-
Kewajiban Standar Operasional SPPG Pengelola SPPG wajib mematuhi SOP dan menjaga kualitas dapur demi keamanan pangan. Insentif Rp6 juta per hari diberikan untuk memastikan kesiapan fasilitas dan standar pelayanan tetap terjaga optimal.
-
Evaluasi dan Keadilan Insentif Badan Gizi Nasional akan mengevaluasi insentif berdasarkan penilaian independen. Fasilitas yang tidak sesuai standar akan menerima pemotongan insentif guna memastikan prinsip keadilan bagi seluruh mitra dan yayasan.
-
Urgensi Sertifikasi dan Higiene Setiap SPPG wajib memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dalam satu bulan. Kegagalan memenuhi aspek legalitas dan keamanan pangan ini akan berakibat pada penangguhan operasional oleh pemerintah.
SuaraBogor.id - Para Mitra, Yayasan dan Kepala SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi) harus mengelola fasilitas SPPG sesuai standar operasional prosedur (SOP).
Hal ini sangat penting agar dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) selalu terjaga kualitasnya, sehingga terhindar dari kemungkinan insiden keamanan pangan. Untuk itu, masing-masing dapur mendapat insentif fasilitas SPPG sebesar Rp 6 juta per hari operasional per SPPG.
“Anda jangan keenakan dengan insentif besar ini. Sudah dapat insentif Rp 6 juta per hari kok malah ongkang-ongkang. Blender rusak nggak mau ganti, akhirnya Kepala SPPG, Ahli Gizi, dan Akuntan patungan beli blender. Gimana tuh,” kata Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik Sudaryati Deyang, dalam pengarahannya di acara Koordinasi dan Evaluasi Program BGN di Hotel Aston Cirebon, Minggu, 7 Desember 2025.
Insentif fasilitas SPPG sebesar Rp 6 juta per hari adalah pembayaran tetap sebagai kompensasi atas ketersediaan fasilitas yang memenuhi standar BGN. Pemberian insentif fasilitas SPPG ini bertujuan untuk menjamin kesiapsiagaan (stand of readiness).
“Besaran ini berlaku untuk 2 tahun pertama, selanjutnya akan dievaluasi,” kata Direktur Sistem Pemenuhan Gizi Kedeputian Sistem dan Tata Kelola BGN Eny Indarti.
Pembayaran insentif fasilitas SPPG tidak bergantung kepada jumlah porsi yang dilayani masing-masing SPPG. Rupanya pemberian insentif itu menimbulkan kecemburuan. Nanik mengaku diprotes mitra dan yayasan yang merasa diperlakukan tidak adil.
“Masa saya yang sudah bangun dapur 400 meter persegi di tahap pertama disamakan dengan dapur-dapur sekarang yang kurang dari 400 meter persegi,” kata Wakil Kepala BGN bidang Komunikasi Publik dan Infestigasi itu menirukan protes mereka.
Namun Nanik memastikan bahwa pemerintah, dalam hal ini BGN, akan tetap menerapkan prinsip keadilan kepada seluruh SPPG. Tim appraisal akan bekerja secara independen.
“Mereka akan menilai dapur-dapur anda dengan adil. Kalau ternyata dapur anda tidak sesuai standar, atau nilainya rendah, insentif fasilitas akan dipangkas. Jangan sembarangan,” kata Ketua Pelaksana Harian Tim Koordinasi Kementerian/Lembaga untuk Pengelolaan Program MBG itu.
Baca Juga: Misi Kemanusiaan di Balik Banjir: Saat SPPG Berhenti Mengajar dan Mulai Memasak untuk Pengungsi
Selain pemenuhan SOP dan kelengkapan standar dapur MBG, setiap SPPG juga harus memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), memiliki Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) dan Sertifikat Halal, sementara para relawan harus mendapat Pelatihan Penjamah Makanan.
Untuk Kota Cirebon, dari 21 SPPG yang sudah beroperasi, 15 SPPG sudah memiliki SLHS, 11 SPPG sedang dalam proses pengajuan, sementara 2 SPPG sama sekali belum mengajukan SLHS.
Sedangkan untuk Kabupaten Cirebon, dari 139 SPPG yang sudah beroperasi, 106 SPPG telah memiliki SLHS, 24 SPPG sedang dalam proses uji, sementara 9 SPPG masih belum mengajukan.
“Tolong ya… yang belum harus segera mendaftar. Saya beri waktu 1 bulan. Kalau dalam 1 bulan belum juga mendaftarkan diri ke Dinas Kesehatan, saya perintahkan agar di-suspend,” kata Nanik.
Nanik kemudian mengapresiasi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon Sumanto dan Kepala Dinas Keamanan Pangan Wati Prihastuti. Sebab, sebagai Ketua Satgas MBG Kota Cirebon, Sekda sudah mengeluarkan aturan bahwa SPPG tidak boleh memberikan MBG kepada ibu hamil, ibu menyusui, dan balita jika belum memiliki SLHS.
Sementara Wati sudah menyiapkan pelatihan rapid test pangan. “Itu aturan yang bagus Pak. Saya setuju dengan aturan itu. Juga dengan rencana pelatihan rapid tes dari Dinas Ketahanan Pangan,” kata mantan wartawan senior itu.
Berita Terkait
-
Misi Kemanusiaan di Balik Banjir: Saat SPPG Berhenti Mengajar dan Mulai Memasak untuk Pengungsi
-
Dilarang Pecat Relawan! BGN Tegaskan Nasib Pekerja Dapur MBG Tetap Aman Meski Kuota Turun
-
Bukan Sopir Tetap! Ini Pengakuan Kepala SPPG Utara Soal Mobil Maut Penabrak 18 Siswa dan Guru SD
-
Jangan Cuma Cari Cuan! Mitra Makan Bergizi Gratis Disentil Wajib Bantu Sekolah Bocor hingga WC
-
Hanya 4 dari 55 Dapur Penuhi Izin! Program Makan Gratis di Bogor Terancam Soal Keamanan Pangan Anak
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Nanggung Bogor Punya Surga Tersembunyi untuk Libur Akhir Tahun: Dari Curug Love hingga Kebun Teh
-
Dua Unit Mobil Skylift Canggih Damkar Bogor Siap Taklukkan Gedung Bertingkat
-
Vario Ringsek Dihantam Pikap, Pengendara Tewas Mengenaskan usai Senggolan dengan Minibus Misterius
-
Cinta Berujung Maut di Cibinong: Mekanik Muda Nekat Akhiri Hidup Usai Diputus Kekasih
-
Aksi Nyata BRI untuk Korban Bencana Alam di Tiga Provinsi Pulau Sumatra, dari Logistik Hingga Posko