-
Bocah MAA (6) tewas di Bogor, diduga kuat korban penganiayaan ibu tiri RN.
-
Pelaku RN mengakui aniaya korban selama 3 hari berturut-turut hingga meninggal.
-
Polisi selidiki motif kekerasan keji; masyarakat diminta lapor indikasi KDRT.
SuaraBogor.id - Kasus kekerasan dalam rumah tangga kembali mengoyak rasa kemanusiaan. Seorang bocah laki-laki berinisial MAA (6) ditemukan tewas di rumahnya sendiri di Perumahan Griya Citayam Permai, Desa Rawa Panjang, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor, pada Senin (20/10/2025) kemarin. Tragisnya, korban diduga kuat menjadi korban penganiayaan oleh ibu tirinya.
Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi, menjelaskan bahwa dari hasil penyelidikan polisi, ibu tiri korban berinisial RN (30) telah mengakui perbuatan kejinya tersebut.
Menurut pengakuan pelaku, kekerasan terhadap MAA telah berlangsung selama beberapa hari.
“Ya menurut pengakuan dari ibu atau istri dari suami, diketahui korban telah merasa sakit ataupun merasa dilakukan penganiayaan selama kurang lebih 3 hari,” kata AKP Made Budi kepada wartawan.
Made menjelaskan, setelah dianiaya selama tiga hari berturut-turut, kondisi korban semakin memburuk hingga akhirnya meninggal dunia di hari keempat.
Saat ditemukan, jasad korban MAA menunjukkan berbagai luka yang diduga kuat disebabkan karena penganiayaan.
“Korban diketahui ada beberapa luka di sekujur tubuh, di badan, di punggung, di bagian dada, kemudian di bagian wajah,” ungkapnya.
Saat ini, pihak kepolisian dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Depok masih terus mendalami terkait motif di balik penganiayaan keji tersebut.
Penyelidikan akan mencakup pemeriksaan lebih lanjut terhadap pelaku, saksi-saksi, serta pengumpulan bukti-bukti lain untuk mengungkap secara tuntas apa yang sebenarnya terjadi di balik dinding rumah tersebut.
Baca Juga: 5 Tempat Ngopi di Bojonggede Paling Recommended: Vibes Nyaman, Murah dan Instagramable!
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat akan pentingnya pengawasan terhadap lingkungan terdekat dan keberanian untuk melaporkan indikasi kekerasan pada anak.
Berita Terkait
-
5 Tempat Ngopi di Bojonggede Paling Recommended: Vibes Nyaman, Murah dan Instagramable!
-
Kontroversi 'Expose' Memanas, Ustad Jack: Minta Maaf atau Kena Boikot
-
Duel Udara Berujung Nahas, Pemain Persikad Depok Bil'asqan Didiagnosis Ini Setelah Kolaps
-
Detik-Detik Mencekam! Pemain Persikad Depok Koma Usai Duel Udara
-
KPK Sentuh Depok dan Bogor: Dua Aset Mantan Staf Ahli Kemenaker Haryanto Disita dalam Kasus Korupsi
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
- Tak Terima Dideportasi, WNA Cina di Sumsel Bongkar Dugaan Kejanggalan Proses Imigrasi
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- 5 Rekomendasi HP All Rounder 2026, Spek Canggih, Harga Mulai 2 Jutaan
Pilihan
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
Terkini
-
Sentil UI dan IPB, Peneliti TII Tegaskan Candaan Seksis di Grup Chat Bisa Dipidana
-
Ketua DPRD Kota Bogor Ikuti KPPD di Akmil Magelang, Siap Wujudkan Swasembada & Kemandirian Daerah
-
Siapkan Pusat Ekonomi Baru, Bupati Rudy Susmanto Dorong Jalur KRL hingga Jasinga
-
Rekomendasi Spot Foto Baru di Bogor! Ada Atedoz Photobooth di Taman Heulang
-
HUT Depok ke-27 Ternoda: Rapat Paripurna Digelar Eksklusif, Jurnalis 'Diusir' dari Gedung Rakyat