-
Bocah MAA (6) tewas di Bogor, diduga kuat korban penganiayaan ibu tiri RN.
-
Pelaku RN mengakui aniaya korban selama 3 hari berturut-turut hingga meninggal.
-
Polisi selidiki motif kekerasan keji; masyarakat diminta lapor indikasi KDRT.
SuaraBogor.id - Kasus kekerasan dalam rumah tangga kembali mengoyak rasa kemanusiaan. Seorang bocah laki-laki berinisial MAA (6) ditemukan tewas di rumahnya sendiri di Perumahan Griya Citayam Permai, Desa Rawa Panjang, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor, pada Senin (20/10/2025) kemarin. Tragisnya, korban diduga kuat menjadi korban penganiayaan oleh ibu tirinya.
Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi, menjelaskan bahwa dari hasil penyelidikan polisi, ibu tiri korban berinisial RN (30) telah mengakui perbuatan kejinya tersebut.
Menurut pengakuan pelaku, kekerasan terhadap MAA telah berlangsung selama beberapa hari.
“Ya menurut pengakuan dari ibu atau istri dari suami, diketahui korban telah merasa sakit ataupun merasa dilakukan penganiayaan selama kurang lebih 3 hari,” kata AKP Made Budi kepada wartawan.
Made menjelaskan, setelah dianiaya selama tiga hari berturut-turut, kondisi korban semakin memburuk hingga akhirnya meninggal dunia di hari keempat.
Saat ditemukan, jasad korban MAA menunjukkan berbagai luka yang diduga kuat disebabkan karena penganiayaan.
“Korban diketahui ada beberapa luka di sekujur tubuh, di badan, di punggung, di bagian dada, kemudian di bagian wajah,” ungkapnya.
Saat ini, pihak kepolisian dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Depok masih terus mendalami terkait motif di balik penganiayaan keji tersebut.
Penyelidikan akan mencakup pemeriksaan lebih lanjut terhadap pelaku, saksi-saksi, serta pengumpulan bukti-bukti lain untuk mengungkap secara tuntas apa yang sebenarnya terjadi di balik dinding rumah tersebut.
Baca Juga: 5 Tempat Ngopi di Bojonggede Paling Recommended: Vibes Nyaman, Murah dan Instagramable!
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat akan pentingnya pengawasan terhadap lingkungan terdekat dan keberanian untuk melaporkan indikasi kekerasan pada anak.
Berita Terkait
-
5 Tempat Ngopi di Bojonggede Paling Recommended: Vibes Nyaman, Murah dan Instagramable!
-
Kontroversi 'Expose' Memanas, Ustad Jack: Minta Maaf atau Kena Boikot
-
Duel Udara Berujung Nahas, Pemain Persikad Depok Bil'asqan Didiagnosis Ini Setelah Kolaps
-
Detik-Detik Mencekam! Pemain Persikad Depok Koma Usai Duel Udara
-
KPK Sentuh Depok dan Bogor: Dua Aset Mantan Staf Ahli Kemenaker Haryanto Disita dalam Kasus Korupsi
Terpopuler
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- 8 Rekomendasi Moisturizer Terbaik untuk Mencerahkan Wajah Jelang Lebaran
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Siapa Istri Zendhy Kusuma? Ini Profil Evi Santi Rahayu yang Polisikan Owner Bibi Kelinci
Pilihan
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
-
BREAKING NEWS: Mantan Pj Gubernur Sulsel Tersangka Korupsi Bibit Nanas
-
Trump Cetak Sejarah di AS: Presiden Pertama yang Berperang Tanpa Didukung Warganya
-
IHSG Keok 3,27 Persen Terimbas Konflik Iran-AS, Bos BEI: Kita Sudah Kuat!
Terkini
-
7 Fakta Kelam Pembunuhan Suami Siri: Terungkap Lokasi Penemuan Jasad yang Tak Lazim
-
Hilang Sejak September 2025, Wanita di Depok Ternyata Dibunuh Suami Siri Karena Masalah Ekonomi
-
Nasib THR PPPK Paruh Waktu Cianjur, Tergantung Regulasi dan Kemampuan Kas Daerah
-
Cukup Bawa KTP dan STNK, Warga Bogor Bisa Titip Motor Gratis di Polsek Terdekat
-
Lagi Hits! 5 Tempat Bukber di Bogor Paling Estetik di Ramadan 2026 yang Wajib Kamu Kunjungi