- Perpanjangan Status Konflik Tanpa Batas Waktu
SuaraBogor.id - Prioritas Mediasi untuk Mencari Jalan Keluar
- Dua Kubu dengan Argumen Kuat yang Saling Berhadapan
Babak baru polemik pembangunan Masjid Imam Ahmad bin Hanbal (MIAH) di Kota Bogor kembali bergulir. Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Bogor bersama tokoh agama sepakat untuk memperpanjang status keadaan konflik di lokasi pembangunan.
Kebijakan ini menjadikan nasib masjid yang berlokasi di Jalan Kolonel Ahmad Syam, Tanah Baru, Bogor Utara, semakin tidak menentu, menggantung pada proses mediasi yang belum kunjung menemukan titik terang.
Perpanjangan status ini secara simbolis ditandai dengan pemasangan spanduk di area pembangunan pada hari Minggu oleh Plt Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Bogor, Rahmat Hidayat, bersama unsur Forkopimcam Bogor Utara.
Spanduk tersebut secara tegas menyatakan pembatasan dan penutupan kawasan MIAH.
Rahmat menjelaskan, langkah ini merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Wali Kota Bogor yang menjadi dasar hukum intervensi pemerintah daerah dalam sengketa ini.
“Dengan surat keputusan wali kota maka dilakukan pembatasan dan penutupan kawasan. Melarang setiap orang untuk memasuki kawasan pembangunan Masjid Imam Ahmad bin Hanbal untuk menunggu hasil kesepakatan mediasi dari Tim Badan Mediator Nasional kedua belah pihak dan Ombudsman,” kata Rahmat, dilansir dari Antara, Selasa 16 September 2025.
Ia menambahkan bahwa langkah ini adalah upaya pemerintah untuk memprioritaskan dialog dan perdamaian melalui jalur mediasi, sembari menjaga kondusivitas di wilayah yang sempat memanas.
Salah satu poin krusial dari perpanjangan kali ini adalah tidak adanya tenggat waktu yang jelas. Status konflik akan terus berlaku hingga tercapai sebuah kesepakatan final dari proses mediasi yang melibatkan Badan Mediator Nasional dan Ombudsman.
Baca Juga: Misteri Absensi Berbulan-bulan Terjawa, Anggota DPRD Bogor Desy Yanthi Ternyata Hamil Risiko Tinggi
“Pemasangan spanduk perpanjangan penetapan status keadaan konflik yang sekarang tidak ada batas waktu, tetapi menunggu hasil kesepakatan mediasi dari Tim Badan Mediator Nasional kedua belah pihak dan Ombudsman, sampai ada kesepakatan dari kedua belah pihak,” ujar Rahmat menegaskan.
Melalui kebijakan ini, Pemkot Bogor berharap kedua pihak yang berseteru dapat lebih leluasa mencari titik temu tanpa tekanan waktu dan provokasi dari luar.
Masyarakat di sekitar lokasi pembangunan juga diimbau untuk menahan diri dan tidak melakukan aktivitas yang dapat memperkeruh suasana.
Untuk memahami mengapa sebuah pembangunan masjid bisa berujung pada status "konflik", penting untuk melihat kembali akar permasalahannya yang kompleks.
Sisi Legalitas Hukum
Pihak panitia pembangunan MIAH berpegang pada Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang telah mereka kantongi secara sah. Bahkan, mereka telah memenangkan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang menguatkan legalitas izin tersebut.
Berita Terkait
-
Misteri Absensi Berbulan-bulan Terjawa, Anggota DPRD Bogor Desy Yanthi Ternyata Hamil Risiko Tinggi
-
Kursi Kosong Saat Rapat Penting, Golkar Bogor Buka Suara Soal Anggota DPRD Diduga Bolos
-
Atap Boleh Runtuh, Semangat Tak Ikut Ambruk: Kisah Inspiratif Siswa SMKN 1 Cileungsi Belajar
-
Bukan Libur, Siswa SMKN 1 Cileungsi Justru Belajar di Bawah Tenda, Kepala Sekolah: Anak-Anak Minta
-
Detik-Detik Mencekam di Cikeas: Mobil Pelaku Tabrak Lari Dikejar Warga, Berakhir Amuk Massa
Terpopuler
- 5 Produk Viva Cosmetics yang Ampuh Atasi Flek Hitam, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 5 Rekomendasi HP Layar AMOLED 120Hz Termurah 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- KUIS: Kalau Hidupmu Jadi Lagu, Genre Apa yang Paling Cocok?
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
Nostalgia Bersepeda dengan Gaya, Rekomendasi Sepeda Federal Lady Klasik dan Modifikasi Terbaru
-
Magis Ayah dan Anak: Indra Lesmana dan Eva Celia Pukau Panggung Jazz Hujan Bogor
-
Sejak 2015, BRI Telah Salurkan KUR Rp1.435 Triliun ke 46,4 Juta Penerima
-
5 Rekomendasi Sepeda Stylish dan Nyaman untuk Ibu-Ibu Modern
-
Masuk ke Dunia Satwa Liar Lewat Immerzoa, Daya Tarik Baru Museum Zoologi Bogor yang Wajib Dikunjungi