-
Bocah MAA (6) tewas di Bogor, diduga kuat korban penganiayaan ibu tiri RN.
-
Pelaku RN mengakui aniaya korban selama 3 hari berturut-turut hingga meninggal.
-
Polisi selidiki motif kekerasan keji; masyarakat diminta lapor indikasi KDRT.
SuaraBogor.id - Kasus kekerasan dalam rumah tangga kembali mengoyak rasa kemanusiaan. Seorang bocah laki-laki berinisial MAA (6) ditemukan tewas di rumahnya sendiri di Perumahan Griya Citayam Permai, Desa Rawa Panjang, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor, pada Senin (20/10/2025) kemarin. Tragisnya, korban diduga kuat menjadi korban penganiayaan oleh ibu tirinya.
Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi, menjelaskan bahwa dari hasil penyelidikan polisi, ibu tiri korban berinisial RN (30) telah mengakui perbuatan kejinya tersebut.
Menurut pengakuan pelaku, kekerasan terhadap MAA telah berlangsung selama beberapa hari.
“Ya menurut pengakuan dari ibu atau istri dari suami, diketahui korban telah merasa sakit ataupun merasa dilakukan penganiayaan selama kurang lebih 3 hari,” kata AKP Made Budi kepada wartawan.
Made menjelaskan, setelah dianiaya selama tiga hari berturut-turut, kondisi korban semakin memburuk hingga akhirnya meninggal dunia di hari keempat.
Saat ditemukan, jasad korban MAA menunjukkan berbagai luka yang diduga kuat disebabkan karena penganiayaan.
“Korban diketahui ada beberapa luka di sekujur tubuh, di badan, di punggung, di bagian dada, kemudian di bagian wajah,” ungkapnya.
Saat ini, pihak kepolisian dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Depok masih terus mendalami terkait motif di balik penganiayaan keji tersebut.
Penyelidikan akan mencakup pemeriksaan lebih lanjut terhadap pelaku, saksi-saksi, serta pengumpulan bukti-bukti lain untuk mengungkap secara tuntas apa yang sebenarnya terjadi di balik dinding rumah tersebut.
Baca Juga: 5 Tempat Ngopi di Bojonggede Paling Recommended: Vibes Nyaman, Murah dan Instagramable!
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat akan pentingnya pengawasan terhadap lingkungan terdekat dan keberanian untuk melaporkan indikasi kekerasan pada anak.
Berita Terkait
-
5 Tempat Ngopi di Bojonggede Paling Recommended: Vibes Nyaman, Murah dan Instagramable!
-
Kontroversi 'Expose' Memanas, Ustad Jack: Minta Maaf atau Kena Boikot
-
Duel Udara Berujung Nahas, Pemain Persikad Depok Bil'asqan Didiagnosis Ini Setelah Kolaps
-
Detik-Detik Mencekam! Pemain Persikad Depok Koma Usai Duel Udara
-
KPK Sentuh Depok dan Bogor: Dua Aset Mantan Staf Ahli Kemenaker Haryanto Disita dalam Kasus Korupsi
Terpopuler
- 63 Kode Redeem FF Terbaru 21 Januari: Ada Groza Yuji Itadori, MP40, dan Item Jujutsu
- 5 Motor Bekas 6 Jutaan Cocok untuk Touring dan Kuat Nanjak, Ada Vixion!
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Toyota Vios Bekas Tahun Muda Pajaknya Berapa? Simak Juga Harga dan Spesifikasi Umumnya
- Mobil 7 Seater dengan Harga Mirip Mitsubishi Destinator, Mana yang Paling Bertenaga?
Pilihan
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
-
5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik Januari 2026, Handal untuk Gaming dan Multitasking
-
Harda Kiswaya Jadi Saksi di Sidang Perkara Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Bukan Sekadar Asap, Kapolda Jabar Selidiki Temuan Kayu Terbakar di Area Tambang Antam
-
Komitmen Berdayakan Masyarakat, BRI Raih Penghargaan di Hari Desa Nasional 2026
-
Secercah Cahaya di Lubang Tikus Pongkor, Janji Kapolda Jabar Bawa Pulang Gurandil yang Terjebak
-
3 Spot Wisata Alam Aesthetic di Bogor Selatan, Vibesnya Kayak di Ubud!
-
11 Nyawa Melayang di Lorong 'Tikus' Pongkor Bogor, Kapolda Jabar Duga Masih Banyak Korban Terjebak