Inspiratif Siswa SMKN 1 Cileungsi Belajar
-
Bukan Libur, Siswa SMKN 1 Cileungsi Justru Belajar di Bawah Tenda, Kepala Sekolah: Anak-Anak Minta
-
Detik-Detik Mencekam di Cikeas: Mobil Pelaku Tabrak Lari Dikejar Warga, Berakhir Amuk Massa
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
Terkini
-
Warga Harapanjaya Dapat Banpang, Ketua IPSM Cibinong: Jangan Terlena Bansos, Harus Bangkit
-
Lebih dari 40 Titik Terdampak Bencana di Sumatra Dapat Sentuhan BRI Peduli
-
Avanza Ringsek Terjepit Truk di Jalan Raya Bogor, Sopir Sempat Mencoba Kabur
-
Tak Hanya ATM, Ini 3 Jaringan Andalan BRI untuk Transaksi Aman Selama Nataru 2025/2026
-
Saham BRI Naik 48 Kali Lipat Sejak IPO, BBRI Kini Jadi Bank Terbesar ke-4 di Asia Tenggara