-
EH, mantan Sekdes Gorowong, ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemalsuan Akta Jual Beli (AJB) dan Warkah sejumlah bidang tanah oleh kepolisian.
-
Penetapan tersangka berdasarkan alat bukti sah, termasuk saksi, yang menunjukkan EH diduga memalsukan tanda tangan Kepala Desa dan pemilik tanah.
-
Perbuatan EH merugikan banyak pihak, menyebabkan banyak warga kehilangan hak atas tanahnya karena proses AJB yang ilegal.
SuaraBogor.id - Mantan Sekertaris Desa (Sekdes) Gorowong, Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat berinisial EH ditetapkan menjadi tersangka oleh polisi, Rabu 3 Desember 2025.
Penyebab status tersangka sang Sekdes diduga melakukan pemalsuan Akta Jual Beli (AJB) dan Lampiran Warkah sejumlah bidang tanah di Gorowong.
Penetapan setatus tersangka mantan sekertaris Desa Gorowong berinisial EH oleh pihak kepolisian berdasarkan B/SP2HP/1079/IX/2025/Ditreskrimum.
Kuasa Hukum Kepala Desa Gorowong Rully Akbar, Gatot Eprianto telah membuat laporan Polisi NO : LPB/806/XII/2022/SPKT/POLDAJABAR, terhadap EH sebagai terlapor karena tersangka EH merugikan banyak pihak secara immatriil dan formil.
Menurutnya, atas kejadian ini banyak warga yang kehilangan hak atas tanahnya atas perbuatan EH, yang secara prosudural tanpa sepengetahuan pemilik tanah.
"Dalam surat itu disebutkan, penetapan status tersangka dilakukan setelah penyidik memperoleh alat bukti yang sah, baik berupa keterangan saksi maupun barang bukti yang mendukung terjadinya berpuatan melawan hukum," jelasnya.
Lanjut Gatot menegaskan, tersangka EH diduga melakukan perbuatan memalsukan tanda tangan kepala Desa dan warga selaku pemilik tanah dalam proses pembuatan surat AJB dan warkah.
"Yang memberatkan dosa EH secara perbuatan melawan hukum, dengan sengaja memalsukan tanda tangan kepala desa dan warga pemilik tanah, sehingga surat AJB tidak terdaftar dalam buku register desa," tutup dia.
Kontributor : Egi Abdul Mugni
Baca Juga: Bogor Siaga Satu! Hadapi Cuaca Ekstrem Akhir Tahun, Pemkab dan TNI Gelar Istighosah Kubro
Berita Terkait
-
Bogor Siaga Satu! Hadapi Cuaca Ekstrem Akhir Tahun, Pemkab dan TNI Gelar Istighosah Kubro
-
4 Spot Wisata Hits di Dramaga Bogor buat Liburan Akhir Tahun Low Budget
-
Warga Pelosok Sukajaya Bogor Punya Pasar Sendiri, Tak Perlu Lagi Tempuh Perjalanan Berjam-jam
-
Mimpi Jalan Tembus Rancabungur-Leuwiliang Masih Jauh, Pemkab Bogor Ungkap Kendala Izin Provinsi
-
Detik-Detik Mencekam di Bogor, Percikan Api Tiang Listrik Nyaris Bakar Permukiman Saat Jam Sibuk
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
Terkini
-
Syarat Ketat SPMB Bogor, Wajib KK Minimal 1 Tahun untuk Pendaftar Jalur Zonasi
-
Link dan Jadwal SPMB Online SD-SMP Kabupaten Bogor 2026
-
Mengapa Kasus Noven Mandek Bertahun-tahun?
-
Tabrak Jupiter dari Belakang, Pengendara Ninja Tewas di Jalan Raya Parung
-
Viral Maling Motor Kabur dari Polsek Cibinong, Kapolres Bogor Terjunkan Propam dan Resmob