Andi Ahmad S
Selasa, 02 Desember 2025 | 15:59 WIB
Ilustrasi Mimpi Jalan Tembus Rancabungur-Leuwiliang Masih Jauh, Pemkab Bogor Ungkap Kendala Izin Provinsi [Ist]
Baca 10 detik
  • Proyek jalan tembus Rancabungur-Leuwiliang terhambat birokrasi dan anggaran, khususnya penetapan lokasi oleh Gubernur Jabar karena lahan kurang lebih hektar.

  • Proses administrasi pembebasan lahan sangat rumit, membutuhkan revisi format dokumen berulang kali agar sesuai standar Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

  • Pembangunan jalan tembus ini tidak akan selesai cepat karena pembebasan lahan membutuhkan biaya fantastis dan skema penganggaran yang bertahap.

SuaraBogor.id - Bagi warga Bogor Barat yang setiap hari harus berjibaku dengan kemacetan horor di jalur Dramaga-Ciampea-Leuwiliang, kabar mengenai pembangunan jalan tembus Rancabungur-Leuwiliang adalah angin segar yang sangat dinanti.

Jalan ini digadang-gadang sebagai solusi pamungkas untuk memecah beban lalu lintas di wilayah tersebut.

Namun, tampaknya masyarakat harus memperpanjang stok kesabarannya. Pemerintah Kabupaten Bogor baru saja memberikan konfirmasi realistis bahwa proyek strategis ini tidak bisa diselesaikan dengan cara Sangkuriang alias cepat kilat.

Ada tembok tebal berupa birokrasi administrasi dan keterbatasan anggaran yang menjadi penghalang utamanya.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Bogor, Suryanto Putra, menjelaskan secara transparan mengapa proyek ini berjalan lambat.

Kendala pertama terletak pada dokumen pembebasan lahan yang ternyata prosesnya tidak sederhana karena melibatkan lintas instansi hingga ke tingkat provinsi.

Masalah utama saat ini adalah administrasi penetapan lokasi (Penlok). Karena luas lahan yang dibutuhkan sangat besar, kewenangannya tidak lagi berada di tangan Bupati, melainkan Gubernur Jawa Barat.

"Proses pembebasan Leuwiliang-Rancabungur ada kelengkapan administrasi yang harus dipenuhi dulu. Dokumen persiapan pengadaan tanah (DPPT) kan sudah beres. Kita dengan DPPT tadi kita mengajukan penetapan lokasi karena luasannya di atas 5 hektar," kata Suryanto Putra.

"Penetapan lokasi itu ada kewenangan nya di Gubernur. Maka kita mengajukan ke sana," lanjutnya.

Baca Juga: Detik-Detik Mencekam di Bogor, Percikan Api Tiang Listrik Nyaris Bakar Permukiman Saat Jam Sibuk

Bagi generasi muda yang peduli tata kota, ini adalah contoh nyata betapa rumitnya birokrasi infrastruktur. Suryanto membeberkan bahwa dokumen yang diajukan Pemkab Bogor ternyata belum klik dengan standar yang diminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat. Akibatnya, berkas harus bolak-balik direvisi.

"Kita udah lakukan 3 pertemuan untuk perbaikan. Karena format mereka dan kita berbeda akhirnya kita harus menyesuaikan kembali DPPT tadi dengan format Provinsi. Setelah semuanya lengkap mereka survei lapangan," jelas Suryanto.

Proses sinkronisasi format dokumen ini memakan waktu yang tidak sebentar, yang pada akhirnya menunda tahapan survei lapangan dan eksekusi fisik.

Selain masalah kertas kerja, faktor cuan alias anggaran juga menjadi tantangan raksasa. Membangun jalan baru bukan hanya soal aspal dan beton, tetapi biaya pembebasan tanah warga yang nilainya fantastis. Suryanto memastikan proyek ini tidak akan rampung tahun depan karena skema penganggarannya harus bertahap.

"Pembebasan lahan pun tidak bisa selesai setahun, akan tiap tahun akan ada anggaran pembebasan lahan. Karena kalau secara hitungan kalau kita mau tuntas sampai 200 miliar lebih. Ga mungkin sekaligus," tutup dia.

Kontributor : Egi Abdul Mugni

Load More