-
Dittipidnarkoba Bareskrim menetapkan MR sebagai kurir narkoba yang membawa 207.529 butir ekstasi. MR merupakan residivis kasus narkoba.
-
Lencana Polri di mobil MR diklaim sudah ada saat pembelian kendaraan dan merupakan suvenir yang dijual bebas, tidak mengindikasikan keterlibatan instansi.
-
MR ditangkap Bareskrim setelah kecelakaan di Tol Trans Sumatera saat membawa ekstasi dan membuangnya ke jurang. Ia diperintahkan oleh DPO berinisial U.
SuaraBogor.id - Kecelakaan tunggal yang terjadi di ruas Jalan Tol Trans Sumatera KM 136B, Lampung, pada Kamis (20/11) lalu ternyata bukan insiden lalu lintas biasa.
Di balik ringseknya sebuah mobil hitam yang ditinggalkan pengemudinya, tersimpan dua kejutan besar: ratusan ribu butir ekstasi dan sebuah lencana Polri yang memicu spekulasi liar di media sosial.
Penemuan atribut kepolisian di dalam kendaraan pelaku kejahatan seringkali memantik isu sensitif mengenai keterlibatan orang dalam.
Menanggapi hal ini, Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri bergerak cepat memberikan klarifikasi agar tidak terjadi disinformasi di kalangan publik.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, menegaskan bahwa benda tersebut tidak menunjukkan keterlibatan institusi kepolisian dalam jaringan narkoba ini.
Berdasarkan penyidikan mendalam terhadap tersangka berinisial MR, lencana itu hanyalah aksesoris bawaan mobil bekas yang dibelinya.
“Berdasarkan keterangan tersangka, pada saat membeli kendaraan, lencana Polri tersebut sudah ada,” kata Eko di Jakarta, Senin.
Ia juga menambahkan bahwa aksesori semacam itu sangat mudah didapatkan oleh masyarakat sipil dan seringkali disalahgunakan untuk gagah-gagahan di jalan raya.
“Lencana tersebut merupakan suvenir yang bisa dibeli di mana saja, khususnya toko perlengkapan TNI/Polri sehingga tidak mengindikasikan keterlibatan suatu instansi mana pun,” ucapnya.
Baca Juga: Bogor Darurat! 3.000 Personel Gabungan Disiagakan, Respon Kilat Perintah Kapolri
Drama penangkapan ini bermula dari kepanikan MR. Saat itu, ia sedang membawa muatan "panas" berupa 207.529 butir ekstasi dari Palembang menuju Jakarta. Nahas, mobilnya mengalami kecelakaan hebat saat hendak menuju Pelabuhan Bakauheni.
Dalam kondisi terdesak, MR melakukan tindakan nekat untuk menghilangkan jejak.
“Dikarenakan kondisi panik dan takut setelah keluar dari kendaraan, MR berusaha mengeluarkan lima tas berisi ekstasi dan membuang tas tersebut ke jurang samping jalan tol,” kata Eko menjelaskan situasi di TKP.
Namun, upaya pelarian MR tidak bertahan lama. Tim gabungan Subdit 4 dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri berhasil mengendus jejaknya hingga ke wilayah Banten.
“Pada Minggu, 23 November 2025, MR dan keluarga pergi menuju Tigaraksa, Tangerang, Banten. Akhirnya MR berhasil diamankan oleh tim gabungan Subdit 4 dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri,” lanjut Eko.
Drama belum berakhir saat penangkapan. MR yang ternyata merupakan residivis kasus sabu tahun 2013 ini mencoba melawan dan kabur saat diminta menunjukkan jaringan lainnya. Akibatnya, polisi terpaksa melumpuhkannya.
Berita Terkait
-
Bogor Darurat! 3.000 Personel Gabungan Disiagakan, Respon Kilat Perintah Kapolri
-
Hasil Ekshumasi Jasad Anak di Bojonggede, Korban Tewas Akibat Pukulan Benda Tumpul Misterius
-
Jam Operasional Truk Tambang di Bogor Direlaksasi Pagi hingga Sore: Perbup Sementara Dikesampingkan
-
Diterpa Isu Mundur, Kapolri Jenderal Sigit Jawab Tegas: Kita Prajurit, Kapan Saja Siap
-
Pemkab Bogor, Polres dan Kodim Bersinergi Perluas Dapur Makan Bergizi untuk Pelajar
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
Luar Biasa! 109 Hewan Kurban dari Presiden Prabowo Sasar 34 Ribu Warga Bogor
-
Kematian Kucing Kesayangan Jadi Pertanda, Kisah Pilu di Balik Pembunuhan Gadis Bogor
-
Menelusuri Kaki Halimun, 4 Rekomendasi Penginapan Terbaik di Nanggung Bogor untuk Healing
-
Sekda Bogor Evaluasi Menyeluruh Puskesmas, Kapus Cisarua Bakal Di Rolling?
-
Motif Pembunuhan Wanita di Sholis Bogor, Pelaku Sakit Hati Dihina Yatim Piatu