-
Penertiban PKL di Alun-Alun Bogor ricuh karena pedagang menolak penyitaan barang dagangan oleh Satpol PP.
-
Pedagang menolak penertiban Alun-Alun Bogor, namun Satpol PP tetap tegas menjaga ketertiban umum di lokasi tersebut.
-
Kericuhan terjadi di Bogor karena penertiban PKL. Satpol PP bertindak tegas sementara pedagang menolak barang mereka disita.
SuaraBogor.id - Suasana di kawasan Alun-Alun Kota Bogor, tepatnya di sisi Stasiun Bogor, mendadak tegang pada Minggu sore, 19 Oktober 2025.
Kericuhan tak terhindarkan antara pedagang kaki lima (PKL) dan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) saat penertiban lapak dagangan dilakukan.
Penertiban yang bertujuan untuk menjaga ketertiban dan kebersihan kawasan wisata ikonik Kota Bogor ini, berujung ricuh setelah sejumlah pedagang menolak keras barang dagangannya disita oleh petugas.
Kericuhan bermula ketika petugas Satpol PP mulai menertibkan lapak-lapak PKL yang berdiri di area trotoar dan bahu jalan di sekitar Alun-Alun.
Langkah ini dilakukan karena keberadaan pedagang dianggap mengganggu ketertiban umum dan arus pejalan kaki yang padat di kawasan yang selalu ramai pengunjung tersebut.
Namun, sebagian pedagang tampak tidak terima dengan tindakan petugas. Mereka merasa dirugikan dan mencoba mempertahankan barang dagangannya.
Beberapa di antara mereka bahkan berusaha keras untuk mengeluarkan kembali barang dagangan yang sebelumnya sudah berhasil diangkut ke dalam truk Satpol PP.
Adu mulut antara petugas dan pedagang pun tak terhindarkan. Situasi sempat memanas hingga menarik perhatian warga dan pengunjung Alun-Alun yang kebetulan berada di lokasi.
Ketegangan ini menjadi tontonan yang kurang mengenakkan, namun menunjukkan dilema klasik antara kebutuhan ekonomi pedagang dan upaya penegakan aturan daerah.
Baca Juga: Nostalgia di Alun-alun Bogor: Bima Arya Soroti Nilai Magis Foto Cetak di Pameran Satu Dekade PFI
Meskipun sempat diwarnai ketegangan dan adu argumen, penertiban akhirnya tetap dilanjutkan oleh petugas Satpol PP dengan pengawasan ketat aparat. Komitmen Pemerintah Kota Bogor untuk menata kawasan Alun-Alun dan sekitarnya tetap menjadi prioritas.
Penertiban PKL di sekitar Stasiun Bogor ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Bogor untuk menjaga ketertiban dan kebersihan kawasan wisata yang menjadi salah satu ikon kota hujan tersebut.
Berita Terkait
-
Nostalgia di Alun-alun Bogor: Bima Arya Soroti Nilai Magis Foto Cetak di Pameran Satu Dekade PFI
-
Melihat Bogor 10 Tahun Lalu hingga Sekarang dalam Pameran Foto PFI Bogor
-
Sapu Bersih Bangunan Liar di Citeureup, Satpol PP Bogor Klaim Pendekatan Humanis Berhasil
-
Gerebek Karaoke di Cibinong: 5 Fakta Operasi Pekat yang Menjaring 6 PSK dan Satu Pria Hidung Belang
-
Misteri Gudang Miras di Ciampea: Satpol PP Kecele, Temukan Benteng Pemasok Terkunci Rapat
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Lima Tahun Holding Ultra Mikro, UMKM Makin Naik Kelas
-
Tati Purwanti Buktikan Mantan PMI Bisa Sukses, Bubur Cirebon Kini Hadir di Taipei
-
Kecelakaan Tunggal Cileungsi-Jonggol, Penumpang Bak Pikap Tewas Usai Tabrak Tiang Listrik
-
Sentul City Serahkan 423 Sertifikat Tanah PSU ke Pemkab Bogor
-
Dipicu Angin Kencang, Titik Api Baru Kembali Membakar TPA Galuga Bogor