-
MAA (6) tewas dianiaya ibu tiri (RN, 30) selama 3 hari di rumahnya, Bogor.
-
Jasad MAA dipenuhi luka parah di sekujur tubuh, bukti kekejaman sang ibu tiri.
-
Polisi Depok tangani kasus, usut motif; warga sebelumnya peduli namun tragedi terjadi.
SuaraBogor.id - Kasus kematian tragis seorang bocah laki-laki berinisial MAA (6) di Perumahan Griya Citayam Permai, Desa Rawa Panjang, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor, kini semakin terkuak.
Kepala Desa Rawapanjang, Mohammad Agus, membenarkan bahwa kasus kekerasan yang menyebabkan MAA meninggal dunia tersebut melibatkan ibu tirinya, berinisial RN (30).
Mohammad Agus menjelaskan bahwa insiden memilukan ini terjadi di RT 07/RW 19 wilayahnya dan kini sepenuhnya telah ditangani oleh pihak kepolisian dari Polres Metro Depok.
"Kalau dari info yang kita dapat dari Binmas Babinsa itu memang posisinya ibu tiri," katanya saat dihubungi pada Selasa (21/10/2025).
Menurut keterangan Kepala Desa, korban MAA meninggal dunia di rumahnya sendiri usai dianiaya oleh ibu tirinya. "Korban meninggal dunia di rumah," tukasnya.
Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi, sebelumnya menjelaskan bahwa pengakuan dari RN (30) mengindikasikan bahwa penganiayaan terhadap MAA telah berlangsung selama kurang lebih tiga hari berturut-turut.
Kondisi korban semakin memburuk hingga akhirnya menghembuskan napas terakhirnya di hari keempat.
Saat jasad MAA ditemukan, tim penyidik mendapati fakta mengerikan tubuh bocah malang itu dipenuhi dengan luka-luka parah.
"Korban diketahui ada beberapa luka di sekujur tubuh, di badan, di punggung, di bagian dada, kemudian di bagian wajah," ungkap AKP Made Budi, menggambarkan kondisi pilu yang menjadi bukti dugaan penganiayaan brutal.
Baca Juga: Luka Parah di Sekujur Tubuh Ungkap Kekejian Penganiayaan Ibu Tiri di Bojonggede
Mohammad Agus juga mengungkapkan bahwa pihak warga sekitar di lingkungan rumah korban sebenarnya sudah memberikan perhatian lebih kepada keluarga tersebut, terutama terhadap anak MAA.
"Sebetulnya warga sudah memberikan perhatian ke keluarga itu, apalagi terhadap anak itu. Korban sudah dimakamkan," ucapnya.
Perhatian warga ini menunjukkan bahwa ada kepedulian di lingkungan sekitar, meskipun tidak mampu mencegah terjadinya tragedi.
Saat ini, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Depok masih terus berupaya keras untuk mengungkap secara tuntas motif di balik penganiayaan keji yang berujung pada kematian MAA.
Tag
Berita Terkait
-
Luka Parah di Sekujur Tubuh Ungkap Kekejian Penganiayaan Ibu Tiri di Bojonggede
-
Pengakuan Keji Ibu Tiri, Siksa Anak 3 Hari Sampai Mati di Griya Citayam Bojonggede
-
Bocah 6 Tahun di Bojonggede Tewas Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Polisi Dalami Motif Kekejian Pelaku
-
Benarkah Beli Rokok Ilegal Bisa Dipenjara 5 Tahun? Cek Sanksi Berat untuk Konsumen dan Pedagang
-
Sengketa Lahan 'Panas' Meneror Dekat Rumah Presiden, 5 Tuntutan Warga Bogor Jadi Tamparan Keras BPN
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
- Tak Terima Dideportasi, WNA Cina di Sumsel Bongkar Dugaan Kejanggalan Proses Imigrasi
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- 5 Rekomendasi HP All Rounder 2026, Spek Canggih, Harga Mulai 2 Jutaan
Pilihan
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
Terkini
-
Sentil UI dan IPB, Peneliti TII Tegaskan Candaan Seksis di Grup Chat Bisa Dipidana
-
Ketua DPRD Kota Bogor Ikuti KPPD di Akmil Magelang, Siap Wujudkan Swasembada & Kemandirian Daerah
-
Siapkan Pusat Ekonomi Baru, Bupati Rudy Susmanto Dorong Jalur KRL hingga Jasinga
-
Rekomendasi Spot Foto Baru di Bogor! Ada Atedoz Photobooth di Taman Heulang
-
HUT Depok ke-27 Ternoda: Rapat Paripurna Digelar Eksklusif, Jurnalis 'Diusir' dari Gedung Rakyat