-
Bocah MAA (6) tewas di Bogor, diduga kuat korban penganiayaan ibu tiri RN.
-
Pelaku RN mengakui aniaya korban selama 3 hari berturut-turut hingga meninggal.
-
Polisi selidiki motif kekerasan keji; masyarakat diminta lapor indikasi KDRT.
SuaraBogor.id - Kasus kekerasan dalam rumah tangga kembali mengoyak rasa kemanusiaan. Seorang bocah laki-laki berinisial MAA (6) ditemukan tewas di rumahnya sendiri di Perumahan Griya Citayam Permai, Desa Rawa Panjang, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor, pada Senin (20/10/2025) kemarin. Tragisnya, korban diduga kuat menjadi korban penganiayaan oleh ibu tirinya.
Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi, menjelaskan bahwa dari hasil penyelidikan polisi, ibu tiri korban berinisial RN (30) telah mengakui perbuatan kejinya tersebut.
Menurut pengakuan pelaku, kekerasan terhadap MAA telah berlangsung selama beberapa hari.
“Ya menurut pengakuan dari ibu atau istri dari suami, diketahui korban telah merasa sakit ataupun merasa dilakukan penganiayaan selama kurang lebih 3 hari,” kata AKP Made Budi kepada wartawan.
Made menjelaskan, setelah dianiaya selama tiga hari berturut-turut, kondisi korban semakin memburuk hingga akhirnya meninggal dunia di hari keempat.
Saat ditemukan, jasad korban MAA menunjukkan berbagai luka yang diduga kuat disebabkan karena penganiayaan.
“Korban diketahui ada beberapa luka di sekujur tubuh, di badan, di punggung, di bagian dada, kemudian di bagian wajah,” ungkapnya.
Saat ini, pihak kepolisian dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Depok masih terus mendalami terkait motif di balik penganiayaan keji tersebut.
Penyelidikan akan mencakup pemeriksaan lebih lanjut terhadap pelaku, saksi-saksi, serta pengumpulan bukti-bukti lain untuk mengungkap secara tuntas apa yang sebenarnya terjadi di balik dinding rumah tersebut.
Baca Juga: 5 Tempat Ngopi di Bojonggede Paling Recommended: Vibes Nyaman, Murah dan Instagramable!
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat akan pentingnya pengawasan terhadap lingkungan terdekat dan keberanian untuk melaporkan indikasi kekerasan pada anak.
Berita Terkait
-
5 Tempat Ngopi di Bojonggede Paling Recommended: Vibes Nyaman, Murah dan Instagramable!
-
Kontroversi 'Expose' Memanas, Ustad Jack: Minta Maaf atau Kena Boikot
-
Duel Udara Berujung Nahas, Pemain Persikad Depok Bil'asqan Didiagnosis Ini Setelah Kolaps
-
Detik-Detik Mencekam! Pemain Persikad Depok Koma Usai Duel Udara
-
KPK Sentuh Depok dan Bogor: Dua Aset Mantan Staf Ahli Kemenaker Haryanto Disita dalam Kasus Korupsi
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Diduga Belajar Nyetir, Pengemudi Pikap Tabrak Pesepeda dan Pedagang di Lingkar Stadion Pakansari
-
Kemarau Panjang Terjang Bogor, 52 Ribu Warga di 16 Ribu KK Alami Krisis Air Bersih
-
Satu Pakaian, Sejuta Harapan: CSR ibis Styles Bogor Pajajaran Bersama Yayasan Gemilang Indonesia
-
Atap Stadion Pakansari Usai Diperbaiki, Kabupaten Bogor Siap Sambut Piala AFF 2026
-
DPRD Kota Bogor Ajak PIM Bogor Raya Sinergi Atasi Stunting dan UMKM