-
Pemkab Bogor merelaksasi jam operasional truk tambang hingga Desember 2025 karena adanya pengerjaan jalan.
-
Relaksasi ini menonaktifkan Perbup No. 56 Tahun 2023, dengan jam operasional baru disepakati bersama.
- Perubahan jam operasional truk tambang ini merupakan hasil kesepakatan antara Pemkab, pengusaha, dan masyarakat.
SuaraBogor.id - Sebuah kebijakan mengejutkan sekaligus kontroversial dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor terkait jam operasional truk tambang.
Dalam keputusan terbarunya, Pemkab Bogor sepakat melakukan relaksasi jam operasional truk tambang, yang memungkinkan kendaraan-kendaraan besar ini melenggang di jalanan sejak pagi hingga sore hari.
Kebijakan ini secara otomatis "menonaktifkan" sementara Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 56 Tahun 2023 yang sebelumnya mengatur ketat jam operasional truk tambang di Kabupaten Bogor.
Lantas, apa yang melatarbelakangi perubahan drastis ini dan bagaimana dampaknya?
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, menjelaskan bahwa relaksasi ini diambil sebagai konsekuensi dari adanya pengerjaan jalan di beberapa titik.
Kebijakan ini direncanakan berlaku hingga Desember 2025 mendatang.
"Akibat pengerjaan jalan, konsekuensinya kan itu berarti volume kendaraan jadi berkurang karena lebar jalannya menyempit, sehingga ada beberapa kali penumpukan. Nah di kami kesepakatan ada semacam relaksasi untuk angkutan yang kosongan," kata Ajat, Jumat 19 September 2025.
Relaksasi jam operasional ini secara spesifik ditujukan untuk truk tambang tanpa muatan atau yang bergerak dalam kondisi kosong.
Berikut adalah jadwal baru yang disepakati:
Baca Juga: Polemik Kades Bojong Kulur: Terbentur Regulasi, Penonaktifan Tak Bisa Dilakukan
- Pagi: Truk tanpa muatan diizinkan beroperasi mulai pukul 09:00 hingga 11:00 WIB.
- Siang/Sore: Dilanjutkan dari pukul 13:00 hingga 16:00 WIB.
Namun, tidak semua waktu relaksasi diberlakukan. Dari pukul 17:00 hingga 21:00 WIB, truk tambang tetap tidak diperbolehkan beroperasi, sejalan dengan tujuan untuk mengurangi kepadatan lalu lintas di jam sibuk masyarakat pulang kerja.
Truk kemudian dapat kembali beroperasi pada pukul 22:00 hingga 05:00 WIB, sesuai dengan ketentuan Perbup yang berlaku pada umumnya.
Menanggapi potensi kekhawatiran publik, Ajat Rochmat Jatnika mengklaim bahwa keputusan relaksasi ini merupakan hasil kesepakatan yang telah melibatkan berbagai pihak.
Ia menegaskan bahwa kebijakan ini telah disetujui oleh masyarakat, pengusaha tambang, dan Pemerintah Kabupaten Bogor sendiri.
"Di kita (Pemkab Bogor) boleh karena kesepakatan semua, masyarakat karena kalau numpuk semua dengan jalan yang sebelah sebelah," jelasnya.
Klaim adanya persetujuan dari masyarakat menjadi poin penting dalam narasi ini, mengingat isu lalu-lalang truk tambang seringkali menimbulkan keluhan terkait kemacetan, kerusakan jalan, dan polusi.
Berita Terkait
-
Polemik Kades Bojong Kulur: Terbentur Regulasi, Penonaktifan Tak Bisa Dilakukan
-
Enchanting Valley Resmi Dibuka: Magnet Wisata Baru Puncak Bogor untuk Generasi Milenial dan Gen Z
-
Sentilan Keras Eva Marthiana untuk Pengurus dan Kader PKK Bogor: Jaga Ucapan, Jangan Arogan
-
Kisah Haru dari Citeureup Bogor yang Mengguncang Panggung Internasional
-
Hilang 12 Hari, Pencari Burung Ditemukan Tewas Terjepit Kayu Raksasa di Dasar Curug Seribu
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
Terkini
-
Viral! Purbaya Buka Suara Praktik 'Tutup Kasus' di Lembaga Pemerintah
-
Dukungan Netizen Membanjiri Usai Menkeu Purbaya Tolak Masuk Parpol: Jangan Mau Diatur!
-
Bukan Marah, Tapi Karena Cinta: Deddy Corbuzier dan Sabrina Cerai, Alasannya Bikin Publik Bingung
-
Pasca Atap Ambruk, Rudy Susmanto Evaluasi Total Infrastruktur Sekolah
-
Rp100 Miliar Jalan Tol Tambang Bogor: Rudy Susmanto Dorong Proyek Kilat, Target Tuntas Sebelum 2027