- Ditemukannya Jasad Setelah Pencarian yang Lama
- Rendahnya Literasi Pelaporan di Masyarakat
- Tantangan Akses dan Proses Evakuasi
SuaraBogor.id - Keindahan Curug Seribu di Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor, Jawa Barat menyimpan kisah tragis.
Misteri hilangnya seorang pria pencari burung selama 12 hari akhirnya terungkap dengan penemuan jasadnya pada Rabu (17/9/2025) sore.
Korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan, terjepit oleh sebatang kayu besar di dasar air terjun.
Penemuan ini sontak menggegerkan warga sekitar yang kemudian melaporkannya kepada pihak berwenang.
Tim gabungan pun segera dikerahkan untuk melakukan proses evakuasi yang diprediksi akan berjalan sulit akibat medan yang ekstrem.
Informasi mengenai penemuan jasad ini pertama kali diterima oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bogor dari laporan warga.
Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Bogor, Adam Hamdani, membenarkan laporan tersebut. Tim langsung disiagakan setelah menerima detail kondisi korban.
"Info diterima, butuh evakuasi jenazah di dalam curug 1000,, kejepit kayu besar di dalam air," kata Adam Hamdani saat dikonfirmasi.
Kondisi korban yang terjepit di dalam air dan tertimpa kayu besar membuat proses evakuasi membutuhkan peralatan khusus dan kehati-hatian ekstra dari tim SAR gabungan.
Baca Juga: Cek Daerahmu! Ini Daftar Lengkap Wilayah Jabar yang Diintai Hujan Lebat dan Potensi Banjir
Fakta paling menyedihkan dari peristiwa ini adalah korban ternyata telah hilang selama 12 hari tanpa ada laporan resmi kepada pihak berwenang.
Adam Hamdani menjelaskan bahwa korban diduga kuat merupakan warga sekitar yang sehari-hari bekerja sebagai pencari burung di hutan sekitar kawasan curug.
Menurut Adam, pihak keluarga tidak melaporkan kehilangan tersebut karena ketidaktahuan prosedur dan kepanikan. Mereka sempat melakukan pencarian mandiri bersama tim lokal namun tidak membuahkan hasil.
"Dicari oleh tim lokal dan ga berani lapor karna keluarga korban awam. Keseharian korban mencari burung di gunung," ungkap Adam.
Kisah ini menyoroti tantangan literasi kebencanaan dan prosedur pelaporan orang hilang di kalangan masyarakat awam, terutama yang tinggal di daerah terpencil dan jauh dari pusat pemerintahan.
Sejak Rabu sore, tim BPBD Kabupaten Bogor bersama instansi terkait seperti TNI, Polri, dan relawan lokal langsung bergerak menuju lokasi. Namun, perjalanan menuju titik penemuan jasad bukanlah perkara mudah.
Berita Terkait
-
Cek Daerahmu! Ini Daftar Lengkap Wilayah Jabar yang Diintai Hujan Lebat dan Potensi Banjir
-
Abaikan Demo, Kades Bojong Kulur Tetapkan Satu Syarat Mundur: Perintah Langsung dari Bupati
-
Dituduh Hoaks dan Tak Berdasar, Kades Bojong Kulur: Saya Khawatir Dianggap Benar
-
Dilengserkan BPD, Kades Bojong Kulur Melawan: Saya Tidak Akan Mundur, Ini Bukan Aturan Hukumnya
-
Ironi di Perbatasan Jabar - Banten: Warga Tertibkan Truk, Kadishub Bogor Ancam Lapor Polisi
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Jaga Warisan Perjuangan, Bupati Bogor Lakukan Revitalisasi Total Cagar Budaya SDN Cileungsi 02
-
Sengketa Tanah PN Kota Bogor Memanas, Tergugat Beberkan Bukti Jual Beli 1992-1994
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Bupati Bogor Tebar Bendera Merah Putih Hingga ke Pelosok Desa
-
Nekat Jual Tramadol Tanpa Izin di Bogor? Siap-siap Dipenjara 12 Tahun dan Denda Rp5 Miliar