- Wilayah dan Antisipasi
- Pemicu Bencana Hidrometeorologi
- Peringatan Cuaca Ekstrem
SuaraBogor.id - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) meminta masyarakat untuk segera memeriksa wilayahnya masing-masing dalam daftar peringatan dini cuaca ekstrem yang baru saja dirilis.
Peringatan ini berlaku untuk sepekan ke depan, 18–24 September 2025, di mana sebagian besar wilayah Jawa Barat berpotensi diguyur hujan dengan intensitas sedang hingga sangat lebat.
Kondisi ini diperparah dengan potensi kemunculan kilat atau petir serta angin kencang berdurasi singkat. Kepala BMKG, Dwikorita Karnawati, menekankan bahwa kombinasi cuaca ini sangat berisiko.
“Kondisi ini dapat memicu terjadinya bencana hidrometeorologi seperti banjir, tanah longsor, maupun pohon tumbang,” ujarnya di Jakarta, Rabu (17/9/2025).
Daftar Wilayah Terdampak, Dari Bogor hingga Pangandaran
Untuk meningkatkan kewaspadaan, BMKG telah merinci jadwal dan wilayah yang memiliki potensi paling signifikan untuk terdampak hujan lebat. Berikut adalah daftarnya:
Kamis, 18 September 2025:
Potensi hujan lebat diprakirakan terjadi di Kabupaten dan Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten dan Kota Sukabumi, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Bandung, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Garut, Kabupaten Kuningan, Kabupaten dan Kota Tasikmalaya, Kabupaten Ciamis, Kota Banjar, serta Kabupaten Pangandaran.
Jumat, 19 September 2025:
Baca Juga: Abaikan Demo, Kades Bojong Kulur Tetapkan Satu Syarat Mundur: Perintah Langsung dari Bupati
Wilayah terdampak meluas. Waspada untuk wilayah Kabupaten dan Kota Bekasi, Kabupaten Karawang, Kabupaten Subang, Kota Cimahi, Kabupaten dan Kota Bandung, Kabupaten Sumedang, serta sebagian wilayah Cirebon.
Sabtu, 20 September & Minggu, 21 September 2025:
Kondisi serupa dengan hari Jumat diprakirakan masih akan berlanjut di sebagian besar wilayah yang telah disebutkan sebelumnya. Warga diimbau untuk terus memantau perkembangan cuaca.
Senin, 22 September 2025:
Hujan lebat berpotensi kembali mengguyur Kabupaten dan Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten dan Kota Bekasi, Kabupaten dan Kota Sukabumi, serta Kabupaten Cianjur dan Karawang.
Selasa, 23 September 2025:
Berita Terkait
-
Abaikan Demo, Kades Bojong Kulur Tetapkan Satu Syarat Mundur: Perintah Langsung dari Bupati
-
Dituduh Hoaks dan Tak Berdasar, Kades Bojong Kulur: Saya Khawatir Dianggap Benar
-
Dilengserkan BPD, Kades Bojong Kulur Melawan: Saya Tidak Akan Mundur, Ini Bukan Aturan Hukumnya
-
Ironi di Perbatasan Jabar - Banten: Warga Tertibkan Truk, Kadishub Bogor Ancam Lapor Polisi
-
Didemo Ratusan Warga, Ini 5 Fakta Penting Dibalik Lengsernya Kades Bojong Kulur
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
Terkini
-
Ultimatum Menkeu Purbaya: Bank BUMN Diguyur Rp200 T, Dilarang Cuma Santai-santai Beli Obligasi
-
Dari IPB ke Istana: Kiprah Farida Farichah, Wakil Menteri Koperasi Pilihan Prabowo Subianto
-
Hilang 12 Hari, Pencari Burung Ditemukan Tewas Terjepit Kayu Raksasa di Dasar Curug Seribu
-
5 Fakta Ngeri di Balik Wacana Larangan Total Vape di RI, Nomor 4 Jadi Ancaman Nyata!
-
RI Mau Tiru Singapura? Punya Vape Bisa Didenda Rp25 Juta dan Masuk Rehab Narkoba