- Wilayah dan Antisipasi
- Pemicu Bencana Hidrometeorologi
- Peringatan Cuaca Ekstrem
SuaraBogor.id - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) meminta masyarakat untuk segera memeriksa wilayahnya masing-masing dalam daftar peringatan dini cuaca ekstrem yang baru saja dirilis.
Peringatan ini berlaku untuk sepekan ke depan, 18–24 September 2025, di mana sebagian besar wilayah Jawa Barat berpotensi diguyur hujan dengan intensitas sedang hingga sangat lebat.
Kondisi ini diperparah dengan potensi kemunculan kilat atau petir serta angin kencang berdurasi singkat. Kepala BMKG, Dwikorita Karnawati, menekankan bahwa kombinasi cuaca ini sangat berisiko.
“Kondisi ini dapat memicu terjadinya bencana hidrometeorologi seperti banjir, tanah longsor, maupun pohon tumbang,” ujarnya di Jakarta, Rabu (17/9/2025).
Daftar Wilayah Terdampak, Dari Bogor hingga Pangandaran
Untuk meningkatkan kewaspadaan, BMKG telah merinci jadwal dan wilayah yang memiliki potensi paling signifikan untuk terdampak hujan lebat. Berikut adalah daftarnya:
Kamis, 18 September 2025:
Potensi hujan lebat diprakirakan terjadi di Kabupaten dan Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten dan Kota Sukabumi, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Bandung, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Garut, Kabupaten Kuningan, Kabupaten dan Kota Tasikmalaya, Kabupaten Ciamis, Kota Banjar, serta Kabupaten Pangandaran.
Jumat, 19 September 2025:
Baca Juga: Abaikan Demo, Kades Bojong Kulur Tetapkan Satu Syarat Mundur: Perintah Langsung dari Bupati
Wilayah terdampak meluas. Waspada untuk wilayah Kabupaten dan Kota Bekasi, Kabupaten Karawang, Kabupaten Subang, Kota Cimahi, Kabupaten dan Kota Bandung, Kabupaten Sumedang, serta sebagian wilayah Cirebon.
Sabtu, 20 September & Minggu, 21 September 2025:
Kondisi serupa dengan hari Jumat diprakirakan masih akan berlanjut di sebagian besar wilayah yang telah disebutkan sebelumnya. Warga diimbau untuk terus memantau perkembangan cuaca.
Senin, 22 September 2025:
Hujan lebat berpotensi kembali mengguyur Kabupaten dan Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten dan Kota Bekasi, Kabupaten dan Kota Sukabumi, serta Kabupaten Cianjur dan Karawang.
Selasa, 23 September 2025:
Berita Terkait
-
Abaikan Demo, Kades Bojong Kulur Tetapkan Satu Syarat Mundur: Perintah Langsung dari Bupati
-
Dituduh Hoaks dan Tak Berdasar, Kades Bojong Kulur: Saya Khawatir Dianggap Benar
-
Dilengserkan BPD, Kades Bojong Kulur Melawan: Saya Tidak Akan Mundur, Ini Bukan Aturan Hukumnya
-
Ironi di Perbatasan Jabar - Banten: Warga Tertibkan Truk, Kadishub Bogor Ancam Lapor Polisi
-
Didemo Ratusan Warga, Ini 5 Fakta Penting Dibalik Lengsernya Kades Bojong Kulur
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
BP BUMN Bersama Danantara Mobilisasi 1.000 Relawan Kemanusiaan Merangkul Warga di Wilayah Bencana
-
Bencana Sumatera, BRI akan Terus Berkontribusi Bantu Masyarakat Bangkit Kembali
-
Nanggung Bogor Punya Surga Tersembunyi untuk Libur Akhir Tahun: Dari Curug Love hingga Kebun Teh
-
Dua Unit Mobil Skylift Canggih Damkar Bogor Siap Taklukkan Gedung Bertingkat
-
Vario Ringsek Dihantam Pikap, Pengendara Tewas Mengenaskan usai Senggolan dengan Minibus Misterius