Andi Ahmad S
Jum'at, 07 November 2025 | 15:58 WIB
Oknum berinisial AH (44), yang diketahui berdinas di Kecamatan Legok, Tangerang ditangkap karena kepemilikan dan dugaan keterlibatan dalam peredaran ganja. [Antara]
Baca 10 detik
  • Parung, Bogor, menjadi titik strategis penangkapan tiga tersangka utama jaringan narkotika lintas provinsi, termasuk oknum ASN Tangerang.

  • Jaringan narkotika ini terungkap berkat pengembangan kasus dari Tangerang, dengan jangkauan edar luas dari Sumatera hingga Bali.

  • Modus penyelundupan ganja tergolong unik, yaitu disembunyikan dalam kerangka motor Vespa yang dikirim via ekspedisi, dengan IT sebagai pengendali.

SuaraBogor.id - Upaya pengungkapan jaringan peredaran narkotika antar provinsi yang dilakukan oleh Satreskrim Polresta Tangerang menyorot peran strategis wilayah Parung, Bogor, Jawa Barat, sebagai lokasi penangkapan tiga tersangka utama.

Salah satu yang ditangkap di sana adalah Akmal Hadi (AH, 44), seorang Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada menegaskan bahwa penangkapan yang dilakukan di Parung, Bogor, ini menjadi kunci untuk membongkar jaringan besar yang membentang dari Sumatera hingga Bali.

"Dia ditangkap bersama dua rekan lainnya yakni LK (24) dan IT (42) di daerah Parung, Bogor, Jawa Barat," terang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada.

Penangkapan di Parung, Bogor ini menunjukkan bahwa wilayah tersebut diduga menjadi titik singgah atau pertemuan penting dalam rantai distribusi Narkotika Antar Provinsi ini.

Kasus ini berawal dari penangkapan seorang pengguna di Tangerang dan kemudian dikembangkan hingga ke Bogor.

Oknum ASN AH (44) yang berdinas sebagai staf di Bidang Umum dan Kepegawaian Kecamatan Legok, Tangerang, bersama dua rekannya, IT (42) yang merupakan pengendali jaringan, berhasil diamankan di lokasi tersebut.

Penangkapan di Parung ini berhasil mengamankan barang bukti yang mengungkap modus penyelundupan yang tergolong unik. Ganja disembunyikan dalam kerangka sepeda motor Vespa yang dikemas layaknya kiriman paket kendaraan via jasa ekspedisi.

Kapolresta Indra Waspada menyebutkan bahwa tersangka IT sudah mengirimkan 35 Paket Besar Ganja ke Denpasar, Bali, menggunakan modus tersebut.

Baca Juga: Tragedi Buanajaya dan Ancaman di Jembatan Cimapag: 4 Fakta Krusial Ini Mendesak untuk Diketahui

Total barang bukti yang disita Polresta Tangerang meliputi 10 linting ganja, lima paket kecil ganja, satu paket besar ganja seberat 350 gram, dan satu unit Motor Vespa berisi 35 paket besar ganja. [Antara].

Load More