-
Ibu tiri mengakui aniaya MAA (6) di Bogor selama 3 hari hingga tewas dengan luka parah.
-
Pelaku adalah ibu rumah tangga, ayah korban karyawan swasta. Motif kekejian masih didalami.
-
Warga sekitar sempat memperhatikan korban, kasus tragis ini jadi sorotan publik.
SuaraBogor.id - Kasus kematian tragis bocah laki-laki berinisial MAA (6) di Perumahan Griya Citayam Permai, Desa Rawa Panjang, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor, masih menjadi sorotan publik.
Ibu tiri korban, RN (30), telah mengakui perbuatan kejinya. Berikut adalah 5 poin penting terkini dari kasus memilukan ini:
1. Ibu Tiri RN (30) Berstatus Ibu Rumah Tangga, Ayah Korban Karyawan Swasta
Camat Bojonggede, Tenny Ramdhani, mengonfirmasi status pelaku. RN (30), yang menganiaya anak tirinya hingga meninggal dunia, berstatus sebagai ibu rumah tangga.
Sementara itu, ayah korban, berinisial RA, bekerja sebagai karyawan swasta. Data ini didapatkan berdasarkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) mereka.
2. Korban MAA (6) Tewas di Rumah Setelah Penganiayaan Selama Tiga Hari
Menurut Kepala Desa Rawapanjang, Mohammad Agus, MAA meninggal dunia di rumahnya sendiri setelah dianiaya oleh ibu tirinya.
Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi, menambahkan bahwa pengakuan dari RN mengindikasikan bahwa penganiayaan telah berlangsung selama kurang lebih tiga hari berturut-turut sebelum MAA menghembuskan napas terakhirnya di hari keempat.
3. Jasad MAA Ditemukan dengan Luka Parah di Sekujur Tubuh
Baca Juga: Ibu Tiri Pembunuh Bocah 6 Tahun di Bojonggede Berstatus Ibu Rumah Tangga
Saat tim penyidik menemukan jasad MAA, kondisi fisik bocah malang itu sangat memprihatinkan. AKP Made Budi mengungkapkan, Korban diketahui ada beberapa luka di sekujur tubuh, di badan, di punggung, di bagian dada, kemudian di bagian wajah. Luka-luka ini menjadi bukti kuat adanya dugaan penganiayaan brutal.
4. Warga Sekitar Sempat Memberikan Perhatian pada Korban
Kepala Desa Rawapanjang, Mohammad Agus, juga mengungkapkan bahwa warga sekitar di lingkungan rumah korban sebenarnya sudah memberikan perhatian lebih kepada keluarga tersebut, terutama kepada anak MAA.
"Sebetulnya warga sudah memberikan perhatian ke keluarga itu, apalagi terhadap anak itu. Korban sudah dimakamkan," ujarnya.
5. Unit PPA Polres Metro Depok Terus Dalami Motif Kekejian Pelaku
Saat ini, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Depok masih terus berupaya keras untuk mengungkap secara tuntas motif di balik penganiayaan keji yang berujung pada kematian MAA.
Berita Terkait
-
Ibu Tiri Pembunuh Bocah 6 Tahun di Bojonggede Berstatus Ibu Rumah Tangga
-
3 Hari Siksaan Maut! Misteri Kematian MAA Terkuak, Tabir Kekejaman Ibu Tiri Akhirnya Terbuka
-
Luka Parah di Sekujur Tubuh Ungkap Kekejian Penganiayaan Ibu Tiri di Bojonggede
-
Pengakuan Keji Ibu Tiri, Siksa Anak 3 Hari Sampai Mati di Griya Citayam Bojonggede
-
Bocah 6 Tahun di Bojonggede Tewas Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Polisi Dalami Motif Kekejian Pelaku
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Dualisme Berujung Buntung, KNPI Bogor Terancam Gigit Jari Tak Dapat Dana Hibah 2026
-
Kisah Haru Pedagang Ayam Ciseeng, Bebas Penjara Berkat Restorative Justice
-
Resmi! Dr. Alim Setiawan Terpilih Jadi Rektor IPB University Gantikan Arif Satria
-
Bentuk Raperda Penyelenggaraan Pasar, DPRD Kota Bogor Libatkan Masyarakat dalam Penyusunan Aturan
-
3 Rekomendasi Sepeda Lipat Terbaik untuk Bapak-Bapak Usia 30-50 Tahun, Mulai 2 Jutaan!