-
MAA (6) tewas dianiaya ibu tiri (RN, 30) selama 3 hari di rumahnya, Bogor.
-
Jasad MAA dipenuhi luka parah di sekujur tubuh, bukti kekejaman sang ibu tiri.
-
Polisi Depok tangani kasus, usut motif; warga sebelumnya peduli namun tragedi terjadi.
SuaraBogor.id - Kasus kematian tragis seorang bocah laki-laki berinisial MAA (6) di Perumahan Griya Citayam Permai, Desa Rawa Panjang, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor, kini semakin terkuak.
Kepala Desa Rawapanjang, Mohammad Agus, membenarkan bahwa kasus kekerasan yang menyebabkan MAA meninggal dunia tersebut melibatkan ibu tirinya, berinisial RN (30).
Mohammad Agus menjelaskan bahwa insiden memilukan ini terjadi di RT 07/RW 19 wilayahnya dan kini sepenuhnya telah ditangani oleh pihak kepolisian dari Polres Metro Depok.
"Kalau dari info yang kita dapat dari Binmas Babinsa itu memang posisinya ibu tiri," katanya saat dihubungi pada Selasa (21/10/2025).
Menurut keterangan Kepala Desa, korban MAA meninggal dunia di rumahnya sendiri usai dianiaya oleh ibu tirinya. "Korban meninggal dunia di rumah," tukasnya.
Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi, sebelumnya menjelaskan bahwa pengakuan dari RN (30) mengindikasikan bahwa penganiayaan terhadap MAA telah berlangsung selama kurang lebih tiga hari berturut-turut.
Kondisi korban semakin memburuk hingga akhirnya menghembuskan napas terakhirnya di hari keempat.
Saat jasad MAA ditemukan, tim penyidik mendapati fakta mengerikan tubuh bocah malang itu dipenuhi dengan luka-luka parah.
"Korban diketahui ada beberapa luka di sekujur tubuh, di badan, di punggung, di bagian dada, kemudian di bagian wajah," ungkap AKP Made Budi, menggambarkan kondisi pilu yang menjadi bukti dugaan penganiayaan brutal.
Baca Juga: Luka Parah di Sekujur Tubuh Ungkap Kekejian Penganiayaan Ibu Tiri di Bojonggede
Mohammad Agus juga mengungkapkan bahwa pihak warga sekitar di lingkungan rumah korban sebenarnya sudah memberikan perhatian lebih kepada keluarga tersebut, terutama terhadap anak MAA.
"Sebetulnya warga sudah memberikan perhatian ke keluarga itu, apalagi terhadap anak itu. Korban sudah dimakamkan," ucapnya.
Perhatian warga ini menunjukkan bahwa ada kepedulian di lingkungan sekitar, meskipun tidak mampu mencegah terjadinya tragedi.
Saat ini, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Depok masih terus berupaya keras untuk mengungkap secara tuntas motif di balik penganiayaan keji yang berujung pada kematian MAA.
Tag
Berita Terkait
-
Luka Parah di Sekujur Tubuh Ungkap Kekejian Penganiayaan Ibu Tiri di Bojonggede
-
Pengakuan Keji Ibu Tiri, Siksa Anak 3 Hari Sampai Mati di Griya Citayam Bojonggede
-
Bocah 6 Tahun di Bojonggede Tewas Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Polisi Dalami Motif Kekejian Pelaku
-
Benarkah Beli Rokok Ilegal Bisa Dipenjara 5 Tahun? Cek Sanksi Berat untuk Konsumen dan Pedagang
-
Sengketa Lahan 'Panas' Meneror Dekat Rumah Presiden, 5 Tuntutan Warga Bogor Jadi Tamparan Keras BPN
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Dualisme Berujung Buntung, KNPI Bogor Terancam Gigit Jari Tak Dapat Dana Hibah 2026
-
Kisah Haru Pedagang Ayam Ciseeng, Bebas Penjara Berkat Restorative Justice
-
Resmi! Dr. Alim Setiawan Terpilih Jadi Rektor IPB University Gantikan Arif Satria
-
Bentuk Raperda Penyelenggaraan Pasar, DPRD Kota Bogor Libatkan Masyarakat dalam Penyusunan Aturan
-
3 Rekomendasi Sepeda Lipat Terbaik untuk Bapak-Bapak Usia 30-50 Tahun, Mulai 2 Jutaan!