-
EH, mantan Sekdes Gorowong, ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemalsuan Akta Jual Beli (AJB) dan Warkah sejumlah bidang tanah oleh kepolisian.
-
Penetapan tersangka berdasarkan alat bukti sah, termasuk saksi, yang menunjukkan EH diduga memalsukan tanda tangan Kepala Desa dan pemilik tanah.
-
Perbuatan EH merugikan banyak pihak, menyebabkan banyak warga kehilangan hak atas tanahnya karena proses AJB yang ilegal.
SuaraBogor.id - Mantan Sekertaris Desa (Sekdes) Gorowong, Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat berinisial EH ditetapkan menjadi tersangka oleh polisi, Rabu 3 Desember 2025.
Penyebab status tersangka sang Sekdes diduga melakukan pemalsuan Akta Jual Beli (AJB) dan Lampiran Warkah sejumlah bidang tanah di Gorowong.
Penetapan setatus tersangka mantan sekertaris Desa Gorowong berinisial EH oleh pihak kepolisian berdasarkan B/SP2HP/1079/IX/2025/Ditreskrimum.
Kuasa Hukum Kepala Desa Gorowong Rully Akbar, Gatot Eprianto telah membuat laporan Polisi NO : LPB/806/XII/2022/SPKT/POLDAJABAR, terhadap EH sebagai terlapor karena tersangka EH merugikan banyak pihak secara immatriil dan formil.
Menurutnya, atas kejadian ini banyak warga yang kehilangan hak atas tanahnya atas perbuatan EH, yang secara prosudural tanpa sepengetahuan pemilik tanah.
"Dalam surat itu disebutkan, penetapan status tersangka dilakukan setelah penyidik memperoleh alat bukti yang sah, baik berupa keterangan saksi maupun barang bukti yang mendukung terjadinya berpuatan melawan hukum," jelasnya.
Lanjut Gatot menegaskan, tersangka EH diduga melakukan perbuatan memalsukan tanda tangan kepala Desa dan warga selaku pemilik tanah dalam proses pembuatan surat AJB dan warkah.
"Yang memberatkan dosa EH secara perbuatan melawan hukum, dengan sengaja memalsukan tanda tangan kepala desa dan warga pemilik tanah, sehingga surat AJB tidak terdaftar dalam buku register desa," tutup dia.
Kontributor : Egi Abdul Mugni
Baca Juga: Bogor Siaga Satu! Hadapi Cuaca Ekstrem Akhir Tahun, Pemkab dan TNI Gelar Istighosah Kubro
Berita Terkait
-
Bogor Siaga Satu! Hadapi Cuaca Ekstrem Akhir Tahun, Pemkab dan TNI Gelar Istighosah Kubro
-
4 Spot Wisata Hits di Dramaga Bogor buat Liburan Akhir Tahun Low Budget
-
Warga Pelosok Sukajaya Bogor Punya Pasar Sendiri, Tak Perlu Lagi Tempuh Perjalanan Berjam-jam
-
Mimpi Jalan Tembus Rancabungur-Leuwiliang Masih Jauh, Pemkab Bogor Ungkap Kendala Izin Provinsi
-
Detik-Detik Mencekam di Bogor, Percikan Api Tiang Listrik Nyaris Bakar Permukiman Saat Jam Sibuk
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
Mimpi Menikah Habis Lebaran Kandas, Isep Pulang Tak Bernyawa dari 'Lubang Tikus' Pongkor
-
Duka Makin Dalam! Korban Tewas Tragedi Pongkor Bogor Bertambah Jadi 5 Orang, Ini Identitasnya
-
PT Antam Tegaskan Korban Tewas Bukan Karyawan, Melainkan Penambang Tanpa Izin
-
Sempat Simpang Siur, PT Antam Akhirnya Buka Suara Soal 3 Korban Jiwa Warga Sukajaya di Pongkor
-
Parkiran Wahyu Motor Bogor Dilalap Api, 19 Motor Hangus hingga Rugi Ratusan Juta