-
Penertiban PKL di Alun-Alun Bogor ricuh karena pedagang menolak penyitaan barang dagangan oleh Satpol PP.
-
Pedagang menolak penertiban Alun-Alun Bogor, namun Satpol PP tetap tegas menjaga ketertiban umum di lokasi tersebut.
-
Kericuhan terjadi di Bogor karena penertiban PKL. Satpol PP bertindak tegas sementara pedagang menolak barang mereka disita.
SuaraBogor.id - Suasana di kawasan Alun-Alun Kota Bogor, tepatnya di sisi Stasiun Bogor, mendadak tegang pada Minggu sore, 19 Oktober 2025.
Kericuhan tak terhindarkan antara pedagang kaki lima (PKL) dan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) saat penertiban lapak dagangan dilakukan.
Penertiban yang bertujuan untuk menjaga ketertiban dan kebersihan kawasan wisata ikonik Kota Bogor ini, berujung ricuh setelah sejumlah pedagang menolak keras barang dagangannya disita oleh petugas.
Kericuhan bermula ketika petugas Satpol PP mulai menertibkan lapak-lapak PKL yang berdiri di area trotoar dan bahu jalan di sekitar Alun-Alun.
Langkah ini dilakukan karena keberadaan pedagang dianggap mengganggu ketertiban umum dan arus pejalan kaki yang padat di kawasan yang selalu ramai pengunjung tersebut.
Namun, sebagian pedagang tampak tidak terima dengan tindakan petugas. Mereka merasa dirugikan dan mencoba mempertahankan barang dagangannya.
Beberapa di antara mereka bahkan berusaha keras untuk mengeluarkan kembali barang dagangan yang sebelumnya sudah berhasil diangkut ke dalam truk Satpol PP.
Adu mulut antara petugas dan pedagang pun tak terhindarkan. Situasi sempat memanas hingga menarik perhatian warga dan pengunjung Alun-Alun yang kebetulan berada di lokasi.
Ketegangan ini menjadi tontonan yang kurang mengenakkan, namun menunjukkan dilema klasik antara kebutuhan ekonomi pedagang dan upaya penegakan aturan daerah.
Baca Juga: Nostalgia di Alun-alun Bogor: Bima Arya Soroti Nilai Magis Foto Cetak di Pameran Satu Dekade PFI
Meskipun sempat diwarnai ketegangan dan adu argumen, penertiban akhirnya tetap dilanjutkan oleh petugas Satpol PP dengan pengawasan ketat aparat. Komitmen Pemerintah Kota Bogor untuk menata kawasan Alun-Alun dan sekitarnya tetap menjadi prioritas.
Penertiban PKL di sekitar Stasiun Bogor ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Bogor untuk menjaga ketertiban dan kebersihan kawasan wisata yang menjadi salah satu ikon kota hujan tersebut.
Berita Terkait
-
Nostalgia di Alun-alun Bogor: Bima Arya Soroti Nilai Magis Foto Cetak di Pameran Satu Dekade PFI
-
Melihat Bogor 10 Tahun Lalu hingga Sekarang dalam Pameran Foto PFI Bogor
-
Sapu Bersih Bangunan Liar di Citeureup, Satpol PP Bogor Klaim Pendekatan Humanis Berhasil
-
Gerebek Karaoke di Cibinong: 5 Fakta Operasi Pekat yang Menjaring 6 PSK dan Satu Pria Hidung Belang
-
Misteri Gudang Miras di Ciampea: Satpol PP Kecele, Temukan Benteng Pemasok Terkunci Rapat
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Sasar Hotel Hingga Kosan, Pemkab Bogor Wajibkan Pemilik Laporkan Indikasi Penyimpangan Seksual
-
Rugikan Negara Rp9,1 Miliar, Oknum ASN Penetap Proyek RSUD Parung Dijebloskan ke Lapas
-
Buntut Aksi 'Bogor Bersih LGBT', Pemerintah Warning Kelompok Pemuda yang Main Hakim Sendiri
-
John Herdman Berburu Kiper Pelengkap 23 Pemain Inti Skuad Garuda
-
Hotman Paris: Rumah Sentul Milik Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Tapi Isinya Milik Orang Lain