- Perpanjangan Status Konflik Tanpa Batas Waktu
SuaraBogor.id - Prioritas Mediasi untuk Mencari Jalan Keluar
- Dua Kubu dengan Argumen Kuat yang Saling Berhadapan
Babak baru polemik pembangunan Masjid Imam Ahmad bin Hanbal (MIAH) di Kota Bogor kembali bergulir. Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Bogor bersama tokoh agama sepakat untuk memperpanjang status keadaan konflik di lokasi pembangunan.
Kebijakan ini menjadikan nasib masjid yang berlokasi di Jalan Kolonel Ahmad Syam, Tanah Baru, Bogor Utara, semakin tidak menentu, menggantung pada proses mediasi yang belum kunjung menemukan titik terang.
Perpanjangan status ini secara simbolis ditandai dengan pemasangan spanduk di area pembangunan pada hari Minggu oleh Plt Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Bogor, Rahmat Hidayat, bersama unsur Forkopimcam Bogor Utara.
Spanduk tersebut secara tegas menyatakan pembatasan dan penutupan kawasan MIAH.
Rahmat menjelaskan, langkah ini merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Wali Kota Bogor yang menjadi dasar hukum intervensi pemerintah daerah dalam sengketa ini.
“Dengan surat keputusan wali kota maka dilakukan pembatasan dan penutupan kawasan. Melarang setiap orang untuk memasuki kawasan pembangunan Masjid Imam Ahmad bin Hanbal untuk menunggu hasil kesepakatan mediasi dari Tim Badan Mediator Nasional kedua belah pihak dan Ombudsman,” kata Rahmat, dilansir dari Antara, Selasa 16 September 2025.
Ia menambahkan bahwa langkah ini adalah upaya pemerintah untuk memprioritaskan dialog dan perdamaian melalui jalur mediasi, sembari menjaga kondusivitas di wilayah yang sempat memanas.
Salah satu poin krusial dari perpanjangan kali ini adalah tidak adanya tenggat waktu yang jelas. Status konflik akan terus berlaku hingga tercapai sebuah kesepakatan final dari proses mediasi yang melibatkan Badan Mediator Nasional dan Ombudsman.
Baca Juga: Misteri Absensi Berbulan-bulan Terjawa, Anggota DPRD Bogor Desy Yanthi Ternyata Hamil Risiko Tinggi
“Pemasangan spanduk perpanjangan penetapan status keadaan konflik yang sekarang tidak ada batas waktu, tetapi menunggu hasil kesepakatan mediasi dari Tim Badan Mediator Nasional kedua belah pihak dan Ombudsman, sampai ada kesepakatan dari kedua belah pihak,” ujar Rahmat menegaskan.
Melalui kebijakan ini, Pemkot Bogor berharap kedua pihak yang berseteru dapat lebih leluasa mencari titik temu tanpa tekanan waktu dan provokasi dari luar.
Masyarakat di sekitar lokasi pembangunan juga diimbau untuk menahan diri dan tidak melakukan aktivitas yang dapat memperkeruh suasana.
Untuk memahami mengapa sebuah pembangunan masjid bisa berujung pada status "konflik", penting untuk melihat kembali akar permasalahannya yang kompleks.
Sisi Legalitas Hukum
Pihak panitia pembangunan MIAH berpegang pada Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang telah mereka kantongi secara sah. Bahkan, mereka telah memenangkan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang menguatkan legalitas izin tersebut.
Berita Terkait
-
Misteri Absensi Berbulan-bulan Terjawa, Anggota DPRD Bogor Desy Yanthi Ternyata Hamil Risiko Tinggi
-
Kursi Kosong Saat Rapat Penting, Golkar Bogor Buka Suara Soal Anggota DPRD Diduga Bolos
-
Atap Boleh Runtuh, Semangat Tak Ikut Ambruk: Kisah Inspiratif Siswa SMKN 1 Cileungsi Belajar
-
Bukan Libur, Siswa SMKN 1 Cileungsi Justru Belajar di Bawah Tenda, Kepala Sekolah: Anak-Anak Minta
-
Detik-Detik Mencekam di Cikeas: Mobil Pelaku Tabrak Lari Dikejar Warga, Berakhir Amuk Massa
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
Pilihan
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
Terkini
-
6 Fakta Penyegelan Gudang Motor Listrik BGN oleh Kejagung
-
Citeureup, Nanggung dan Babakan Madang Mulai Kekeringan, Ribuan Jiwa Krisis Air Bersih
-
Ingatkan Pelat Merah Haram Pakai Pertalite, Ketua DPRD Bogor Minta ASN Hemat Kendaraan Dinas
-
Proyek PSEL Dimulai Juni 2026, Wilayah Barat Bogor Bakal Punya Sport Center Baru
-
Catat Tanggalnya! Jadwal Resmi SPMB SD Kabupaten Bogor 2026 dan Daftar 10 Sekolah Favorit