- DPRD Bogor akan memanggil kades Sukaharja, Sukawangi, dan camat Sukamakmur terkait polemik lahan
- Lahan yang disengketakan di Bogor diduga diagunkan BLBI dan menjadi masalah kemanusiaan
- Pemerintah daerah berupaya mencari solusi untuk melindungi ribuan warga yang terdampak sengketa lahan
SuaraBogor.id - Polemik lahan di Desa Sukaharja dan Sukawangi, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor, yang melibatkan agunan BLBI hingga klaim Kementerian Kehutanan, kini memasuki babak baru.
Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, memastikan akan memanggil Kepala Desa Sukaharja, Kepala Desa Sukawangi, dan Camat Sukamakmur untuk memberikan klarifikasi mendalam.
Langkah ini diambil menyusul isu lahan yang kian memanas dan meresahkan ribuan masyarakat yang telah puluhan tahun mendiami wilayah tersebut.
Menurut Sastra Winara, isu lahan yang disebut-sebut diagunkan dan kini menjadi sengketa telah ramai diperbincangkan di tengah masyarakat maupun media.
Oleh karena itu, DPRD merasa perlu untuk mendengar langsung penjelasan dari pihak pemerintah desa maupun kecamatan.
Selain pemanggilan resmi, DPRD juga berencana meninjau langsung lokasi lahan yang menjadi inti polemik.
“Minggu ini akan kita panggil camat dan kepala desa, supaya kita mendengar apa keluhan masyarakat di sana,” ujarnya, dilansir dari Antara.
Sastra menegaskan bahwa langkah ini sangat penting untuk mengetahui duduk perkara secara menyeluruh, terutama bagaimana lahan desa, yang merupakan hak masyarakat, bisa diagunkan.
“Kalau urusan pertanahan tentu kewenangannya ada di kementerian terkait. Itu juga akan kita tanyakan, bagaimana awal permasalahannya,” tambahnya.
Baca Juga: Melihat Bogor 10 Tahun Lalu hingga Sekarang dalam Pameran Foto PFI Bogor
Kasus ini dinilai sangat memprihatinkan, mengingat masyarakat sudah turun-temurun tinggal dan menggantungkan hidupnya di wilayah tersebut, membangun peradaban dan keluarga di atas tanah yang kini terancam.
"Katanya satu desa diagunkan kepada pihak lain. Tentu sangat miris. Kita harus mencari solusi agar masyarakat tidak semakin dirugikan,” kata Sastra.
Persoalan ini tidak hanya menyangkut aspek hukum pertanahan, tetapi juga menyentuh dimensi sosial dan kemanusiaan yang mendalam.
DPRD Kabupaten Bogor berharap, melalui koordinasi erat dengan Pemerintah Kabupaten Bogor, sebuah solusi yang berpihak pada masyarakat dapat segera ditemukan.
“Mudah-mudahan secara resmi DPRD bersama pemerintah daerah bisa memberikan jalan keluar bagi saudara-saudara kita di sana,” pungkasnya.
Sebagai latar belakang, kasus ini bermula dari penyitaan tanah warga Desa Sukaharja oleh BLBI.
Berita Terkait
-
Melihat Bogor 10 Tahun Lalu hingga Sekarang dalam Pameran Foto PFI Bogor
-
Tanah Ribuan Warga Sukaharja Bogor Terancam Disita Satgas BLBI
-
Geger Warga Kedung Badak Bogor, Mayat Tak Dikenal Ditemukan dengan Kondisi Memilukan
-
Tanah Sejarah Desa di Bogor Terancam Lelang, Mendes Ungkap Agunan Bank yang Lucu tapi Menyedihkan
-
Pejabat Ini Berjanji Tak Pakai Strobo dan Sirine, Ikuti Arahan Prabowo Demi Tertib Lalu Lintas
Terpopuler
- Apa Bedanya Adidas Originals vs Adidas Performance? Kenali dari Logo dan Kegunaannya
- 4 Sepatu Jalan dengan Teknologi Penyangga Kaki Terbaik untuk Berjalan jauh
- 11 HP Murah untuk Ojol, Baterai Awet dan Layar Terang agar Tetap Nyaman di Jalan
- Persija dan PSM Masuk Daftar 24 Klub Penunggak Gaji Pemain Versi Data Terbaru APPI
- 7 Sepatu Slip On Lokal yang Empuk dan Anti Pegal untuk Kerja Komuter, Mulai Rp100 Ribuan
Pilihan
-
Seskab Teddy Dikabarkan Diperiksa PUSPOM? Panglima TNI: Itu Hoaks
-
Jokowi Tak Banyak Komentar Soal Penyadapan Prabowo: Kita Hormati Proses Hukum
-
Dicecar soal Listyo Sigit Prabowo, Jokowi: Semua Orang juga Sudah Tahu
-
Jokowi Ngaku Lupa Nama 3 Temannya yang Wisuda Bareng di UGM
-
Hakim Potong Omongan Jokowi yang Melebar: Jawab Saja Pertanyaannya!
Terkini
-
Dorong Kreativitas Digital, Axioo Pongo Ajak Mahasiswa IPB University 'Explorasi' AI
-
Pelajar Tewas Tertabrak Truk di Cileungsi-Jonggol, Sopir Kabur
-
Futsal Putra Kabupaten Bogor Tembus Final Porprov Jabar 2026, Tantang Tuan Rumah Kota Bekasi
-
KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Suap di Kantah Kabupaten Bogor I
-
Tampil Dominan, Soft Tenis Kabupaten Bogor Segel Gelar Juara Umum Porprov Jabar 2026